SuaraJogja.id - Seorang pria inisial HP (40), warga Desa Malakopak, Kecamatan Pagai Selatan dilaporkan ke Kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap AR, siswa berusia 16 tahun yang diketahui masih merupakan tetangganya.
Waka Polsek, Sikakap Ipda Yanuar menyampaikan bahwa kasus dugaan pencabulan terjadi pada Senin (6/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB di tempat pengambilan air bersih di daerah di dekat rumahnya.
Dari laporan tersebut, lima personel Unit Reskrim Polsek Sikakap dipimpin Waka Polsek Ipda Yanuar mengamankan pelaku di Dusun Sabiret, Desa Malakopak, Kecamatan Pagai Selatan.
Menurutnya, peristiwa pemerkosaan itu baru diketahui setelelah ada seorang warga sedang duduk-duduk di rumah, mendengar suara orang menangis dan berteriak.
Mendengar suara tersebut, warga itu keluar rumah dan melihat si korban berdiri di jalan dengan hanya dibalut sehelai handuk yang menutupi tubuhnya.
Saat menghampiri korban dan bertanya, si korban menjawab bahwa ia mau diperkosa pelaku HP (40). Mendengar hal tersebut, warga tersebut melaporkan ke Polsek Sikakap.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sikakap dan perbuatan pelaku sudah diakuinya. Bahkan pelaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," pungkas Yanuar seperti diwartakan Covesia--jaringan Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Gadis Belia di Kebon Jeruk Diculik, Digilir 3 Pemabuk di Kontrakan
-
Peras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes, Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia dan 6 Anak Buahnya Ditangkap
-
Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Link Aktif Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Identitas Belum Terungkap, Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak KA Sancaka di Sleman
-
PSS Sleman Kuasai Puncak Klasemen, Drama 10 Pemain Warnai Laga Kontra Barito Putera
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas