SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantul mengamankan tiga orang pria atas tindak penyalahgunaan obat daftar G. Ketiganya ditangkap secara terpisah, berawal dari riwayat transaksi jual beli antara pelaku, pengedar, dan distributor barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana menyampaikan, kronologi penangkapan berawal dari tim Opsnal kepolisian yang mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Dedi Oktavinto, Kamis (2/7/2020) pukul 23:00 WIB. Saat diamankan, ditemukan Pil Trihexyphenidyl sebanyak 50 butir.
"Pelaku mengaku pil tersebut didapat dari seorang teman yang bernama Sendi," ujar AKP Ronny Sabtu (4/7/2020).
Berbekal keterangan dari Dedi, tim opsnal selanjutnya berhasil mengamankan Sendi irawan Tobing di kamar kostnya yang beralamat di Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam penangkapan tersebut ditemukan Pil Trihexyphenidyl sebanyak 45 butir dan uang tunai sebesar Rp60.000 hasil penjualan.
Dalam keterangannya, Sendi mengaku mendapatkan pil tersebut dari pelaku lainnya bernama Eko alias Kodok. Selanjutnya, polisi mengamankan Eko Prasetyo alias Kodok di kediamannya Janten, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Barang bukti yang didapat adalah uang tunai senilai Rp180.000 hasil penjualan dan hp Xiaomi Redmi 4A milik pelaku. Eko mengaku mendapatkan pil tersebut dari teman yang tinggal tak jauh dari kediamannya. Polisi selanjutnya mengamankan Andi Hari Yuana yang tinggal di kos tak jauh dari kediaman Eko.
Dalam penggeledahan, ditemukan 50 butir Pil Trihexyphenidyl dan sebuah handphone Oppo F11 milik pelaku. Selanjutnya seluruh pelaku diamankan ke Mapolres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AKP Ronny menyampaikan, pelaku dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Bahwa yang bersangkutan tanpa hak menyimpan dan mengedarkan pil daftar G," terangnya.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengakui bahwa dari penangkapan 1 kg sabu sebelumnya dan banyaknya penangkapan tindak penyalahgunaan narkotika, bahwa peredaran di Bantul cukup besar.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat DIY Diperpanjang, Pantai Glagah Tetap Gelar Simulasi
"Kemarin kita juga berhasil mengungkap yang satu kilo sabu itu adalah bentuk wujud bahwa di Bantul bahkan di DIY sendiri ternyata peredarannya cukup besar," ujarnya ditemui dalam kesempatan berbeda.
AKBP Wachyu mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan usaha preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan narkoba. Terutama di sekolah-sekolah dna kalangan remaja. Pihaknya juga terus melakukan tindakan hukum untuk menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan