SuaraJogja.id - Seorang PNS bobol gudang bantuan sosial atau bansos wabah corona. PNS itu adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lampung Tengah. Inisialnya Rf (37)..
Perampok gudang bansos corona itu warga Kampung Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugoh, Lampung Tengah. Bukan cuma merampok gudang bansos corona, dia juga terlibat kasus pencurian material bangunan milik tetangannya.
Satpol PP itu ditangkap Tim Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah menemukan Narkoba, Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 13.30 WIB.
Di gudang bansos corona itu, Rf mencuri AC kantor Pemda Lampung Tengah. Tersangka ditangkap dirumahnya berikut 1 buah plastik kecil yang berisikan narkotika jenis shabu-shabu, satu buah baju warna merah dan celana pendek warna hitam pakaian yang di gunakan saat melakukan pencurian, termasuk Mobil Merk Suzuki Karimun Warna Putih B-1126-GH, yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan kasus itu terungkap berkat laporan korban yang kehilangan material bangunan, dan melihat dari rekaman CCTV rumahnya.
“Korban datang ke bangunannya yang berada di Kampung Gunung Sugih Raya Kec Gunung Sugih Lampung Tengah yang sedang dalam proses pembangunan. Kemudian korban melihat barang-barang bangunan yang di letakan di depan pelataran bangunan rumah yang berkurang,” kata Kasat.
Karena dilihatnya berkurang, korban curiga kemudian korban membuka kamera CCTV yang di pasang dan setelah mengecek CCTV, ternyata barang-barang bangunan milik korban telah di curi oleh pelaku dengan menggunakan 1 Unit Mobil Merk Suzuki Karimun Warna Putih No Pol : B-1126-GH.
“Kejadian yang dialami Korban terjadi pada hari Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban yang beralamat di Kampung Gunung Sugih Raya Kec Gunung Sugih Lampung Tengah. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan Nomor : LP/728-B/VI/2020/Polda LPG/Res Lamteng Tanggal 23 April 2020,” kata Yuda.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yuda, pelaku RF mengakui bahwa dirinya juga penah mencuri dengan cara menjebol pintu gudang bantuan bansos. termasuk mengambil alat AC Kantor Pemda Lampung Tengah.
Baca Juga: Warga Banten Pelapor Carut Marut Bansos Corona Diintimidasi RT
“Dan untuk tindak pidana narkoba diserahkan ke satuan Narkoba, selanjutnya Pelaku RF disidik dengan perkara pencurian dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata Yuda Wiranegara.
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah