SuaraJogja.id - Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB online jenjang SMA/K telah dimulai. Pada Senin (22/6/2020) ditemukan sejumlah kendala dalam proses tersebut, salah satunya terkait token.
Salah satunya, seperti diungkapkan oleh Waka Kesiswaan SMAN 1 Depok, Eko Yulianto. Ia menyebut, pada hari pertama masih ditemukan banyak calon peserta didik yang tidak cermat. Akibatnya, ajuan akun untuk mendapatkan token menjadi terkendala dan belum bisa diproses.
"Sesuai juknis yang dikeluarkan Disdikpora DIY, pengajuan akun harus mengunggah file Kartu Keluarga dan file SKL," kata dia, Senin petang.
Eko menyebutkan, ketidakcermatan yang muncul antara lain, karena calon peserta didik mengunggah kedua file Kartu Keluarga atau sebaliknya kedua file SKL.
Hal lain yang menjadi kendala adalah file Kartu Keluarga ataupun file SKL blur tidak bisa terbaca.
Ditemukan pula calon peserta didik yang mengunggah surat keterangan nilai padahal seharusnya Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Ada juga kasus dugaan rekayasa file KK dengan indikasi perbedaan font. Semua hal tersebut tentunya merugikan calon peserta didik sendiri. Karena harus mengulang proses pengajuan akun untuk mendapatkan token PPDB," tutur dia, kala dihubungi SuaraJogja.id.
Ia berharap, calon peserta didik lebih cermat lagi dan tidak tergesa-gesa saat melakukan semua proses PPDB khususnya secara daring. Orang tua juga dimohon selalu mendampingi putra-putrinya.
Selain itu, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, proses PPDB menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Antara lain dengan pengecekan suhu, cuci tangan dan bermasker. Saat mengantri juga diterapkan jaga jarak fisik.
Baca Juga: Sulut Emosi Saat Melintas, Driver Ojol di Sleman Dianiaya Satu Keluarga
"Pihak sekolah sangat mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan ini demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah dan masyarakat yang berkunjung. Para petugas dibekali dengan faceshield, masker, dan kaos tangan," ungkap lelaki yang juga Ketua PPDB SMA N 1 Depok itu.
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan, calon peserta didik yang tidak bisa mengajukan akun lantaran NIK bermasalah, disebabkan karena pada saat itu banyak yang mengakses laman jejaring, sehingga jaringan mengalami gangguan.
"Jaringan kami dengan Dukcapil itu terkoneksi. Mungkin yang kendala di situ, karena yang mengakses lebih banyak dari kuota, kami minta Dukcapil untuk tambah kuota akses. Ini sudah dinaikkan aksesnya, semoga tidak bermasalah," ujarnya.
Sementara itu, kala ditanyai perihal nilai UN SD yang belum masuk ke dalam nilai gabungan, Didik mengatakan, bisa jadi calon peserta didik tersebut merupakan lulusan SD dari luar DIY atau siswa pindahan. Untuk masalah ini, Disdikpora juga telah memiliki solusinya, yang ternyata bersinggungan dengan proses masukan data (data entry).
Menurut Didik, Disdikpora DIY akan melayani calon peserta didik yang masih mengalami kendala terkait proses PPDB online jenjang SMA/SMK Negeri.
"Kami layani semaksimal mungkin. Kami ada posko bisa membantu," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta