SuaraJogja.id - P Jayaraj dan anak lelakinya J Bennix, tewas saat berada dalam tahanan aparat kepolisian Tamil Nadu, India. Kematian keduanya memicu kemarahan serta protes publik.
Seperti diberitakan Al Jazeera, Senin (29/6/2020), ayah dan anak tersebut tewas mengenaskan dengan luka pada dubur.
Pihak keluarga menduga, polisi menyiksa secara seksual Jayaraj dan Bennix hingga tewas dalam sel penjara.
Keduanya ditahan polisi sejak Jumat (26/6), lantaran dianggap melanggar aturan lockdown dengan membuka toko ponsel melebihi batasan jam malam pukul 20.00 waktu setempat.
Baru beberapa hari di penjara Kovilpatti, keduanya dilaporkan meninggal dunia. Polisi mengklaim Bennix sakit di bagian dada sementara Jayaraj menderita demam tinggi.
Keduanya disebutkan sempat dibawa ke rumah sakit pemerintah Kovilpatti, namun nyawa mereka tak terselamatkan. Ayah dan anak ini meninggal dalam waktu yang berdekatan.
Atas apa yang menimpa Jarajay dan Bennix, keluarga mengatakan keduanya meninggal karena disiksa dalam tahanan, alih-alih menderita sakit seperti yang dijelaskan pihak kepolisian.
Anggota keluarga juga menuding polisi melakukan kekerasan seksual terhadap para korban.
"Jayaraj dan Bennix dihajar lagi setelah dibawa ke kantor polisi, bahkan beberapa ketika beberapa dari kita menyaksikannya dari puntu masuk kantor polisi," ujar kerabat ayah dan anak ini.
Baca Juga: Ada Eriska Rein, 3 Artis Menikah dengan Pria India
Hasil post-mortem Jayaraj dan Bennix belum dirilis, namun berdasarkan laporan medis awal, menunjukkan sejumlah luka pada tubuh keduanya.
"Kaki dan tangan mereka bengkak, dan Bennix berdarah di dubur. (Jayaraj) mengalami cedera parah di lututnya. Polisi bahkan meminta lungis (sarung) baru karena yang mereka kenakan berdarah," beber S Rajaram, pengacara dan teman Bennix.
Sejauh ini pengadilan setempat tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sementara, Amnesty India meminta pemerintah Tamil Nadu untuk mengakhiri impunitas bagi petugas polisi.
"Kematian Jayaraj dan Bennicks (Bennix) sekali lagi mengisyaratkan kegagalan India untuk terus meminta pertanggungjawaban polisi," kata Avinas Kumar, Direktur Eksekutif Amnesty International India.
"Tingkat hukuman buruk dalam kasus-kasus penyiksaan penahanan dan kematian telah menciptakan iklim impunitas yang meluas, membuat para petugas kepolisian semakin berani. Ini harus berakhir sekarang," sambungnya.
Berdasarkan laporan Biro Catatan Kejahatan Nasional 2018, jelas Kumar, Tamil Nadu bertanggung jawab jumlah kematian di dalam tahahan tertinggi kedua India. Tetapi, tidak ada satu pun personel polisi yang ditangkap.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Bayar Utang Rp 654 Perak, Petani Jalan Kaki Sejauh 15 Km ke Bank
-
Ditangkap Gegara Langgar Lockdown, Bapak dan Anak Tewas dalam Tahanan
-
Korban Meninggal karena Virus Corona Covid-19 di India tembus 15 Ribu
-
Ditinggal Pelayat, Jenazah Lansia Covid-19 Dipindahkan Pakai Eskavator
-
Covid-19 di India Tembus 500.000 Kasus, Ahli Khawatir Gelombang Kedua
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK