SuaraJogja.id - Seorang PNS bobol gudang bantuan sosial atau bansos wabah corona. PNS itu adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lampung Tengah. Inisialnya Rf (37)..
Perampok gudang bansos corona itu warga Kampung Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugoh, Lampung Tengah. Bukan cuma merampok gudang bansos corona, dia juga terlibat kasus pencurian material bangunan milik tetangannya.
Satpol PP itu ditangkap Tim Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah menemukan Narkoba, Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 13.30 WIB.
Di gudang bansos corona itu, Rf mencuri AC kantor Pemda Lampung Tengah. Tersangka ditangkap dirumahnya berikut 1 buah plastik kecil yang berisikan narkotika jenis shabu-shabu, satu buah baju warna merah dan celana pendek warna hitam pakaian yang di gunakan saat melakukan pencurian, termasuk Mobil Merk Suzuki Karimun Warna Putih B-1126-GH, yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan.
Baca Juga: Warga Banten Pelapor Carut Marut Bansos Corona Diintimidasi RT
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan kasus itu terungkap berkat laporan korban yang kehilangan material bangunan, dan melihat dari rekaman CCTV rumahnya.
“Korban datang ke bangunannya yang berada di Kampung Gunung Sugih Raya Kec Gunung Sugih Lampung Tengah yang sedang dalam proses pembangunan. Kemudian korban melihat barang-barang bangunan yang di letakan di depan pelataran bangunan rumah yang berkurang,” kata Kasat.
Karena dilihatnya berkurang, korban curiga kemudian korban membuka kamera CCTV yang di pasang dan setelah mengecek CCTV, ternyata barang-barang bangunan milik korban telah di curi oleh pelaku dengan menggunakan 1 Unit Mobil Merk Suzuki Karimun Warna Putih No Pol : B-1126-GH.
“Kejadian yang dialami Korban terjadi pada hari Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban yang beralamat di Kampung Gunung Sugih Raya Kec Gunung Sugih Lampung Tengah. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan Nomor : LP/728-B/VI/2020/Polda LPG/Res Lamteng Tanggal 23 April 2020,” kata Yuda.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yuda, pelaku RF mengakui bahwa dirinya juga penah mencuri dengan cara menjebol pintu gudang bantuan bansos. termasuk mengambil alat AC Kantor Pemda Lampung Tengah.
Baca Juga: Pengungkap Carut Marut Bansos Corona Diintimidasi dari Pemerintah
“Dan untuk tindak pidana narkoba diserahkan ke satuan Narkoba, selanjutnya Pelaku RF disidik dengan perkara pencurian dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata Yuda Wiranegara.
Berita Terkait
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
-
Apakah Lulusan STTD Bisa Langsung Jadi PNS? Alternatif Selain Kuliah di PTN Tapi Langsung Kerja
-
8 Sekolah Kedinasan Langsung Jadi PNS, Lulus Kuliah Bisa Kerja!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi