SuaraJogja.id - Meski masa tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY diperpanjang hingga 31 Juli mendatang, Dinas Pariwisata dan objek wisata tetap melakukan persiapan untuk menyambut wacana new normal. Salah satu persiapan berkaitan dengan antisipasi penumpukan pengunjung di suatu objek wisata.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY Wardoyo mengatakan bahwa saat ini Dinpar DIY tengah menyiapkan upaya antisipasi tersebut dengan sebuah aplikasi reservasi. Aplikasi yang nantinya berbentuk kode QR itu diharapkan dapat digunakan oleh setiap objek wisata.
"Mulai dari pemesanan tiket masuk, makanan, hingga transportasi wisata. Nantinya akan diwajibkan bagi setiap destinasi yang tidak terkendala jaringan," ujar Wardoyo saat ditemui awak media, Jumat (26/6/2020).
Wardoyo menuturkan bahwa hal tersebut, selain sebagai antisipasi pembatasan jumlah kunjungan, juga dapat difungsikan sebagai alat tracking untuk pengunjung yang datang. Namun jika memang masih ada objek wisata yang terkendala sinyal atau koneksi internet, akan dibuatkan secara manual dengan standar yang sudah ditentukan.
Ditegaskan Wardoyo kepada setiap pengelola wisata yang ada untuk selalu mengantisipasi penumpukan jumlah wisatawan. Menurutnya, pengelola wisata bisa berupaya dengan memberikan pembatasan jam operasional kepada objek wisatanya.
"Intinya jangan sampai terjadi penumpukan jumlah wisatawan, pengurangan jam operasional juga bisa jadi alternatif, sehingga memang tidak akan buka seperti dulu," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Bambang Tri Budi Harsono mengatakan, masih banyak tahapan yang perlu dilewati untuk kembali membuka objek wisata. Jika sebelumnya sudah ada simulasi, nanti kemudian akan dilanjutkan dengan uji coba yang juga sebagai bahan evaluasi.
"Pendampingan dan pengawasan tetap, evaluasi uji coba itu nanti untuk melihat sejauh mana sebetulnya nantinya SOP yang sudah dibuat itu dilaksanakan," ujar Bambang.
Terkait dengan rencana penggunakan kode QR di objek wisata demi memudahkan tracking dan antisipasi penumpukan pengunjung, pihaknya mengaku sudah mengajak pihak-pihak tertentu untuk merealisasikan itu. Meski begitu, ia akan tetap memberlakukan itu secara bertahap di beberapa destinasi wisata di Kulon Progo, seperti di Pantai Glagah dan Waduk Sermo.
Baca Juga: Luncurkan Cared+ Jogja, Dispar DIY Bakal Uji Coba ke 10 Objek Wisata Ini
Selain itu, Bambang juga tetap mengimbau semua pihak, khususnya pengelola wisata, agar tetap menyiapkan sarana prasarana (sarpras) sesuai protokol kesehatan yang ada, di samping juga menyarankan untuk mengurangi transaksi secara fisik dari pengunjung.
"Nanti akan diterapkan secara bertahap. Diharapkan semua destinasi wisata di Kulon Progo bisa lebih maju dalam pemberdayaan teknologi, sehingga memudahkan semua pihak," tegasnya.
Pengelola objek Wisata Pule Payung Eko Purwanto mengakui, untuk pendataan calon pengunjung, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo. Ia masih menunggu pedoman yang pasti terkait form pendataan yang harus dibuat oleh objek wisata.
"Kami masih menunggu agar nanti bisa menggunakan pedoman dan struktur yang sama dengan yang lain. Jadi masih kami komunikasikan dengan pihak-pihak terkait," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana