SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kajoran, Klaten Selatan, Jawa Tengah diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati, Rabu (24/6/2020). Pelaku berinisial SR tersebut diduga mencuri uang belasan juta saat mengisi bensin di SPBU Jalan Magelang KM 4, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku datang menggunakan sepeda motor ke SPBU setempat pada Senin (15/6/2020) pukul 19.00 WIB. Pelaku berusia 39 tersebut memanfaatkan kelengahan petugas untuk mencuri uang di laci meja.
"Modusnya pelaku dengan berpura-pura membeli bensin. Ia memakirkan motor dekat dengan laci penyimpanan uang. Saat petugas SPBU lengah karena mengisi bensin, pelaku langsung mengambil uang yang ada di laci penyimpanan uang," ucap Kompol Hariyanto.
Ia menambahkan, uang sebanyak Rp12.8 juta berhasil diambil pelaku. Pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam tas ransel yang sudah disiapkan.
"Pelaku diduga sudah mempersiapkan tas sebelum melancarkan aksinya," kata dia.
Pencurian tersebut, lanjut Hariyanto diketahui saat petugas SPBU menemukan uang tercecer di lokasi. Kecurigaan petugas bertambah saat melihat laci terbuka. Setelah di cek ternyata jumlah uang di laci berkurang dibanding terakhir kali ia hitung.
"Petugas kemudian masuk kantor melihat rekap penjulan dan melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil uang dari laci meja penyimpanan uang," ujarnya.
Dari informasi yang didapat korban serta keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Hasilnya, pelaku diamankan di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi Mlati, Kamis (18/6/2020).
"Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa handpone, tas, sepatu, celana, sepada motor uang dan jaket," jelasnya.
Baca Juga: Nasabah Bank Bukopin Meradang Gara-gara Susah Ambil Uang
Pelaku diketahui bukan baru sekali ini melancarkan aksinya, dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan di lima lokasi berbeda dengan modus yang sama.
"Modusnya sama, pelaku pura-pura membeli bensin kemudian mengambil uang di laci, ini hasil pencurian terbesar. Sebelumnya hanya dapat Rp 2-2,5 juta. Pengakuannya telah lima kali melakukan pencurian di wilayah, Sleman dan satu lokasi di luar DIY," kata Hariyanto.
Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Mlati. Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Masih Usia Remaja, Komplotan Pencuri Ini Sudah Gasak Belasan Motor
-
Umurnya Belum 17 Tahun, Bocah di Riau Ini Sudah Curi Belasan Motor
-
Sikat Belasan Juta, Maling Spesialis SPBU Asal Klaten Ditangkap di Sleman
-
SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar, Anak Buah Patah Kaki
-
Deretan Potret Momen Nyeleneh yang Ada Di SPBU, Bikin Gregetan!
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Sempat Alami Gejala Keracunan Usai Santap MBG, Puluhan Siswa di Sleman Akhirnya Kembali Bersekolah
-
Kinerja Semester I Lampaui Ekspektasi, Saham BBRI Direkomendasikan Buy oleh Analis
-
Duh! 9.216 Keluarga di Bantul Kehilangan Bansos karena Terindikasi Judol
-
Kematian Bambang hingga Ricuh di Simpang Gramedia, Pakar: Jangan Biarkan Ormas Jadi Polisi Jalanan
-
Gagal Amankan Aksi di Simpang Empat Gramedia, JPW Kecam Pembiaran Bentrokan dan Keterlibatan Ormas