SuaraJogja.id - Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB online jenjang SMA/K telah dimulai. Pada Senin (22/6/2020) ditemukan sejumlah kendala dalam proses tersebut, salah satunya terkait token.
Salah satunya, seperti diungkapkan oleh Waka Kesiswaan SMAN 1 Depok, Eko Yulianto. Ia menyebut, pada hari pertama masih ditemukan banyak calon peserta didik yang tidak cermat. Akibatnya, ajuan akun untuk mendapatkan token menjadi terkendala dan belum bisa diproses.
"Sesuai juknis yang dikeluarkan Disdikpora DIY, pengajuan akun harus mengunggah file Kartu Keluarga dan file SKL," kata dia, Senin petang.
Eko menyebutkan, ketidakcermatan yang muncul antara lain, karena calon peserta didik mengunggah kedua file Kartu Keluarga atau sebaliknya kedua file SKL.
Hal lain yang menjadi kendala adalah file Kartu Keluarga ataupun file SKL blur tidak bisa terbaca.
Ditemukan pula calon peserta didik yang mengunggah surat keterangan nilai padahal seharusnya Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Ada juga kasus dugaan rekayasa file KK dengan indikasi perbedaan font. Semua hal tersebut tentunya merugikan calon peserta didik sendiri. Karena harus mengulang proses pengajuan akun untuk mendapatkan token PPDB," tutur dia, kala dihubungi SuaraJogja.id.
Ia berharap, calon peserta didik lebih cermat lagi dan tidak tergesa-gesa saat melakukan semua proses PPDB khususnya secara daring. Orang tua juga dimohon selalu mendampingi putra-putrinya.
Selain itu, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, proses PPDB menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Antara lain dengan pengecekan suhu, cuci tangan dan bermasker. Saat mengantri juga diterapkan jaga jarak fisik.
Baca Juga: Sulut Emosi Saat Melintas, Driver Ojol di Sleman Dianiaya Satu Keluarga
"Pihak sekolah sangat mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan ini demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah dan masyarakat yang berkunjung. Para petugas dibekali dengan faceshield, masker, dan kaos tangan," ungkap lelaki yang juga Ketua PPDB SMA N 1 Depok itu.
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan, calon peserta didik yang tidak bisa mengajukan akun lantaran NIK bermasalah, disebabkan karena pada saat itu banyak yang mengakses laman jejaring, sehingga jaringan mengalami gangguan.
"Jaringan kami dengan Dukcapil itu terkoneksi. Mungkin yang kendala di situ, karena yang mengakses lebih banyak dari kuota, kami minta Dukcapil untuk tambah kuota akses. Ini sudah dinaikkan aksesnya, semoga tidak bermasalah," ujarnya.
Sementara itu, kala ditanyai perihal nilai UN SD yang belum masuk ke dalam nilai gabungan, Didik mengatakan, bisa jadi calon peserta didik tersebut merupakan lulusan SD dari luar DIY atau siswa pindahan. Untuk masalah ini, Disdikpora juga telah memiliki solusinya, yang ternyata bersinggungan dengan proses masukan data (data entry).
Menurut Didik, Disdikpora DIY akan melayani calon peserta didik yang masih mengalami kendala terkait proses PPDB online jenjang SMA/SMK Negeri.
"Kami layani semaksimal mungkin. Kami ada posko bisa membantu," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu