SuaraJogja.id - P Jayaraj dan anak lelakinya J Bennix, tewas saat berada dalam tahanan aparat kepolisian Tamil Nadu, India. Kematian keduanya memicu kemarahan serta protes publik.
Seperti diberitakan Al Jazeera, Senin (29/6/2020), ayah dan anak tersebut tewas mengenaskan dengan luka pada dubur.
Pihak keluarga menduga, polisi menyiksa secara seksual Jayaraj dan Bennix hingga tewas dalam sel penjara.
Keduanya ditahan polisi sejak Jumat (26/6), lantaran dianggap melanggar aturan lockdown dengan membuka toko ponsel melebihi batasan jam malam pukul 20.00 waktu setempat.
Baru beberapa hari di penjara Kovilpatti, keduanya dilaporkan meninggal dunia. Polisi mengklaim Bennix sakit di bagian dada sementara Jayaraj menderita demam tinggi.
Keduanya disebutkan sempat dibawa ke rumah sakit pemerintah Kovilpatti, namun nyawa mereka tak terselamatkan. Ayah dan anak ini meninggal dalam waktu yang berdekatan.
Atas apa yang menimpa Jarajay dan Bennix, keluarga mengatakan keduanya meninggal karena disiksa dalam tahanan, alih-alih menderita sakit seperti yang dijelaskan pihak kepolisian.
Anggota keluarga juga menuding polisi melakukan kekerasan seksual terhadap para korban.
"Jayaraj dan Bennix dihajar lagi setelah dibawa ke kantor polisi, bahkan beberapa ketika beberapa dari kita menyaksikannya dari puntu masuk kantor polisi," ujar kerabat ayah dan anak ini.
Baca Juga: Ada Eriska Rein, 3 Artis Menikah dengan Pria India
Hasil post-mortem Jayaraj dan Bennix belum dirilis, namun berdasarkan laporan medis awal, menunjukkan sejumlah luka pada tubuh keduanya.
"Kaki dan tangan mereka bengkak, dan Bennix berdarah di dubur. (Jayaraj) mengalami cedera parah di lututnya. Polisi bahkan meminta lungis (sarung) baru karena yang mereka kenakan berdarah," beber S Rajaram, pengacara dan teman Bennix.
Sejauh ini pengadilan setempat tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sementara, Amnesty India meminta pemerintah Tamil Nadu untuk mengakhiri impunitas bagi petugas polisi.
"Kematian Jayaraj dan Bennicks (Bennix) sekali lagi mengisyaratkan kegagalan India untuk terus meminta pertanggungjawaban polisi," kata Avinas Kumar, Direktur Eksekutif Amnesty International India.
"Tingkat hukuman buruk dalam kasus-kasus penyiksaan penahanan dan kematian telah menciptakan iklim impunitas yang meluas, membuat para petugas kepolisian semakin berani. Ini harus berakhir sekarang," sambungnya.
Berdasarkan laporan Biro Catatan Kejahatan Nasional 2018, jelas Kumar, Tamil Nadu bertanggung jawab jumlah kematian di dalam tahahan tertinggi kedua India. Tetapi, tidak ada satu pun personel polisi yang ditangkap.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Bayar Utang Rp 654 Perak, Petani Jalan Kaki Sejauh 15 Km ke Bank
-
Ditangkap Gegara Langgar Lockdown, Bapak dan Anak Tewas dalam Tahanan
-
Korban Meninggal karena Virus Corona Covid-19 di India tembus 15 Ribu
-
Ditinggal Pelayat, Jenazah Lansia Covid-19 Dipindahkan Pakai Eskavator
-
Covid-19 di India Tembus 500.000 Kasus, Ahli Khawatir Gelombang Kedua
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model