SuaraJogja.id - Pandemi COVID-19 belum berlalu, namun demi kepentingan bersama sejumlah langkah dilakukan demi menyikapi tatanan baru atau era new normal.
Perekonomian desa tentu menjadi salah satu sektor yang terdampak adanya COVID-19 ini, maka dari itu dibutuhkan strategi khusus untuk bertahan.
Melalui webinar Kongres Kebudayaan Desa 2020, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Brawijaya menyebutkan, bahwa hakikatnya titik tumpu pembangunan itu berawal dari desa.
Berlandaskan pancasila, nila-nilai keadilan serta modal itu sendiri sudah terkandung di dalamnya, dan bisa dijadikan pedoman keadilan perekonomian desa.
Seperti salah satunya terkandung pada sila keempat yakni berkaitan dengan kerakyatan, di mana setiap masyarakat memiliki hak pengambilan keputusan kepada pekerja, koperasi, akses pendidikan serta keterampilan lainnya.
Profesor Ahmad Erani Yustika menambahkan jika ada prinsip suluh ekonomi desa mulai dari imperatif modal menjadi pandu penciptaan insentif material, kedudukan manusia di atas produksi, ekonomi dirancang sebagai aktivitas ekonomi kolektif, kesahajaan hidup dan hasrat memajukan kesejahteraan publik hingga pemerataan akses atau aset rakyat, maka tidak mungkin tidak terciptanya keadilan bagi masyarakat desa khususnya.
"Jika suluh ekonomi ini didukung maka akan tercipta karakter ekonomi desa yang kolektif, negara bisa lebih aktif melakukan pemerataan penguasaan faktor produksi misalnya, kemudian munculnya tindakan partisipatif melalui musyawarah desa," sebut Profesor Erani Yustika melalui webinar KKD sesi 2, Rabu (1/7/2020).
"Pemerintah desa juga harus bisa menyerap nilai-nilai lokal informal institution, misal contohnya saja dulu kita punya jimpitan, lumbung beras dan seterusnya, inilah yang menjadi salah satu kekuatan perekonomian di desa," imbuhnya.
Sekadar informasi, webinar seri 1 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (1/7/2020) berupaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan baru Indonesia dari desa.
Baca Juga: Tips Agar Masyarakat Tertib Protokol Kesehatan Covid-19 Saat New Normal
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan tata nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Pun webinar ini diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
-
Direktur Dikyanmas KPK Soroti Perang Melawan Korupsi dari Desa
-
Kongres Kebudayaan Desa 2020 Ajak Hadapi New Normal dari Desa
-
Menteri Desa dan PDTT: Covid-19 Mendekonstruksi Tatanan Budaya Kita
-
Pantau Kepatuhan Wisatawan, Gunungkidul Perpanjang Uji Coba New Normal
-
LIVE STREAMING: Perekonomian Desa dalam Tatanan Indonesia Baru
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan