SuaraJogja.id - Konser Rhoma Irama di Bogor yang dihelat di tengah situasi pandemi mendapat kecaman dari sejumlah pihak, termasuk di antaranya dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebut bahwa konser tersebut banyak pelanggaran yang dilakukan. Ia pun meminta agar Rhoma Irama turut bertanggung jawab.
"Kemarin itu sudah banyak pelanggaran, dari panitia dan pengisi acara harus mempertanggungjawabkan tindakannya," katanya saat menghadiri kegiatan Hut Bhayangkara, di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2020).
Mantan Wali Kota Bandung tersebut mengapresiasi jajaran kepolisian yang cepat menyelidiki kejadian konser Rhoma Irama di Bogor yang akan memanggil seluruh pihak yang terlibat. Ridwan Kamil menduga ada pelanggaran yang dilakukan secara terencana dalam konser tersebut.
"Jadi saya kira, apa yang dilaksanakan oleh pak kapolda untuk mintai keterangan itu prosedur sudah benar, melihat apakah ada pelanggaran yang direncana," katanya.
Ridwan Kamil mengatakan kejadian di Bogor, bisa menjadi contoh, untuk tidak ditiru pihak manapun. Ia meminta masyarakat untuk turut bersama-sama memerangi virus Covid-19, yang hingga dengan saat ini, belum ditemukan vaksinya.
"Coba bayangkan, kalau kerumunan harus di Rapid, kan repot kan. Itu pointnya, kasihanilah kami-kami, yang sedang mengatur proses ini dengan sebaik-baiknya. Saya kira ini pelajaran untuk semua," ujarnya.
Pada berita sebelumnya, konser Raja Dangdut Rhoma Irama, saar pandemi Covid-19, di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, menarik perhatian Kapolda Jabar dan Panglima Kodam III Siliwangi.
Atas kegiatan itu pun, Rhoma Irama harus berurusan dengan pihak kepolisian. Rhoma Irama akan dimintai keterangannya, terkait kegiatannya di Bogor.
Baca Juga: Gasak Motor di 35 TKP Sleman, Sindikat Pencuri Motor Dibekuk Polisi
"Di Bogor adanya kegiatan musik di acara salah satu warga Bogor, ini menjadi atensi kapolda dan panglima. Nanti dari polres Bogor yang akan mengundang pihak penyelenggara dan Rhoma," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol S. Erlangga, pada Rabu (1/7/2020).
Selain pemeriksaan terhadap Rhoma Irama dan penyelenggara, seluruh masyarakat pihak penyelenggara kegiatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan juga meliputi rapid tes.
"Semua pihak akan ditangani Gugus Tugas Kabupaten Bogor. Untuk pencegahan covid-19 juga dilakukan rapid tes terhadap warga setempat maupun undangan yang hadir di acara tersebut," kata Erlangga.
Terpisah, Rhoma Irama menanggapi rencana Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh memidanakannya gara-gara persoalan konser di hajatan. Seperti diketahui, Ade Yasin menuntut Rhoma Irama bertanggung jawab lantaran tampil di panggung hajatan saat pembatasan fisik akibat pandemi Covid-19.
Pedangdut Rhoma Irama menanggapi kabar dirinya akan dipidanakan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh, berkaitan dengan kegiatan manggungnya di Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, tak adil jika hanya dirinya saja yang diproses secara hukum.
"Ini saya rasa enggak adil,” kata Rhoma seperti dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (30/6/2020) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Fachruddin Aryanto Kembali 100 Persen Fit, Jadi Angin Segar untuk PSS Sleman
-
BRI Pacu Layanan Bullion dan Emas Digital untuk Konsumen 2025
-
Dapatkan AC LG Terbaru di Promo 12.12 Harbolnas 2025
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam