SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kajoran, Klaten Selatan, Jawa Tengah diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati, Rabu (24/6/2020). Pelaku berinisial SR tersebut diduga mencuri uang belasan juta saat mengisi bensin di SPBU Jalan Magelang KM 4, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku datang menggunakan sepeda motor ke SPBU setempat pada Senin (15/6/2020) pukul 19.00 WIB. Pelaku berusia 39 tersebut memanfaatkan kelengahan petugas untuk mencuri uang di laci meja.
"Modusnya pelaku dengan berpura-pura membeli bensin. Ia memakirkan motor dekat dengan laci penyimpanan uang. Saat petugas SPBU lengah karena mengisi bensin, pelaku langsung mengambil uang yang ada di laci penyimpanan uang," ucap Kompol Hariyanto.
Ia menambahkan, uang sebanyak Rp12.8 juta berhasil diambil pelaku. Pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam tas ransel yang sudah disiapkan.
"Pelaku diduga sudah mempersiapkan tas sebelum melancarkan aksinya," kata dia.
Pencurian tersebut, lanjut Hariyanto diketahui saat petugas SPBU menemukan uang tercecer di lokasi. Kecurigaan petugas bertambah saat melihat laci terbuka. Setelah di cek ternyata jumlah uang di laci berkurang dibanding terakhir kali ia hitung.
"Petugas kemudian masuk kantor melihat rekap penjulan dan melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil uang dari laci meja penyimpanan uang," ujarnya.
Dari informasi yang didapat korban serta keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Hasilnya, pelaku diamankan di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi Mlati, Kamis (18/6/2020).
"Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa handpone, tas, sepatu, celana, sepada motor uang dan jaket," jelasnya.
Baca Juga: Nasabah Bank Bukopin Meradang Gara-gara Susah Ambil Uang
Pelaku diketahui bukan baru sekali ini melancarkan aksinya, dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan di lima lokasi berbeda dengan modus yang sama.
"Modusnya sama, pelaku pura-pura membeli bensin kemudian mengambil uang di laci, ini hasil pencurian terbesar. Sebelumnya hanya dapat Rp 2-2,5 juta. Pengakuannya telah lima kali melakukan pencurian di wilayah, Sleman dan satu lokasi di luar DIY," kata Hariyanto.
Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Mlati. Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Masih Usia Remaja, Komplotan Pencuri Ini Sudah Gasak Belasan Motor
-
Umurnya Belum 17 Tahun, Bocah di Riau Ini Sudah Curi Belasan Motor
-
Sikat Belasan Juta, Maling Spesialis SPBU Asal Klaten Ditangkap di Sleman
-
SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar, Anak Buah Patah Kaki
-
Deretan Potret Momen Nyeleneh yang Ada Di SPBU, Bikin Gregetan!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi