SuaraJogja.id - Kepolisian Resort (Polres) Bantul melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas Sosial Kabupaten Bantul menyangkut kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH di Puron, Trimurti, Srandakan, Bantul.
Diketahui, oknum berinisial E tersebut menggelapkan dana sebesar Rp 8,85 juta milik dua orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Aksi tersebut telah dijalankan E selama dua tahun dan terkuak saat pemilik kartu mendapatkan undangan untuk menerima bantuan Top Up BPNT dari APBD Provinsi.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan terbaru, pihaknya memeriksa lima orang saksi. Dua diantaranya merupakan pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemebrdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan turut dilakukan oleh pihak Polisi Sektor (Polsek) Srandakan.
"Kemarin ada lima orang yang telah kami periksa. Ada yang dari Dinsos, semua masih sebatas saksi," ujarnya saat dihubungi Suarajogja.id, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Haruka eks JKT48 Tolak Mentah-mentah Pernyataan Cinta Kenta, Kenapa?
AKP Ngadi mengatakan kedepannya hasil pemeriksaan Polres dan Polsek akan disatukan. Meski enggan merinci terkait pejabat Dinsos yang diperiksa, namun diketahui dua pejabat tersebut merupakan Kooridnator PKH Rini Natalina dan Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Jazim Ahmadi.
“Iya, kemarin siang saya memang dimintai keterangan oleh petugas dari Polres Bantul, terkait masalah tersebut,” kata Jazim secara terpisah.
Berkaitan dengan teknis pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan petugas kepadadirinya, Jazim tidak mau berkomentar banyak.
Begitu pula Kepala Dinsos P3A Didik Warsito, ia menyebut menyerahkan kasus yang menjerat E kepada pihak yang berwajib. Menurutnya, tindakan E tersebut sudah melanggar ranah hukum.
"Agar kejadian tidak berulang, kami sudah mengumpulkan koordinator kecamatan di wilayah kami untuk bekerja keras ekstra dalam melakukan pengawasan dan pembinaan," ucapnya.
Baca Juga: Ramai Orang Beli Nasal Plug, Efektif Cegah Virus Corona?
Sebelumnya, camat Srandakan, Anton Yulianto menyebut adanya dugaan penyimpangan dana bantuan sosial tersebut. Hal itu diketahui setelah salah seorang penerima KPM melaporkan ke Kantor Kecamatan Srandakan.
Berita Terkait
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Bansos Juli 2024 Apa Saja? Tak Hanya Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Cara Cek dan Besarannya
-
Cara Cek Bansos PKH Terbaru Agustus 2023 dan Besaran Nominal yang Diterima
-
Segera Cek Saldo, Dana Bantuan KJP dan KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair Secara Bertahap
-
Beri Dana Bantuan, Karyawan Mitratel Ikut Jadi Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk