Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 28 Juni 2020 | 11:37 WIB
[Facebook]

SuaraJogja.id - Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan seorang perempuan yang mengenakan kaus bergambar palu arit saat ke pasar. Perempuan yang berasal dari Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten itupun jadi perbincangan hingga didatangi salah satu ormas Islam karena kaus yang dikenakannya identik dengan partai terlarang di Indonesia.

Dikutip dari Bantenhits.com perempuan berisial K yang mengenakan kaus bergambar palu arit itu tiba-tiba didatangi oleh ormas Islam DPC Front Pembela Islam seusai ia pulang dari pasar. 

Rekaman video saat DPC FPI datang ke rumah K beredar luas melalui WhatsApp grup. Dalam video itu, anggota DPC FPI menanyakan kepemilikan baju tersebut.

K mengaku bahwa kaos tersebut diberikan oleh tetangganya yang pada saat itu membagikan kaos hasil pemberian cucunya yang bekerja di Singapura.

Baca Juga: Kunjungi DIY Tinjau Kesiapan New Normal, Menhub Apresiasi Bandara YIA

"Saya enggak ngerti (lambang PKI) itu dilarang. Udah lama dikasihnya ada sebulan mah, kata tetangga, nih mau enggak kaos, saya ambil namanya juga dikasih," kata K, Kamis (25/6/2020) lalu.

K mengaku kerap menggunakan kaos itu saat berada di rumah. Namun, kala itu K menggunakannya ke pasar, saat di pasar banyak orang yang memperhatikannya.

"(Kaos) sering dipake tapi di rumah. Cuma kemarin doang dibawa ke pasar. Saat di pasar biasa aja enggak ada yang nanya, cuma banyak yang pada lihatin, saya mah enggak ngerti," lanjutnya.

Setelah peristiwa itu, K mengaku merasa khawatir terjadi apa-apa dengan dirinya.

"Bajunya dibawa, oleh orang yang datang ke sini. Kaget sih, takut ada apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: Reservasi Wisata di DIY lewat Aplikasi, Kulon Progo Siap Terapkan Bertahap

Terpisah Camat Sukaresmi, Atmaja Suhara mengaku sudah mendatangi rumah wanita berkaos PKI tersebut, karena khawatir terjadi konflik. Tetapi, saat dia ke sana situasi sekitar tetap kondusif tidak terjadi gesekan apapun.

Load More