Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 09 Juli 2020 | 14:30 WIB
Ketua APDESI Bantul Ani Widayani ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap empat, lima, dan enam akan segera dibagikan pada minggu kedua Juli. Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul sepakat, penerima bantuan sosial lanjutan tersebut berbeda dari penerima BLT sebelumnya.

Ketuas APDESI Bantul Ani Widayani menyampaikan, hal tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati nomor 71 dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul No 510. Dengan adanya dua peraturan tersebut, APDESI sepakat, penerima BLT-DD lanjutan adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.

"Dan juga tidak ada campuran KPM lama dan KPM baru. Artinya, Bantul sudah sepakat calon penerima BLT DD 4, 5, 6 adalah KPM baru," ujar Ani, ditemui SuaraJogja.id di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).

Ani menyampaikan, dari 75 desa yang ada di Bantul, 74 di antaranya telah menyerahkan data exclusion error, yakni data masyarakat kurang mampu yang sebelumnya tidak menerima bantuan apa pun, ke Pemkab. Dari 74 desa tersebut, total ada 18.581 warga yang belum menerima bantuan sebelumnya.

Baca Juga: Terkuak! Puluhan Perusuh di Mandailing Natal Minta Jatah 30 Persen Dana BLT

Ke depannya, data tersebut akan diverifikasi ulang. Sesuai dengan SE dari Sekda, data yang sudah dikirim ke Pemkab Bantul akan dilakukan verifikasi lapangan. Selanjutnya, data tersebut perlu melewati proses Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan data masyarakat penerima BLT-DD lanjutan. Pelaksanaan Musdesus maksimal dilakukan pada Minggu (12/7/2020).

"Ini masih ada satu desa yang belum menyampaikan data EE. Kami khawatir nanti masih ada warga di situ yang belum menerima bantuan," imbuhnya.

Ke depannya, Ani belum bisa memastikan apakah dari 18.581 warga yang diajukan akan seluruhnya menerima BLT-DD lanjutan. Sebab, proses penetapan KPM baru ini sendiri perlu disesuaikan dengan Dana Desa yang masih tersedia. Setiap desa memiliki data KPM yang berbeda dengan sisa dana yang berbeda-beda juga.

Setiap warga yang masuk dalam KPM baru akan menerima uang senilai Rp300.000 untuk tiga bulan: Juli, Agustus, dan September. Ani berharap, warga yang belum masuk dalam BLT-DD tahap lanjutan dapat masuk dalam bantuan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) dari Provinsi DIY maupun Pemkab Bantul.

Ani juga menyebutkan bahwa dari data EE yang ia sampaikan, data masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19 belum tercakup. Ia menyebutkan, dari data Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi (Disnakertrans), data masyarakat yang kehilangan mata pencaharian terus bertambah setiap harinya.

Baca Juga: 2 Orang Pelajar Jadi Tersangka Rusuh Pembagian BLT di Madina

Load More