SuaraJogja.id - Diluncurkannya aplikasi berbasis scan QR code oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY bernama Cared+ Jogja disambut baik oleh beberapa destinasi wisata di DI Yogyakarta. Melalui Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, aplikasi tersebut bakal diujicobakan ke 10 objek wisata di DIY.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Cared Plus Jogja ke 10 destinasi wisata merupakan pilot project.
Destinasi wisata tersebut berlokasi di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Sleman. Selain itu, semua destinasi tersebut berhubungan dengan alam.
"Ke-10 destinasi ini sudah kami siapkan dengan kurun waktu yang cukup. Infrastruktur kesepuluh destinasi wisata tersebut juga sudah kami siapkan agar sesuai dengan standar protokol pencegahan penularan Covid-19. Sebelumnya, pengelola kesepuluh destinasi wisata juga sudah kami berikan pelatihan terkait dengan pengelolaan objek wisata sesuai dengan standar protokol pencegahan penularan Covid-19," terang Singgih, dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (25/6/2020).
Ia melanjutkan, destinasi wisata yang menjadi sasaran pilot project tersebut antara lain, Pantai Baron, Pantai Kukup, Nglanggeran, dan Kalisuci di Gunungkidul. Kemudian, untuk di Bantul ada Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari, dan Pantai Parangtritis.
"Untuk di Sleman ada Tebing Breksi yang kami tunjuk untuk menguji coba aplikasi ini," terang dia.
Uji coba sendiri dilakukan sebelum pembukaan sebuah destinasi secara total. Dalam masa uji coba, upaya evaluasi akan dilakukan. Kekurangan-kekurangan selama masa uji coba akan dilihat dan kemudian akan dilakukan sejumlah perbaikan.
"Tanggal 24, 25, dan 26 Juni akan dilakukan simulasi terakhir. Saat ini masih dilakukan uji coba sebelum dilakukan pembukaan secara terbatas. Pembatasan pengunjung akan dilakukan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal. Ini bagian dari tahapan dari sebuah pembukaan destinasi wisata," jelasnya.
Di sisi lain, adanya aplikasi Cared+ Jogja merupakan upaya Pemda DIY mengantisipasi penyebaran Covid-19. Selain itu, Cared+ Jogja adalah salah satu aplikasi untuk mendeteksi pengunjung atau mobilitas orang ke objek wisata maupun tempat-tempat yang dinilai menjadi pusat kerumunan di DIY, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Baca Juga: Dibuka Saat New Normal, Pengelola Wisata Pule Payung Minta Ada Pendampingan
Aplikasi ini sendiri baru bisa diunduh di laman cared-diy.jogjaprov.go.id, saat ini belum tersedia di Play Store atau App Store. Wisatawan atau pelancong yang sudah mengunduh aplikasi tersebut akan dimintai untuk mengisi sejumlah pertanyaan sebelum masuk ke aplikasi Cared+.
Berita Terkait
-
Dibuka Saat New Normal, Pengelola Wisata Pule Payung Minta Ada Pendampingan
-
Rilis Aplikasi Cared+ Jogja, DIY Bakal Petakan Masyarakat yang Berwisata
-
Wisata ke DIY Saat New Normal, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi Ini
-
Segera Dibuka, Gembira Loka Haruskan Pengunjung Lakukan Registrasi Dulu
-
Era New Normal, Wisatawan di Dlingo Bantul Wajib Isi Data Diri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana