SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantul mengamankan tiga orang pria atas tindak penyalahgunaan obat daftar G. Ketiganya ditangkap secara terpisah, berawal dari riwayat transaksi jual beli antara pelaku, pengedar, dan distributor barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana menyampaikan, kronologi penangkapan berawal dari tim Opsnal kepolisian yang mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Dedi Oktavinto, Kamis (2/7/2020) pukul 23:00 WIB. Saat diamankan, ditemukan Pil Trihexyphenidyl sebanyak 50 butir.
"Pelaku mengaku pil tersebut didapat dari seorang teman yang bernama Sendi," ujar AKP Ronny Sabtu (4/7/2020).
Berbekal keterangan dari Dedi, tim opsnal selanjutnya berhasil mengamankan Sendi irawan Tobing di kamar kostnya yang beralamat di Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam penangkapan tersebut ditemukan Pil Trihexyphenidyl sebanyak 45 butir dan uang tunai sebesar Rp60.000 hasil penjualan.
Dalam keterangannya, Sendi mengaku mendapatkan pil tersebut dari pelaku lainnya bernama Eko alias Kodok. Selanjutnya, polisi mengamankan Eko Prasetyo alias Kodok di kediamannya Janten, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Barang bukti yang didapat adalah uang tunai senilai Rp180.000 hasil penjualan dan hp Xiaomi Redmi 4A milik pelaku. Eko mengaku mendapatkan pil tersebut dari teman yang tinggal tak jauh dari kediamannya. Polisi selanjutnya mengamankan Andi Hari Yuana yang tinggal di kos tak jauh dari kediaman Eko.
Dalam penggeledahan, ditemukan 50 butir Pil Trihexyphenidyl dan sebuah handphone Oppo F11 milik pelaku. Selanjutnya seluruh pelaku diamankan ke Mapolres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AKP Ronny menyampaikan, pelaku dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Bahwa yang bersangkutan tanpa hak menyimpan dan mengedarkan pil daftar G," terangnya.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengakui bahwa dari penangkapan 1 kg sabu sebelumnya dan banyaknya penangkapan tindak penyalahgunaan narkotika, bahwa peredaran di Bantul cukup besar.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat DIY Diperpanjang, Pantai Glagah Tetap Gelar Simulasi
"Kemarin kita juga berhasil mengungkap yang satu kilo sabu itu adalah bentuk wujud bahwa di Bantul bahkan di DIY sendiri ternyata peredarannya cukup besar," ujarnya ditemui dalam kesempatan berbeda.
AKBP Wachyu mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan usaha preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan narkoba. Terutama di sekolah-sekolah dna kalangan remaja. Pihaknya juga terus melakukan tindakan hukum untuk menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik