Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 07 Juli 2020 | 15:31 WIB
Puluhan karyawan PT Kharisma Eksport menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bantul, Selasa (7/7/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Selama 16 tahun bekerja di perusahaan eksportir mebel tersebut, Agus mengaku baru mengalami perusahaan seperti ini sejak tahun lalu hingga sekarang, berawal dari keterlambatan pembayaran JHT hingga penundaan pembayaran upah. Untuk bertahan hidup, Agus terpaksa harus menjual beberapa barangnya dan berutang.

"Jadi selama bekerja itu sebenarnya kami tidak mendapatkan bayaran, uang Rp100 ribu untuk cicilan dari tunggakan upah kami yang belum dibayarkan," tukasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul Subhan Nawawi menerima kedatangan pekerja harian PT Kharisma Eskport tersebut di Kantor DPRD Kabupaten Bantul. Pihaknya juga turut memanggil Disnakertrans sebagai lembaga yang berkompeten dalam persoalan perusahaan dan karyawan.

"Kalau kami berharap apa yang menjadi kebutuhan karyawan dapat terpenuhi jika memang perusahaan mampu," ujarnya, ditemui di ruang kerja.

Baca Juga: Jubir Erick Thohir Sebut Komisaris BUMN Tak Digaji Tapi Diberi Honor

Ditemui usai proses mediasi, Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti menyampaikan, pembahasan terkait tuntutan karyawan akan ditunda terlebih dahulu. Pihak DPRD ke depannya akan mengundang pihak perusahaan untuk dilakukan mediasi bersama.

"Sebenarnya kalau di Dinasker sudah kita proses tripartit dan kami mediator sudah memberikan semacam win win solution terkait yang mereka minta, tapi belum ada tindak kesepatakan," ujar wanita yang akarab disapa Tirul tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mewadahi aspirasi karyawan di kantor Disnakertrans. Namun, karena tidak ditemui kesepakatan, akhirnya SBI bertandang ke kantor DPRD, dengan harapan aspirasi mereka dapat diwujudkan sepenuhnya.

Load More