SuaraJogja.id - Meski masa tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY diperpanjang hingga 31 Juli mendatang, Dinas Pariwisata dan objek wisata tetap melakukan persiapan untuk menyambut wacana new normal. Salah satu persiapan berkaitan dengan antisipasi penumpukan pengunjung di suatu objek wisata.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY Wardoyo mengatakan bahwa saat ini Dinpar DIY tengah menyiapkan upaya antisipasi tersebut dengan sebuah aplikasi reservasi. Aplikasi yang nantinya berbentuk kode QR itu diharapkan dapat digunakan oleh setiap objek wisata.
"Mulai dari pemesanan tiket masuk, makanan, hingga transportasi wisata. Nantinya akan diwajibkan bagi setiap destinasi yang tidak terkendala jaringan," ujar Wardoyo saat ditemui awak media, Jumat (26/6/2020).
Wardoyo menuturkan bahwa hal tersebut, selain sebagai antisipasi pembatasan jumlah kunjungan, juga dapat difungsikan sebagai alat tracking untuk pengunjung yang datang. Namun jika memang masih ada objek wisata yang terkendala sinyal atau koneksi internet, akan dibuatkan secara manual dengan standar yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Luncurkan Cared+ Jogja, Dispar DIY Bakal Uji Coba ke 10 Objek Wisata Ini
Ditegaskan Wardoyo kepada setiap pengelola wisata yang ada untuk selalu mengantisipasi penumpukan jumlah wisatawan. Menurutnya, pengelola wisata bisa berupaya dengan memberikan pembatasan jam operasional kepada objek wisatanya.
"Intinya jangan sampai terjadi penumpukan jumlah wisatawan, pengurangan jam operasional juga bisa jadi alternatif, sehingga memang tidak akan buka seperti dulu," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Bambang Tri Budi Harsono mengatakan, masih banyak tahapan yang perlu dilewati untuk kembali membuka objek wisata. Jika sebelumnya sudah ada simulasi, nanti kemudian akan dilanjutkan dengan uji coba yang juga sebagai bahan evaluasi.
"Pendampingan dan pengawasan tetap, evaluasi uji coba itu nanti untuk melihat sejauh mana sebetulnya nantinya SOP yang sudah dibuat itu dilaksanakan," ujar Bambang.
Terkait dengan rencana penggunakan kode QR di objek wisata demi memudahkan tracking dan antisipasi penumpukan pengunjung, pihaknya mengaku sudah mengajak pihak-pihak tertentu untuk merealisasikan itu. Meski begitu, ia akan tetap memberlakukan itu secara bertahap di beberapa destinasi wisata di Kulon Progo, seperti di Pantai Glagah dan Waduk Sermo.
Baca Juga: Dibuka Saat New Normal, Pengelola Wisata Pule Payung Minta Ada Pendampingan
Selain itu, Bambang juga tetap mengimbau semua pihak, khususnya pengelola wisata, agar tetap menyiapkan sarana prasarana (sarpras) sesuai protokol kesehatan yang ada, di samping juga menyarankan untuk mengurangi transaksi secara fisik dari pengunjung.
Berita Terkait
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
Pantai Sedahan, Panorama Pantai dengan Dua Bukit Hijau Mempesona di Jogja
-
Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'
-
Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari
-
5 Film Wajib Tonton di Akhir Pekan, Ada Ancika hingga New Normal
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025