SuaraJogja.id - Mantan wakil ketua DPR Fahri Hamzah melalui Twitter menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo agar segera memfungsikan Ketua MUI yang dijabat oleh Maruf Amin. Ia mempertanyakan fungsi Ma'ruf Amin dalam lembaga ulama dan cendekiawan di Indonesia tersebut.
"Bapak presiden yth, Selain memimpin negara, bangsa kita lahir karena agama, itulah dasar sila ketuhanan yang maha esa, segeralah fungsikan ketua MUI cq. wakil presiden supaya agama secara masif bisa ikut tangani corona. Galang persatuan pak, jangan berantem!" tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitter miliknya, Kamis (25/6/2020).
ia menyebutkan, Maruf Amin dipilih Joko Widodo sebagai wakil presiden karena memiliki kemampuan dan peran penting dalam agama.
"Waktu bapak memilih bapak KH ma’ruf amin, pasti karena ia akan menjadi pasangan sempurna bagi rakyat dan bangsa ini. Maka, ia harus nampak membantu bapak dalam melihat peran penting agama. Kita kerahkan segala tenaga untuk melawan musuh bukan untuk melawan bangsa sendiri," tulis Fahri lagi.
Baca Juga: Update Covid-19 Globa: Angka Kematian di Inggris Catat Sejarah Baru
Fahri hamzah juga mengaitkannya dengan sila pertama Pancasila. Menurutnya, Pancasila adalah alat pemersatu bangsa, bukan alat sengketa. Ia juga memeprtanyakan peran Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI saat terjadi keributan di tengah masyarakat yang melibatkan perspektif agama.
"Lalu dimana ketua MUI kyai Ma’ruf yang sampai sekarang masih menjabat? Kenapa senyap? Kenapa kita tak kunjung bersatu? Kenapa kita tidak fokus saja selesaikan krisis kesehatan, lalu krisis ekonomi yang menghadang? Apakah kita sengaja menyongsong krisis sosial dan politik?" kata Fahri Hamzah.
Sebelumnya, sejumlah ormas diketahui menggelar aksi demo yang menentang RUU HIP. Dalam demo tersebut menyebutkan, RUU HIP dianggap membelokkan nilai-nilai Pancasila.
Sebagaimana diketahui dalam poin RUU HIP, terdapat klausul Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan' yang memancing kontroversi. Sejumlah ormas dan tokoh menolak usulan r=tersebut.
Hingga saat ini, DPR sudah tujuh kali membahas RUU HIP dan secara resmi menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6/2020). Kini, pembahasan selanjutnya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Bikin Pangling, Wajah Cantik Wanita Ini Mendadak Berubah Selama Hamil
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin Sebut Kesadaran Politik Para Kiai Sudah Hilang: Perannya Cuma di Pinggiran Masyarakat
-
Refly Harun Tanggapi Soal Najwa Shihab Yang Di-bully : Buzzer Mulyono Masih Eksis Ya
-
Hilirisasi Era Presiden Jokowi Tunjukkan Ekonomi SDA Jadi Industri Bernilai Tambah
-
10 Tahun Jokowi: OSS Mempermudah Perizinan, Dongkrak Investasi
-
Baru Sehari Dilantik, Gaya Ngeles Raffi Ahmad Dibilang Sekelas Jokowi: Tanya Pihak Sana...
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini
-
Musnahkan Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp446 Miliar
-
Dokter Spesialis Anak: Orang Tua Perlu Contohkan Hidup Sehat Cegah Anak Kecanduan Gula