SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantul mengamankan tiga orang pria atas tindak penyalahgunaan obat daftar G. Ketiganya ditangkap secara terpisah, berawal dari riwayat transaksi jual beli antara pelaku, pengedar, dan distributor barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana menyampaikan, kronologi penangkapan berawal dari tim Opsnal kepolisian yang mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Dedi Oktavinto, Kamis (2/7/2020) pukul 23:00 WIB. Saat diamankan, ditemukan Pil Trihexyphenidyl sebanyak 50 butir.
"Pelaku mengaku pil tersebut didapat dari seorang teman yang bernama Sendi," ujar AKP Ronny Sabtu (4/7/2020).
Berbekal keterangan dari Dedi, tim opsnal selanjutnya berhasil mengamankan Sendi irawan Tobing di kamar kostnya yang beralamat di Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam penangkapan tersebut ditemukan Pil Trihexyphenidyl sebanyak 45 butir dan uang tunai sebesar Rp60.000 hasil penjualan.
Dalam keterangannya, Sendi mengaku mendapatkan pil tersebut dari pelaku lainnya bernama Eko alias Kodok. Selanjutnya, polisi mengamankan Eko Prasetyo alias Kodok di kediamannya Janten, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Barang bukti yang didapat adalah uang tunai senilai Rp180.000 hasil penjualan dan hp Xiaomi Redmi 4A milik pelaku. Eko mengaku mendapatkan pil tersebut dari teman yang tinggal tak jauh dari kediamannya. Polisi selanjutnya mengamankan Andi Hari Yuana yang tinggal di kos tak jauh dari kediaman Eko.
Dalam penggeledahan, ditemukan 50 butir Pil Trihexyphenidyl dan sebuah handphone Oppo F11 milik pelaku. Selanjutnya seluruh pelaku diamankan ke Mapolres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AKP Ronny menyampaikan, pelaku dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Bahwa yang bersangkutan tanpa hak menyimpan dan mengedarkan pil daftar G," terangnya.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengakui bahwa dari penangkapan 1 kg sabu sebelumnya dan banyaknya penangkapan tindak penyalahgunaan narkotika, bahwa peredaran di Bantul cukup besar.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat DIY Diperpanjang, Pantai Glagah Tetap Gelar Simulasi
"Kemarin kita juga berhasil mengungkap yang satu kilo sabu itu adalah bentuk wujud bahwa di Bantul bahkan di DIY sendiri ternyata peredarannya cukup besar," ujarnya ditemui dalam kesempatan berbeda.
AKBP Wachyu mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan usaha preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan narkoba. Terutama di sekolah-sekolah dna kalangan remaja. Pihaknya juga terus melakukan tindakan hukum untuk menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Sleman Dikepung Ancaman Banjir Lahar, hingga Longsor dari Lereng Merapi ke Prambanan
-
Jokowi Kembali ke 'Rumah', Jawab Isu Ijazah Palsu Tanpa Kata di Dies Natalis Kehutanan UGM
-
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo: Semoga Diberi Kekuatan dan Kesehatan Pimpin Negara
-
Gugup Pidato Depan Jokowi, Celetukan Ijazah Asli Menteri Raja Juli Bikin Seisi UGM Riuh
-
Jokowi dan Raja Juli Hadiri Rapat Senat Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM