Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberi keterangan kepada wartawan saat pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2020 Kodim 0734/Yogyakarta di Notoprajan, Kota Yogyakarta, Selasa (30/6/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Ia berharap, bagi mahasiswa yang telah selesai menempuh pendidikan, pelajaran sosial di tempatnya saat ini bisa diaplikasikan di tempat asalnya.
"Jadi tidak hanya bidang akademik yang mereka kuasai, tapi juga nilai-nilai sosial, gotong royong ini dapat diterapkan juga di tempat mereka berasal," tambah Zaenuddin.
Berita Terkait
-
Talut Longsor Diperbaiki, Warga Ngampilan Tak Khawatir Lagi Saat Melintas
-
Dilanda Pandemi, Cerita Mahasiswa KKN UGM Ditarik lalu Lanjut Secara Daring
-
Kacau, Wujud Kost Mahasiswa Porak Poranda Setelah Ditinggal Karena Pandemi
-
Mahasiswa Tembak Mantan Pacar Gegara Cemburu Dibonceng Pria Lain
-
Ladeni Pasutri hingga Gay, Mahasiswa MH Gaet Pelanggan Pakai Video Porno
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana