SuaraJogja.id - P Jayaraj dan anak lelakinya J Bennix, tewas saat berada dalam tahanan aparat kepolisian Tamil Nadu, India. Kematian keduanya memicu kemarahan serta protes publik.
Seperti diberitakan Al Jazeera, Senin (29/6/2020), ayah dan anak tersebut tewas mengenaskan dengan luka pada dubur.
Pihak keluarga menduga, polisi menyiksa secara seksual Jayaraj dan Bennix hingga tewas dalam sel penjara.
Keduanya ditahan polisi sejak Jumat (26/6), lantaran dianggap melanggar aturan lockdown dengan membuka toko ponsel melebihi batasan jam malam pukul 20.00 waktu setempat.
Baru beberapa hari di penjara Kovilpatti, keduanya dilaporkan meninggal dunia. Polisi mengklaim Bennix sakit di bagian dada sementara Jayaraj menderita demam tinggi.
Keduanya disebutkan sempat dibawa ke rumah sakit pemerintah Kovilpatti, namun nyawa mereka tak terselamatkan. Ayah dan anak ini meninggal dalam waktu yang berdekatan.
Atas apa yang menimpa Jarajay dan Bennix, keluarga mengatakan keduanya meninggal karena disiksa dalam tahanan, alih-alih menderita sakit seperti yang dijelaskan pihak kepolisian.
Anggota keluarga juga menuding polisi melakukan kekerasan seksual terhadap para korban.
"Jayaraj dan Bennix dihajar lagi setelah dibawa ke kantor polisi, bahkan beberapa ketika beberapa dari kita menyaksikannya dari puntu masuk kantor polisi," ujar kerabat ayah dan anak ini.
Baca Juga: Ada Eriska Rein, 3 Artis Menikah dengan Pria India
Hasil post-mortem Jayaraj dan Bennix belum dirilis, namun berdasarkan laporan medis awal, menunjukkan sejumlah luka pada tubuh keduanya.
"Kaki dan tangan mereka bengkak, dan Bennix berdarah di dubur. (Jayaraj) mengalami cedera parah di lututnya. Polisi bahkan meminta lungis (sarung) baru karena yang mereka kenakan berdarah," beber S Rajaram, pengacara dan teman Bennix.
Sejauh ini pengadilan setempat tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sementara, Amnesty India meminta pemerintah Tamil Nadu untuk mengakhiri impunitas bagi petugas polisi.
"Kematian Jayaraj dan Bennicks (Bennix) sekali lagi mengisyaratkan kegagalan India untuk terus meminta pertanggungjawaban polisi," kata Avinas Kumar, Direktur Eksekutif Amnesty International India.
"Tingkat hukuman buruk dalam kasus-kasus penyiksaan penahanan dan kematian telah menciptakan iklim impunitas yang meluas, membuat para petugas kepolisian semakin berani. Ini harus berakhir sekarang," sambungnya.
Berdasarkan laporan Biro Catatan Kejahatan Nasional 2018, jelas Kumar, Tamil Nadu bertanggung jawab jumlah kematian di dalam tahahan tertinggi kedua India. Tetapi, tidak ada satu pun personel polisi yang ditangkap.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Bayar Utang Rp 654 Perak, Petani Jalan Kaki Sejauh 15 Km ke Bank
-
Ditangkap Gegara Langgar Lockdown, Bapak dan Anak Tewas dalam Tahanan
-
Korban Meninggal karena Virus Corona Covid-19 di India tembus 15 Ribu
-
Ditinggal Pelayat, Jenazah Lansia Covid-19 Dipindahkan Pakai Eskavator
-
Covid-19 di India Tembus 500.000 Kasus, Ahli Khawatir Gelombang Kedua
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta