SuaraJogja.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bantul dilakukan secara online tahun ini. Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri menggunakan jejaring internet dari rumah masing-masing. Meski dinilai mempermudah, tetapi pada praktiknya masih banyak wali murid yang merasa bingung untuk mengikuti tahapan pendaftaraan secara daring tersebut.
Ketua Panitia PPDB SMP N 1 Sewon, Bantul Edi Suroto menyampaikan bahwa setiap hari pihaknya menerima kunjungan dari wali murid yang menanyakan mengenai tahapan pendaftaran.
Edi mengatakan, sebenarnya proses PPDB online sudah berlangsung dengan baik. Hanya saja, ada beberapa wali murid yang masih merasa ragu, sehingga datang ke sekolah untuk konfirmasi.
Edi menyebutkan bahwa banyak orang tua yang datang terkait kendala data yang tidak terdeteksi di sistem. Para siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) beberapa ada yang belum tercatat di data, sehingga harus mengajukan surat ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
"Yang dikeluhkan itu masalah afirmasi, surat keterangan dari Dinas Sosial, itu ada yang sudah punya KIP tapi di data dari dinas belum terinput," ujar Edi, ditemui SuaraJogja.id di SMPN 1 Sewon, Jumat (26/6/2020).
Tidak munculnya data KIP yang dimiliki siswa mengakibatkan mereka tidak bisa melakukan pendaftaran secara daring. Maka dari itu, mereka mendatangi sekolah untuk melakukam konfirmasi.
Selain siswa dari jalur afirmasi, keluhan juga datang dari siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi. Perbedaan sistem antar-daerah membuat siswa jalur zonasi harus melakukan konfirmasi ke sekolah secara langsung.
Edi menyebutkan, dua masalah tersebutlah yang sering menjadi aduan orang tua yang datang ke sekolah. Pendaftaran dilakukan secara daring, Edi mengaku, animo calon peserta didik yang mendaftar ke SMP N 1 Sewon cukup tinggi. Beberapa bahkan sudah terlempar ke sekolah yang berada di bawahnya.
Kuota untuk pendaftar dari jalur prestasi sebanyak 43 orang, sementara jumlah peserta didik yang akan diterima sebanyak 217 orang.
Baca Juga: Kecewa Sistem PPDB Online, Puluhan Orang Tua Geruduk Disdik Jabar
"Itu kita minta untuk minta surat keterangan ke Dinas Sosial sebagai bukti, sejauh ini teratasi," imbuhnya.
Terkait masalah kepemilikan KIP, Edi menyarankan agar calon peserta didik meminta surat keterangan ke Dinsos P3A sebagai tanda bukti kepemilikan. Ia juga menilai, pelaksanaan PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya sangat berbeda. Selain dari sistem yang digunakan, karakteristik pendaftaran juga berbeda jauh.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul sendiri membuka posko pelayanan PPDB di halaman depan kantor Disdikpora. Ia mengatakan, posko dibuka untuk melayani beragam kebutuhan masyarakat seputar PPDB, terutama dalam bidang informasi terkait kegiatan PPDB.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko mengungkapkan, pihaknya telah memberi tahu bahwa posko dibuka untuk memberikan layanan seputar PPDB jika seandainya ada peminat dari luar daerah yang ingin bersekolah di Kabupaten Bantul, maupun calon peserta didik dengan orang tua yang pindah tugas.
"Siapa saja yang terkait PPDB bisa menanyakan di posko," ujarnya dihubungi secara terpisah.
Berita Terkait
-
PPDB DKI Jalur Zonasi Sementara: 488 Siswa Usia 17 Tahun ke Atas Masuk SMA
-
Hasil PPDB Jalur Zonasi Sementara: 684 Siswa 14 Tahun ke Atas Masuk SMP
-
Pakar Pendidikan Setuju PPDBB DKI Prioritaskan Siswa Berusia Lebih Tua
-
Resahkan Warga Bantul, 7 Pelaku Curanmor Diringkus Polres
-
Hasil PPDB DKI Jalur Afirmasi: 1.591 Siswa di Atas 14 Tahun Masuk SMP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta