SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penemuan bayi di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Senin (22/6/2020). Petugas Kepolisian menangkap pelaku berinisial A (21) dan M (20) di rumahnya yang berada di Jawa Tengah.
"Pelaku merupakan mahasiswa yang berada di Jawa Tengah. Jadi keduanya melakukan proses persalinan di rumah sakit yang ada di Jawa Tengah, karena khawatir akan ketahuan orang tuanya. Para pelaku berencana menitipkan bayi kepada keluarga salah satu pelaku di Yogyakarta," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah dihubungi wartawan, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut dilakukan para tersangka pada 12 Juni 2020 pukul 04.00 wib. Usai melahirkan sang bayi di RS wilayah Jawa Tengah, kedua pelaku membawa bayi untuk dititipkan di rumah salah seorang keluarga tersangka.
"Tapi di tengah perjalanan kedua tersangka cekcok. Kesepakatan untuk menitipkan bayi kepada keluarga tersangka di Yogyakarta urung dilakukan. Akhirnya tersangka meletakkan bayi di salah satu lokasi yang dekat dengan rumah warga wilayah Prambanan," ujar Deni.
Ia menambahkan, tersangka meletakkan di sekitar rumah warga agar nantinya masyarakat yang melintas bisa melihat dan menemukan bayi.
"Jadi maksud tersangka meletakkan bayi agar warga sekitar menemukan bayi dan ada yang bisa merawat bayi tersebut," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain, selimut bayi berwarna, bantal, perlak, gelang bayi yang tertulis nama ibunya serta gelas bayi serta surat kelahiran yang telah dilegalisir.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Sleman. Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana.
"Atas tindakan kedua tersangka, mereka kami ancam hukuman lima tahun penjara," kata dia.
Baca Juga: Sepi Wisatawan yang Beri Makan, Kera di Kaliurang Sleman Jarah Rumah Warga
Sebelumnya diberitakan, bayi mungil yang diperkirakan baru berusia 3 hari ditemukan tergeletak dengan kondisi sehat di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020). Diduga bayi dibuang orang tuanya.
Penemuan bayi tersebut bermula saat saksi Muhammad Alwan (17) yang merupakan seorang pelajar tengah berolahraga bersama saksi Muhammad Faris (16). Saat melintasi wilayah Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman. kedua saksi dikagetkan dengan sesosok bayi perempuan. Hingga kini bayi masih dirawat di RSUD Prambanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik