SuaraJogja.id - Sejumlah obyek wisata di Bantul berhenti beroperasi sejak 24 Maret. Warga dan pelaku usaha sekitar lokasi wisata juga turut terdampak karena tidak adanya wisatawan yang datang.
Menyambut era kenormalan baru, Bupati Bantul Suharsono menyampaikan wisata di wilayahnya akan resmi dibuka pada 1 Juli 2020. Pembukaan akan dilakukan secara bertahap menimbang pada kesiapan masing-masing objek.
Setiap objek wisata yang akan dibuka wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19. Pemerintah Kabupaten Bantul juga memberikan bantuan dana untuk pembangunan tempat cuci tangan di objek pariwisata. Suharsono mengatakan, pembukaan tersebut sudah mengantongi ijin dari Gubernur DIY.
"Tanggal satu sudah kita buka semua, dengan tidak lupa kita mengikuti protokol kesehatan," kata Suharsono ditemui di ruang kerjanya Selasa (30/6/2020).
Pihaknya telah melakukan sosialiasasi ke beberapa tempat wisata untuk penerapan protokol kesehatan. Sementara rapid test dilakukan di beberapa pasar dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru dari kalangan pedagang.
Meski demikian, Suharsono menegaskan, pihaknya akan menutup semua pasar dan objek pariwisata jika masyarakat dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pembukaan objek wisata tersebut disebut sebagai Uji Coba Terbatas yang akan dievaluasi setiap beberapa hari, mengikuti perkembangan wabah Covid-19 di Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, untuk menyambut kenormalan baru, pihaknya sudah menyiapkan SOP untuk diterapkan di objek wisata.
Kwintarto menyampaikan bahwa di beberapa objek wisata ada SOP yang sulit diterapkan. Diantaranya, pendataan pengunjung di obyek wisata.
Baca Juga: Terima Protes PPDB, Bupati Bantul Keluarkan Perbup Atur Soal Umur
"Kalau SOP ini secara murni diterapkan, lebih dari 70% objek wisata tidak bisa beroperasi," ujarnya.
Salah satu yang disoroti adalah pantai parangtritis, pendataan pengunjugn dirasa sulit lantaran banyaknya pintu masuk ke kawasan pantai tersebut.
Beberapa SOP wajib dipenuhi dan tidak ada penawaran, yaitu pengunjung dan petugas wajib mengenakan masker, rutin mencuci tangan dalam setiap aktifitas, serta menjaga jarak di tempat wisata. Satu aturan lainnya yang juga dianjurkan adalah pengecekan suhu badan.
Selanjutnya, Kwintarto menyampaikan ada beberapa syarat yang perlu diterapkan oleh objek wisata yang akan dibuka. Bagi objek wisata yang dikelola oleh pemerintah dapat membuka dengan mengajukan surat kesanggupan mematuhi protokol kesehatan kelompok masyarakat.
Sedangkan Usaha Jasa Pariwisata (UJP) perlu melengkapi surat kesanggupan dengan video profil kesiapan objek pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, desa wisata perlu melengkapi surat kesanggupan dengan mengetahui Lurah dan Camat setempat.
"Biar yang dibawah tetap kondusif. Kalau ada permasalahan jangan sampai Lurah dan Camat tidak mengetahui," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terima Protes PPDB, Bupati Bantul Keluarkan Perbup Atur Soal Umur
-
Dijuluki Crazy Rich Bantul, 5 Sudut Rumah Mewah Soimah yang Luas
-
Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Dinpar Bantul Pantau Disiplin Wisatawan
-
Reseller Meningkat, Thiwul Ayu Bantul Makin Laris di Tengah Pandemi
-
Resahkan Warga Bantul, 7 Pelaku Curanmor Diringkus Polres
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026