SuaraJogja.id - Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB online jenjang SMA/K telah dimulai. Pada Senin (22/6/2020) ditemukan sejumlah kendala dalam proses tersebut, salah satunya terkait token.
Salah satunya, seperti diungkapkan oleh Waka Kesiswaan SMAN 1 Depok, Eko Yulianto. Ia menyebut, pada hari pertama masih ditemukan banyak calon peserta didik yang tidak cermat. Akibatnya, ajuan akun untuk mendapatkan token menjadi terkendala dan belum bisa diproses.
"Sesuai juknis yang dikeluarkan Disdikpora DIY, pengajuan akun harus mengunggah file Kartu Keluarga dan file SKL," kata dia, Senin petang.
Eko menyebutkan, ketidakcermatan yang muncul antara lain, karena calon peserta didik mengunggah kedua file Kartu Keluarga atau sebaliknya kedua file SKL.
Baca Juga: Sulut Emosi Saat Melintas, Driver Ojol di Sleman Dianiaya Satu Keluarga
Hal lain yang menjadi kendala adalah file Kartu Keluarga ataupun file SKL blur tidak bisa terbaca.
Ditemukan pula calon peserta didik yang mengunggah surat keterangan nilai padahal seharusnya Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Ada juga kasus dugaan rekayasa file KK dengan indikasi perbedaan font. Semua hal tersebut tentunya merugikan calon peserta didik sendiri. Karena harus mengulang proses pengajuan akun untuk mendapatkan token PPDB," tutur dia, kala dihubungi SuaraJogja.id.
Ia berharap, calon peserta didik lebih cermat lagi dan tidak tergesa-gesa saat melakukan semua proses PPDB khususnya secara daring. Orang tua juga dimohon selalu mendampingi putra-putrinya.
Selain itu, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, proses PPDB menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Antara lain dengan pengecekan suhu, cuci tangan dan bermasker. Saat mengantri juga diterapkan jaga jarak fisik.
Baca Juga: Sepi Wisatawan yang Beri Makan, Kera di Kaliurang Sleman Jarah Rumah Warga
"Pihak sekolah sangat mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan ini demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah dan masyarakat yang berkunjung. Para petugas dibekali dengan faceshield, masker, dan kaos tangan," ungkap lelaki yang juga Ketua PPDB SMA N 1 Depok itu.
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan, calon peserta didik yang tidak bisa mengajukan akun lantaran NIK bermasalah, disebabkan karena pada saat itu banyak yang mengakses laman jejaring, sehingga jaringan mengalami gangguan.
"Jaringan kami dengan Dukcapil itu terkoneksi. Mungkin yang kendala di situ, karena yang mengakses lebih banyak dari kuota, kami minta Dukcapil untuk tambah kuota akses. Ini sudah dinaikkan aksesnya, semoga tidak bermasalah," ujarnya.
Sementara itu, kala ditanyai perihal nilai UN SD yang belum masuk ke dalam nilai gabungan, Didik mengatakan, bisa jadi calon peserta didik tersebut merupakan lulusan SD dari luar DIY atau siswa pindahan. Untuk masalah ini, Disdikpora juga telah memiliki solusinya, yang ternyata bersinggungan dengan proses masukan data (data entry).
Menurut Didik, Disdikpora DIY akan melayani calon peserta didik yang masih mengalami kendala terkait proses PPDB online jenjang SMA/SMK Negeri.
"Kami layani semaksimal mungkin. Kami ada posko bisa membantu," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Disdikpora DIY Sebut SMAN 1 Banguntapan Bantah Paksa Siswi Pakai Jilbab: Cuma Mencontohkan
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
-
PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja