SuaraJogja.id - aktris dan presenter Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba atas kasus pencemaran nama baik, Selasa (7/7/2020) kemarin. Sesuai prosedur protokol kesehatan, mantan suami Angel Lelga itu pun akan dikarantina selama kurang lebih dua pekan.
"Tadi kita menerima Vicky pukul 05.20 WIB dan kita terima sesuai dengan protokol kesehatan," kata Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Rangga Permata, saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kemarin.
Protokol kesehatan yang dijalani Vicky antara lain pengukuran suhu tubuh dan rapid test.
"Vicky diukur suhu tubuhnya 36,5 dan sudah di tes rapid dan hasilnya negatif," ujar Rangga.
Tidak hanya itu, Vicky juga diwajibkan mandi dan langsung berganti pakaian demi mencegah penyebaran covid-19 di Rutan Salemba.
Protokol selanjutnya, Vicky tak akan dicampur dengan tahanan lain. Dia lebih dulu diisolasi selama 14 hari kedepan.
"Untuk tahanan baru berjumlah 80 orang dan semuanya sesuai protokol kesehatan dengan sosial distancing. Dan mereka akan berada di ruang isolasi selama dua minggu dan baru dikeluarkan ruang isolasi," kata Rangga.
Seperti diketahui Vicky Prasetyo ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyusul pelimpahan tahap dua oleh Polres Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Angel Lelga yang dituduh melakukan perzinaan.
Baca Juga: Jelang Pilkada Sleman, 678 Penyelenggara Pemilu akan Jalani Rapid Test
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini