SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kajoran, Klaten Selatan, Jawa Tengah diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati, Rabu (24/6/2020). Pelaku berinisial SR tersebut diduga mencuri uang belasan juta saat mengisi bensin di SPBU Jalan Magelang KM 4, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku datang menggunakan sepeda motor ke SPBU setempat pada Senin (15/6/2020) pukul 19.00 WIB. Pelaku berusia 39 tersebut memanfaatkan kelengahan petugas untuk mencuri uang di laci meja.
"Modusnya pelaku dengan berpura-pura membeli bensin. Ia memakirkan motor dekat dengan laci penyimpanan uang. Saat petugas SPBU lengah karena mengisi bensin, pelaku langsung mengambil uang yang ada di laci penyimpanan uang," ucap Kompol Hariyanto.
Ia menambahkan, uang sebanyak Rp12.8 juta berhasil diambil pelaku. Pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam tas ransel yang sudah disiapkan.
"Pelaku diduga sudah mempersiapkan tas sebelum melancarkan aksinya," kata dia.
Pencurian tersebut, lanjut Hariyanto diketahui saat petugas SPBU menemukan uang tercecer di lokasi. Kecurigaan petugas bertambah saat melihat laci terbuka. Setelah di cek ternyata jumlah uang di laci berkurang dibanding terakhir kali ia hitung.
"Petugas kemudian masuk kantor melihat rekap penjulan dan melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil uang dari laci meja penyimpanan uang," ujarnya.
Dari informasi yang didapat korban serta keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Hasilnya, pelaku diamankan di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi Mlati, Kamis (18/6/2020).
"Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa handpone, tas, sepatu, celana, sepada motor uang dan jaket," jelasnya.
Baca Juga: Nasabah Bank Bukopin Meradang Gara-gara Susah Ambil Uang
Pelaku diketahui bukan baru sekali ini melancarkan aksinya, dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan di lima lokasi berbeda dengan modus yang sama.
"Modusnya sama, pelaku pura-pura membeli bensin kemudian mengambil uang di laci, ini hasil pencurian terbesar. Sebelumnya hanya dapat Rp 2-2,5 juta. Pengakuannya telah lima kali melakukan pencurian di wilayah, Sleman dan satu lokasi di luar DIY," kata Hariyanto.
Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Mlati. Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Masih Usia Remaja, Komplotan Pencuri Ini Sudah Gasak Belasan Motor
-
Umurnya Belum 17 Tahun, Bocah di Riau Ini Sudah Curi Belasan Motor
-
Sikat Belasan Juta, Maling Spesialis SPBU Asal Klaten Ditangkap di Sleman
-
SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar, Anak Buah Patah Kaki
-
Deretan Potret Momen Nyeleneh yang Ada Di SPBU, Bikin Gregetan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Antisipasi Delay Pesawat, KAI Bandara Tambah Jadwal Kereta Malam Nataru 2025/2026 ke YIA
-
Yogyakarta Siaga Bencana, Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Siapkan Langkah Darurat
-
Sadis, Pelajar Sleman Jadi Korban Pembacokan Brutal: Cari Sasaran Acak untuk Balas Dendam
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?