SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kajoran, Klaten Selatan, Jawa Tengah diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati, Rabu (24/6/2020). Pelaku berinisial SR tersebut diduga mencuri uang belasan juta saat mengisi bensin di SPBU Jalan Magelang KM 4, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku datang menggunakan sepeda motor ke SPBU setempat pada Senin (15/6/2020) pukul 19.00 WIB. Pelaku berusia 39 tersebut memanfaatkan kelengahan petugas untuk mencuri uang di laci meja.
"Modusnya pelaku dengan berpura-pura membeli bensin. Ia memakirkan motor dekat dengan laci penyimpanan uang. Saat petugas SPBU lengah karena mengisi bensin, pelaku langsung mengambil uang yang ada di laci penyimpanan uang," ucap Kompol Hariyanto.
Ia menambahkan, uang sebanyak Rp12.8 juta berhasil diambil pelaku. Pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam tas ransel yang sudah disiapkan.
"Pelaku diduga sudah mempersiapkan tas sebelum melancarkan aksinya," kata dia.
Pencurian tersebut, lanjut Hariyanto diketahui saat petugas SPBU menemukan uang tercecer di lokasi. Kecurigaan petugas bertambah saat melihat laci terbuka. Setelah di cek ternyata jumlah uang di laci berkurang dibanding terakhir kali ia hitung.
"Petugas kemudian masuk kantor melihat rekap penjulan dan melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil uang dari laci meja penyimpanan uang," ujarnya.
Dari informasi yang didapat korban serta keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Hasilnya, pelaku diamankan di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi Mlati, Kamis (18/6/2020).
"Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa handpone, tas, sepatu, celana, sepada motor uang dan jaket," jelasnya.
Baca Juga: Nasabah Bank Bukopin Meradang Gara-gara Susah Ambil Uang
Pelaku diketahui bukan baru sekali ini melancarkan aksinya, dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan di lima lokasi berbeda dengan modus yang sama.
"Modusnya sama, pelaku pura-pura membeli bensin kemudian mengambil uang di laci, ini hasil pencurian terbesar. Sebelumnya hanya dapat Rp 2-2,5 juta. Pengakuannya telah lima kali melakukan pencurian di wilayah, Sleman dan satu lokasi di luar DIY," kata Hariyanto.
Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Mlati. Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Masih Usia Remaja, Komplotan Pencuri Ini Sudah Gasak Belasan Motor
-
Umurnya Belum 17 Tahun, Bocah di Riau Ini Sudah Curi Belasan Motor
-
Sikat Belasan Juta, Maling Spesialis SPBU Asal Klaten Ditangkap di Sleman
-
SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar, Anak Buah Patah Kaki
-
Deretan Potret Momen Nyeleneh yang Ada Di SPBU, Bikin Gregetan!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan