SuaraJogja.id - Pandemi COVID-19 belum berlalu, namun demi kepentingan bersama sejumlah langkah dilakukan demi menyikapi tatanan baru atau era new normal.
Perekonomian desa tentu menjadi salah satu sektor yang terdampak adanya COVID-19 ini, maka dari itu dibutuhkan strategi khusus untuk bertahan.
Melalui webinar Kongres Kebudayaan Desa 2020, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Brawijaya menyebutkan, bahwa hakikatnya titik tumpu pembangunan itu berawal dari desa.
Berlandaskan pancasila, nila-nilai keadilan serta modal itu sendiri sudah terkandung di dalamnya, dan bisa dijadikan pedoman keadilan perekonomian desa.
Seperti salah satunya terkandung pada sila keempat yakni berkaitan dengan kerakyatan, di mana setiap masyarakat memiliki hak pengambilan keputusan kepada pekerja, koperasi, akses pendidikan serta keterampilan lainnya.
Profesor Ahmad Erani Yustika menambahkan jika ada prinsip suluh ekonomi desa mulai dari imperatif modal menjadi pandu penciptaan insentif material, kedudukan manusia di atas produksi, ekonomi dirancang sebagai aktivitas ekonomi kolektif, kesahajaan hidup dan hasrat memajukan kesejahteraan publik hingga pemerataan akses atau aset rakyat, maka tidak mungkin tidak terciptanya keadilan bagi masyarakat desa khususnya.
"Jika suluh ekonomi ini didukung maka akan tercipta karakter ekonomi desa yang kolektif, negara bisa lebih aktif melakukan pemerataan penguasaan faktor produksi misalnya, kemudian munculnya tindakan partisipatif melalui musyawarah desa," sebut Profesor Erani Yustika melalui webinar KKD sesi 2, Rabu (1/7/2020).
"Pemerintah desa juga harus bisa menyerap nilai-nilai lokal informal institution, misal contohnya saja dulu kita punya jimpitan, lumbung beras dan seterusnya, inilah yang menjadi salah satu kekuatan perekonomian di desa," imbuhnya.
Sekadar informasi, webinar seri 1 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (1/7/2020) berupaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan baru Indonesia dari desa.
Baca Juga: Tips Agar Masyarakat Tertib Protokol Kesehatan Covid-19 Saat New Normal
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan tata nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Pun webinar ini diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
-
Direktur Dikyanmas KPK Soroti Perang Melawan Korupsi dari Desa
-
Kongres Kebudayaan Desa 2020 Ajak Hadapi New Normal dari Desa
-
Menteri Desa dan PDTT: Covid-19 Mendekonstruksi Tatanan Budaya Kita
-
Pantau Kepatuhan Wisatawan, Gunungkidul Perpanjang Uji Coba New Normal
-
LIVE STREAMING: Perekonomian Desa dalam Tatanan Indonesia Baru
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan