SuaraJogja.id - Pandemi COVID-19 belum berlalu, namun demi kepentingan bersama sejumlah langkah dilakukan demi menyikapi tatanan baru atau era new normal.
Perekonomian desa tentu menjadi salah satu sektor yang terdampak adanya COVID-19 ini, maka dari itu dibutuhkan strategi khusus untuk bertahan.
Melalui webinar Kongres Kebudayaan Desa 2020, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Brawijaya menyebutkan, bahwa hakikatnya titik tumpu pembangunan itu berawal dari desa.
Berlandaskan pancasila, nila-nilai keadilan serta modal itu sendiri sudah terkandung di dalamnya, dan bisa dijadikan pedoman keadilan perekonomian desa.
Baca Juga: Tips Agar Masyarakat Tertib Protokol Kesehatan Covid-19 Saat New Normal
Seperti salah satunya terkandung pada sila keempat yakni berkaitan dengan kerakyatan, di mana setiap masyarakat memiliki hak pengambilan keputusan kepada pekerja, koperasi, akses pendidikan serta keterampilan lainnya.
Profesor Ahmad Erani Yustika menambahkan jika ada prinsip suluh ekonomi desa mulai dari imperatif modal menjadi pandu penciptaan insentif material, kedudukan manusia di atas produksi, ekonomi dirancang sebagai aktivitas ekonomi kolektif, kesahajaan hidup dan hasrat memajukan kesejahteraan publik hingga pemerataan akses atau aset rakyat, maka tidak mungkin tidak terciptanya keadilan bagi masyarakat desa khususnya.
"Jika suluh ekonomi ini didukung maka akan tercipta karakter ekonomi desa yang kolektif, negara bisa lebih aktif melakukan pemerataan penguasaan faktor produksi misalnya, kemudian munculnya tindakan partisipatif melalui musyawarah desa," sebut Profesor Erani Yustika melalui webinar KKD sesi 2, Rabu (1/7/2020).
"Pemerintah desa juga harus bisa menyerap nilai-nilai lokal informal institution, misal contohnya saja dulu kita punya jimpitan, lumbung beras dan seterusnya, inilah yang menjadi salah satu kekuatan perekonomian di desa," imbuhnya.
Sekadar informasi, webinar seri 1 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (1/7/2020) berupaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan baru Indonesia dari desa.
Baca Juga: Memasuki Era New Normal, Permintaan BBM Pertamina Merangkak Naik
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan tata nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Pun webinar ini diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
-
Direktur Dikyanmas KPK Soroti Perang Melawan Korupsi dari Desa
-
Kongres Kebudayaan Desa 2020 Ajak Hadapi New Normal dari Desa
-
Menteri Desa dan PDTT: Covid-19 Mendekonstruksi Tatanan Budaya Kita
-
Pantau Kepatuhan Wisatawan, Gunungkidul Perpanjang Uji Coba New Normal
-
LIVE STREAMING: Perekonomian Desa dalam Tatanan Indonesia Baru
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?