SuaraJogja.id - Sarpan, seorang kuli bangunan menceritakan peristiwa mengerikan yang dialaminya setelah dituduh melakukan aksi pembunuhan terhadap soerang warga bernama Dodi Somanto (41)
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Kamis (9/7/2020), pria berusia 57 tahun itu mengaku disiksa saat digelandang ke dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Polda Sumatra Utara.
Selama aksi penyiksan itu, Sarpan mengaku dipaksa untuk menjadi tersangka atas perbuatan yang bukan dilakukannya.
Dia mengaku tak kuat menahan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota polisi yang memeriksanya. Padahal, Sarpan adalah saksi dari pembunuhan tersebut. Untuk pelaku pembunuhan A (27) sudah diamankan pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga: Habis Digebuki, Diinjak dan Disiksa Polisi, Kuli Bangunan Sarpan Disetrum
Sarpan baru bisa dibebaskan setelah kantor Polsek Percut Sei Tuan disatroni warga menggelar aksi unjuk rasa.
Sarpan pun menceritakan kejadian mengerikan itu sembari menunjukan bekas luka di sekujur tubuh termasuk di bagian wajah.
“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum Polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” kata dia.
Dia menyebut awal mula aksi penyiksaan itu terjadi ketika dirinya diamankan polisi sebagai saksi terkait kasus pembunuhan terhadap Dodi di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (2/7/2020) pekan lalu. Sarpan pun tak kuasa menitikan air mata saat menceritakan ulang detik-detik penyiksaan yang diduga dilakukan anggota polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan.
“Saat di dalam sel tahanan, saya disuruh ke kamar mandi untuk cuci kaki. Selanjutnya kembali disuruh jongkok dengan diletakan sebatang kayu di belakang lutut. Setelah itu, dari belakang ada beberapa orang menutup mata dan mulut saya, kemudian langsung memukuli di bagian dada dan perut serta diinjak-injak oleh orang yang di dalam tahanan,” kata dia.
Baca Juga: Detik-detik Kuli Bangunan Disiksa Polisi di Sel Tahanan, Wajah Memar-memar
Tak hanya disiksa, Sarpan pun dituduh telah berselingkuh dengan istri korban. Menurutnya, tuduhan itu yang membuat dirinya disiksa dan dipaksa untuk mengakui sebagai pembunuh Dodi.
Berita Terkait
-
554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Dulu Sindir Penyiksaan, Kini Kata Denny Landzaat: Indonesia Luar Biasa
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan