SuaraJogja.id - Moratorium CPNS, yang diumumkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), memberi dampak di berbagai sektor. Salah satunya yang paling terasa adalah sektor pendidikan di Kulon Progo.
Kepala SD Negeri Conegaran Sugiyah menyampaikan keberatannya terkait moratorium atau penundaan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diberlakukan selama dua tahun tersebut. Pihaknya mengaku masih membutuhkan guru untuk menutup kekosongan yang akan terjadi dalam dua tahun mendatang.
"Kami sangat keberatan dengan moratorium tersebut. Dua tahun ke depan saja terhitung akan kurang lima guru," ujar Sugiyah saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (8/7/2020).
Sugiyah menjelaskan, posisi guru yang terdapat di SD Negeri Conegaran saat ini terdiri dari tiga guru honorer: guru kelas 2, kelas 3, dan guru olahraga. Tahun depan sendiri sudah ada guru agama yang akan pensiun.
Baca Juga: Efek Moratorium CPNS, Guru di SMKN 1 Pundong Kerja Sampai 36 Jam Seminggu
Dikatakan Sugiyah, saat ini jumlah guru yang ada di SD Negeri Conagaran sendiri hanya delapan orang, terbagi dari guru kelas yang berjumlah enam orang, guru agama Islam satu orang, dan guru olahraga satu orang.
"Bisa dibayangkan kalau nanti itu [kekosongan] terjadi, SD kami hanya diajar oleh guru honorer. Belum lagi guru honorer itu pun hanya honorer komite yang gajinya kurang lebih 300 ribu per bulan, kasihan banget to. Dengan segitu sudah dituntut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkapnya.
Dengan adanya moratorium PNS tersebut, pihaknya sedang mengupayakan mencari guru honorer lain untuk menutup kekurangan itu. Bahkan pihaknya mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kulon Progo, tetapi belum ada tindak lanjut.
"Sudah berkali-kali ke Dinas juga belum dikasih atau tidak ada, guru kontrak sekarang kan juga sudah tidak ada," tuturnya.
Senada dengan Sugiyah, pegawai tidak tetap di SDN Brosot, Diyah Sultania, juga mengaku kecewa dengan adanya moratorium PNS tersebut. Ia menjadi salah satu orang yang sudah berharap menjadi PNS tahun ini.
Baca Juga: PKB Usul Pemerintah Moratorium Sementara Negara Potensi Penyebar Corona
"Aku kan ikut daftar CPNS yang untuk tahun ini. Alhamdulillah sudah lolos SKD. Nah sekarang tinggal menunggu jadwal SKB, tapi dengan moratorium ini pasti menjadikan peluang untuk menjadi PNS itu mundur, sedih sih," ujar Diyah.
Berita Terkait
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
-
Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Kata Presiden Prabowo
-
Kim Yeon Koung Pensiun: Fakta Menarik yang Mungkin Belum Anda Tahu Tentang Legenda Voli
-
Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Hilang Saat Berangkat Kerja, Wanita Muda Asal Wonogiri Ditemukan Tewas Mengambang di Bantul
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan