SuaraJogja.id - Kepolisian Resort (Polres) Bantul melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas Sosial Kabupaten Bantul menyangkut kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH di Puron, Trimurti, Srandakan, Bantul.
Diketahui, oknum berinisial E tersebut menggelapkan dana sebesar Rp 8,85 juta milik dua orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Aksi tersebut telah dijalankan E selama dua tahun dan terkuak saat pemilik kartu mendapatkan undangan untuk menerima bantuan Top Up BPNT dari APBD Provinsi.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan terbaru, pihaknya memeriksa lima orang saksi. Dua diantaranya merupakan pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemebrdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan turut dilakukan oleh pihak Polisi Sektor (Polsek) Srandakan.
"Kemarin ada lima orang yang telah kami periksa. Ada yang dari Dinsos, semua masih sebatas saksi," ujarnya saat dihubungi Suarajogja.id, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Haruka eks JKT48 Tolak Mentah-mentah Pernyataan Cinta Kenta, Kenapa?
AKP Ngadi mengatakan kedepannya hasil pemeriksaan Polres dan Polsek akan disatukan. Meski enggan merinci terkait pejabat Dinsos yang diperiksa, namun diketahui dua pejabat tersebut merupakan Kooridnator PKH Rini Natalina dan Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Jazim Ahmadi.
“Iya, kemarin siang saya memang dimintai keterangan oleh petugas dari Polres Bantul, terkait masalah tersebut,” kata Jazim secara terpisah.
Berkaitan dengan teknis pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan petugas kepadadirinya, Jazim tidak mau berkomentar banyak.
Begitu pula Kepala Dinsos P3A Didik Warsito, ia menyebut menyerahkan kasus yang menjerat E kepada pihak yang berwajib. Menurutnya, tindakan E tersebut sudah melanggar ranah hukum.
"Agar kejadian tidak berulang, kami sudah mengumpulkan koordinator kecamatan di wilayah kami untuk bekerja keras ekstra dalam melakukan pengawasan dan pembinaan," ucapnya.
Baca Juga: Ramai Orang Beli Nasal Plug, Efektif Cegah Virus Corona?
Sebelumnya, camat Srandakan, Anton Yulianto menyebut adanya dugaan penyimpangan dana bantuan sosial tersebut. Hal itu diketahui setelah salah seorang penerima KPM melaporkan ke Kantor Kecamatan Srandakan.
Berita Terkait
-
Bansos Juli 2024 Apa Saja? Tak Hanya Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Cara Cek dan Besarannya
-
Cara Cek Bansos PKH Terbaru Agustus 2023 dan Besaran Nominal yang Diterima
-
Segera Cek Saldo, Dana Bantuan KJP dan KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair Secara Bertahap
-
Beri Dana Bantuan, Karyawan Mitratel Ikut Jadi Korban Gempa Cianjur
-
Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025