SuaraJogja.id - Sebanyak 52 orang karyawan tetap PT Kharisma Eksport mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, meminta dukungan dan perhatian. Pasalnya, hampir empat bulan gaji mereka belum dibayarkan penuh oleh perusahaan.
Ketua Serikat Buruh Independen (SBI) PT Kharisma Agustyawan mengatakan, selama tiga bulan terakhir gaji mereka hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan.
"Tunggakan untuk teman-teman kami sebanyak 52 orang ini sebesar Rp185 juta belum dibayarkan," ujar Agus, Selasa (7/7/2020).
Agus mengatakan, sebelumnya pihak perusahaan berlaku kooperatif dalam menerima protes karyawan. Perusahaan menjelaskan bahwa selama pandemi order ke perusahaan menipis, sehingga belum bisa memenuhi hak karyawan. Namun, sejak Oktober 2019, Agus menyampaikan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) karyawan belum dibayarkan.
Kegiatan tersebut merugikan karyawan yang tidak bisa menggunakan haknya ketika sakit. Mereka harus membayar pribadi biaya pengobatan sendiri. Kebijakan penyerahan gaji yang dicicil secara mingguan sendiri tidak melalui kesepakatan dengan karyawan.
"Kalau karyawan bulanan terakhir menerima gaji sebesar Rp500 ribu itu setelah Lebaran. Sampai sekarang belum menerima lagi," imbuhnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan laporan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul. Pihak perusahaan dan karyawan sudah dipertemukan dan menjalani sidang bipatrit sebanyak dua kali. Namun, dari kegiatan tersebut belum ditemukan keputusan terkait gaji karyawan yang belum terbayarkan.
Agus juga menyebutkan, sejak Senin (6/7/2020) sudah ada separuh dari seluruh jumlah karyawan dirumahkan sebelum mendapatkan upah.
PT Kharisma Eskport merupakan perusahaan yang berkecimpung dalam usaha ekspor barang-barang meubel dan beralamat di Jl Parangtritis, Balong, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Baca Juga: Jubir Erick Thohir Sebut Komisaris BUMN Tak Digaji Tapi Diberi Honor
"Kami minta dukungan, agar nasib kami diperhatikan oleh mereka. Masalahnya kan, kami juga selalu mendukung kinerja mereka," ujar Agus.
Selama 16 tahun bekerja di perusahaan eksportir mebel tersebut, Agus mengaku baru mengalami perusahaan seperti ini sejak tahun lalu hingga sekarang, berawal dari keterlambatan pembayaran JHT hingga penundaan pembayaran upah. Untuk bertahan hidup, Agus terpaksa harus menjual beberapa barangnya dan berutang.
"Jadi selama bekerja itu sebenarnya kami tidak mendapatkan bayaran, uang Rp100 ribu untuk cicilan dari tunggakan upah kami yang belum dibayarkan," tukasnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul Subhan Nawawi menerima kedatangan pekerja harian PT Kharisma Eskport tersebut di Kantor DPRD Kabupaten Bantul. Pihaknya juga turut memanggil Disnakertrans sebagai lembaga yang berkompeten dalam persoalan perusahaan dan karyawan.
"Kalau kami berharap apa yang menjadi kebutuhan karyawan dapat terpenuhi jika memang perusahaan mampu," ujarnya, ditemui di ruang kerja.
Ditemui usai proses mediasi, Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti menyampaikan, pembahasan terkait tuntutan karyawan akan ditunda terlebih dahulu. Pihak DPRD ke depannya akan mengundang pihak perusahaan untuk dilakukan mediasi bersama.
Berita Terkait
-
Kembali Aktifkan Kunjungan Kerja, DPRD Bantul Berangkat ke Cilacap
-
Banyak Buruh Hamil Keguguran, Buruh Es Krim Aice Demo di Depan DPP PKB
-
Terima Protes PPDB, Bupati Bantul Keluarkan Perbup Atur Soal Umur
-
Serikat Buruh KSPI Tolak TKA China: Sarjana Indonesia Juga Berkompetensi!
-
Tolak Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Buruh DIY Desak Solusi dari Pemda
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?