SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantul mengamankan tiga orang pria atas tindak penyalahgunaan obat daftar G. Ketiganya ditangkap secara terpisah, berawal dari riwayat transaksi jual beli antara pelaku, pengedar, dan distributor barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana menyampaikan, kronologi penangkapan berawal dari tim Opsnal kepolisian yang mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Dedi Oktavinto, Kamis (2/7/2020) pukul 23:00 WIB. Saat diamankan, ditemukan Pil Trihexyphenidyl sebanyak 50 butir.
"Pelaku mengaku pil tersebut didapat dari seorang teman yang bernama Sendi," ujar AKP Ronny Sabtu (4/7/2020).
Berbekal keterangan dari Dedi, tim opsnal selanjutnya berhasil mengamankan Sendi irawan Tobing di kamar kostnya yang beralamat di Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam penangkapan tersebut ditemukan Pil Trihexyphenidyl sebanyak 45 butir dan uang tunai sebesar Rp60.000 hasil penjualan.
Dalam keterangannya, Sendi mengaku mendapatkan pil tersebut dari pelaku lainnya bernama Eko alias Kodok. Selanjutnya, polisi mengamankan Eko Prasetyo alias Kodok di kediamannya Janten, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Barang bukti yang didapat adalah uang tunai senilai Rp180.000 hasil penjualan dan hp Xiaomi Redmi 4A milik pelaku. Eko mengaku mendapatkan pil tersebut dari teman yang tinggal tak jauh dari kediamannya. Polisi selanjutnya mengamankan Andi Hari Yuana yang tinggal di kos tak jauh dari kediaman Eko.
Dalam penggeledahan, ditemukan 50 butir Pil Trihexyphenidyl dan sebuah handphone Oppo F11 milik pelaku. Selanjutnya seluruh pelaku diamankan ke Mapolres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AKP Ronny menyampaikan, pelaku dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Bahwa yang bersangkutan tanpa hak menyimpan dan mengedarkan pil daftar G," terangnya.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengakui bahwa dari penangkapan 1 kg sabu sebelumnya dan banyaknya penangkapan tindak penyalahgunaan narkotika, bahwa peredaran di Bantul cukup besar.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat DIY Diperpanjang, Pantai Glagah Tetap Gelar Simulasi
"Kemarin kita juga berhasil mengungkap yang satu kilo sabu itu adalah bentuk wujud bahwa di Bantul bahkan di DIY sendiri ternyata peredarannya cukup besar," ujarnya ditemui dalam kesempatan berbeda.
AKBP Wachyu mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan usaha preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan narkoba. Terutama di sekolah-sekolah dna kalangan remaja. Pihaknya juga terus melakukan tindakan hukum untuk menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo