SuaraJogja.id - Kepolisian Resort (Polres) Bantul melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas Sosial Kabupaten Bantul menyangkut kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH di Puron, Trimurti, Srandakan, Bantul.
Diketahui, oknum berinisial E tersebut menggelapkan dana sebesar Rp 8,85 juta milik dua orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Aksi tersebut telah dijalankan E selama dua tahun dan terkuak saat pemilik kartu mendapatkan undangan untuk menerima bantuan Top Up BPNT dari APBD Provinsi.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan terbaru, pihaknya memeriksa lima orang saksi. Dua diantaranya merupakan pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemebrdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan turut dilakukan oleh pihak Polisi Sektor (Polsek) Srandakan.
"Kemarin ada lima orang yang telah kami periksa. Ada yang dari Dinsos, semua masih sebatas saksi," ujarnya saat dihubungi Suarajogja.id, Rabu (17/6/2020).
AKP Ngadi mengatakan kedepannya hasil pemeriksaan Polres dan Polsek akan disatukan. Meski enggan merinci terkait pejabat Dinsos yang diperiksa, namun diketahui dua pejabat tersebut merupakan Kooridnator PKH Rini Natalina dan Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Jazim Ahmadi.
“Iya, kemarin siang saya memang dimintai keterangan oleh petugas dari Polres Bantul, terkait masalah tersebut,” kata Jazim secara terpisah.
Berkaitan dengan teknis pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan petugas kepadadirinya, Jazim tidak mau berkomentar banyak.
Begitu pula Kepala Dinsos P3A Didik Warsito, ia menyebut menyerahkan kasus yang menjerat E kepada pihak yang berwajib. Menurutnya, tindakan E tersebut sudah melanggar ranah hukum.
"Agar kejadian tidak berulang, kami sudah mengumpulkan koordinator kecamatan di wilayah kami untuk bekerja keras ekstra dalam melakukan pengawasan dan pembinaan," ucapnya.
Baca Juga: Haruka eks JKT48 Tolak Mentah-mentah Pernyataan Cinta Kenta, Kenapa?
Sebelumnya, camat Srandakan, Anton Yulianto menyebut adanya dugaan penyimpangan dana bantuan sosial tersebut. Hal itu diketahui setelah salah seorang penerima KPM melaporkan ke Kantor Kecamatan Srandakan.
Warga yang melapor tersebut berniat melakukan konfirmasi atas undangan pembagian PKH yang ia terima. warga tersebut menuturkan, sejak lulus SMA, ia tidak lagi menerima program bantuan sosial PKH. Namun beberapa hari yang lalu yang bersangkutan tiba-tiba mendapat undangan penyaluran Progam PKH.
"Jadi dia itu dulu saat SMA dapat program bansos PKH, tetapi dia sudah lulus. Karena sudah lulus merasa sudah tidak dapat, dia dapat undangan penyaluran terus konfirmasi ke Kecamatan," kata Anton Rabu (10/6/2020).
Menanggapi laporan tersebut, pihaknya lantas memanggil pendamping yang dimaksud untuk dimintai keterangan. Hasilnya, yang bersangkutan mengaku jika kartu KPM selama ini tidak dikembalikan ke pihak Dinas Sosial (Dinsos) Bantul, melainkan ia simpan.
Tanpa diketahui Dinsos, oknum tersebut secara rutin mencairkan sejumlah dana bantuan selama dua tahu. Dari pengakuannya, uang PKH itu ia dibagikan kepada sejumlah kepala keluarga yang tak terdaftar dalam program PKH maupun BPNT.
Berita Terkait
-
Selama 2 Tahun Oknum Pendamping Cairkan Bantuan PKH Tanpa Seizin Pemiliknya
-
Rumah Gedong Diprotes Gegara Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ini Faktanya
-
Waduh! Warga Miskin Jeneponto Diminta Bayar Saat Pendataan Penerima Bansos
-
Dapat Dana Bansos Corona, Warga Ini Malah Beli Alat Bantu Onani
-
3,7 Juta Warga Jabodetabek Terdampak Corona akan Dapat Bansos
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak