Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 18 Juni 2020 | 19:24 WIB
Kepala SMPN 1 Yogyakarta, Y Niken Sasanti ditemui wartawa di sekolahnya, Kamis (18/6/2020). [Suarajogja.id / Baktora]

SuaraJogja.id - Tahun ajaran baru jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan segera dimulai. Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan bahwa Juli nanti pembelajaran bakal bergulir. Sejumlah siswa lulusan SD mulai mendaftarkan diri.

Tugas orang tua murid untuk melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dalam melanjutkan pendidikan anak ke jenjang SMP.

Ada tujuh jalur penerimaan murid dari jenjang SD ke SMP yang bisa jadi pilihan orang tua untuk mendaftarkan anaknya. Saat ini jalur zonasi wilayah dibuka untuk menerima peserta didik baru.

Salah seorang orang tua murid, Rofi mengatakan, untuk pendaftaran melalui jalur zonasi wilayah pada PPDB online, ia harus berebut untuk menjadi yang terdekat dengan sekolah yang dituju.

Baca Juga: Virus Corona, Pasha Ungu Tinggalkan Istri dan Anak selama 78 Hari

"Istilahnya kami harus berlomba dengan peserta lainnya. Jadi yang paling dekat dengan sekolah itu yang memiliki kesempatan besar untuk diterima. Rumah saya berjarak 600 meter dari SMP yang saya daftarkan," kata Rofi dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2020).

Wanita yang tinggal di wilayah Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta ini mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Yogyakarta.

"Pendaftaran jalur zona wilayah ini berakhir pada 18 Juni pukul 23.59 wib jika mengikuti jadwal dari sekolah. Saat ini saya masih aman dan terdaftar di jalur ini. Tapi ketika ada peserta yang tinggal lebih dekat dengan sekolah (SMPN 1 Yogyakarta) misalnya hanya 400 meter, saya terancam bergeser," ungkap dia.

Menurutnya, masing-masing pendaftar bisa memilih tiga sekolah yang diinginkan melalui website yogya.siap-ppdb.com.

Jika satu sekolah gagal diterima karena terlalu jauh dengan sekolah, masih ada dua opsi atau sekolah lainnya. Namun ketika dua sekolah juga tak diterima karena rumah terlalu jauh dengan sekolah, maka Rofi harus menggunakan jalur lain atau memilih sekolah swasta.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Jumat 18 Juni 2020

"Ya harapannya bisa masuk dulu di sekolah negeri ya. Jika jarak rumah ke sekolah dekat kan saya bisa memantau anak saya, mengantarnya juga tak perlu jauh. Jika dia berangkat sendiri saya lebih tenang. Jika terpaksanya sekolah swasta ya sudah dijalankan saja," katanya.

Berbeda dengan Rofi, Widyaningsih (31) harus rela tergeser dari daftar jalur zona wilayah di SMPN 1 Yogyakarta karena rumahnya berjarak 900 meter dari sekolah.

"Kemarin (Rabu) nama anak saya masih ada di nomer 63. Tapi sekarang sudah tidak ada, sebelumnya sudah diberitahu jika pendaftaran jalur zona wilayah bisa tergeser sewaktu-waktu jika ada pendaftar lain yang rumahnya lebih dekat," kata dia.

Kendati demikian, dirinya masih menunggu hingga batas pendaftaran ditutup pada Kamis (18/6/2020) pukul 23.59 WIB.

Kepala Sekolah SMPN 1 Yogyakarta, Niken Sasanti menjelaskan, PPDB daring tahun ini, SMPN 1 Kota Yogyakarta menyediakan kuota peserta didik baru sebanyak 257 kursi. Untuk zonasi wilayah, sekolahnya menyediakan 64 kursi untuk peserta didik baru. 

"Saat ini hanya melihat siapa yang paling dekat untuk zonasi wilayah. Kelihatannya memang terlihat tidak ada permukiman (di sekitar sekolah), tapi kan di belakang SMPN 1 Kota Yogyakarta ada kelurahan Terban dan di depannya ada Sagan. Ternyata anak-anaknya banyak juga," terang dia. 

Dalam PPDB SMP secara daring, lanjut Niken, tidak ada aturan yang menjelaskan soal skala jarak maksimum dari sekolah. Peserta didik yang rumahnya paling dekat nantinya akan menggeser siswa yang rumahnya lebih jauh dari sekolah. 

"Itu sudah ada panduannya. Jadi mereka tinggal dimana mulai dari RT, Kelurahan, dan Kecamatannya mana dan itu dianggap berapa kilometer dari sekolah. Jadi orang tua harus pintar-pintar, mereka harus aktif bertanya. Jika tidak bertanya kami juga tidak bisa memberikan saran, termasuk pemilihan sekolah," terangnya.

Seleksi PPDB zonasi wilayah nantinya dilakukan pada 19 Juni 2020. Selanjutnya bagi orang tua yang telah dinyatakan lolos untuk segera melakukan registrasi online pada 19-20 Juni pukul 10.00-14.00 WIB.

Load More