SuaraJogja.id - Tim Kuasa Hukum Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda menyebut bahwa kliennya baru saja melengkapi beberapa keterangan untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan Pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dia laporkan ke Polda DIY, Selasa (2/6/2020). Kuasa Hukum pelapor, Mukmin Zakie, menyebut bahwa dosen yang dituding makar itu telah hadir untuk menambahkan keterangan ke Polda DIY, Rabu (24/6/2020).
"Dulu tanggal 2 Juni itu, [Ni'matul Huda] sudah memberi keterangan baik di unit Kriminal Khusus dan Unit Kriminal Umum. Namun BAP dilakukan lebih dahulu di unit Kriminal Umum, sehingga kemarin [Rabu] Ibu Ni'matul menambahkan keterangan soal dugaan pelanggaran ke unit kriminal khusus," kata Zakie dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (25/6/2020).
Zakie melanjutkan bahwa dalam panggilan Polda DIY di unit krimsus, kliennya menambah sejumlah keterangan unsur apa saja yang dilakukan oleh terlapor, yakni Dosen Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagas Pujilaksono, yang diduga melanggar pasal UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Istilah dari kepolisian itu kami diminta untuk melengkapi keterangan. Jadi kami menunjukkan tulisan Pak Bagas ini yang mengandung unsur perbuatan tak menyenangkan sesuai laporan yang kami masukkan ke Polda dulu. Penyelidik itu nanti melihat apakah keterangan kami masuk atau tidak unsur pelanggaran, polisi yang menganalisis," sambung Zakie.
Ia menambahkan, polisi juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap teror yang sebelumya diterima Ni'matul Huda di tempat tinggalnya.
"Akan dibuka CCTV-nya, tapi belum diketahui kapan dibuka untuk disaksikan bersama. Kami juga belum bisa melihat, hanya sepintas dan belum bisa dianalisis, biar polisi yang mengedintifikasi," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengaku belum mendapat banyak informasi baru dari laporan yang dilayangkan guru besar UII.
"Kami belum mendapat informasi terbaru. Ada beberapa saksi yang diperiksa namun belum mengetahui jumlahnya," kata Yuliyanto, ditemui wartawan, Rabu (24/6/2020).
Sebelumya diberitakan, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Nimatul Huda resmi melaporkan tuduhan makar yang dilayangkan terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Selasa (2/6/2020). Ni'matul membuat dua laporan terkait tuduhan makar dan pencemaran nama baik yang merugikan dirinya.
Baca Juga: Kecam Teror Diskusi FH UGM, Komisi III DPR RI Minta Kapolda DIY Usut Tuntas
Ni'matul merupakan narasumber yang direncanakan membawa materi bertemakan "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" dalam diskusi online pada Jumat (29/5/2020) lalu dengan Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM).
Ia mendapat teror di kediamannya setelah poster digital jadwal diskusi tersebut viral. Dosen UGM Bagas Pujilaksono juga sebelumnya menyebut adanya dugaan makar dalam diskusi tersebut. Padahal menurut Niimatul, dalam diskusi tersebut tidak ada materi tentang rencana menggulingkan presiden, apalagi makar.
"Tidak ada kata makar, tidak ada pandemi tidak ada juga kata Pak Jokowi," kata dia.
Berita Terkait
-
Buya Syafii: Tak Bijak Dialog Pemakzulan Presiden dan Kebebasan Berpendapat
-
Kecam Teror Diskusi FH UGM, Komisi III DPR RI Minta Kapolda DIY Usut Tuntas
-
Teror Diskusi UGM, Istana: Pemerintah 100 Persen Dukung Pengusutannya
-
Tak Terima Disebut Makar, Guru Besar UII Laporkan Dosen UGM
-
Jejak Dosen UGM yang Dilaporkan Gubes UII, Kritik Hanum Rais Hingga Anies
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik