SuaraJogja.id - Tak hanya pemerintah pusat saja, ternyata tindakan korupsi masih berpotensi terjadi di lingkungan desa. Mirisnya lagi, dalam beberapa kasus, korupsi atau penyelewengan dana desa ini justru dilakukan oleh pejabat desa yang nakal.
Oleh karenanya, permasalahan seputar pemberantasan korupsi mulai dari desa ini akan dibahas lebih dalam lagi melalui webinar seri 14, Kongres Kebudayaan Desa 2020, Rabu (8/7/2020).
Sejumlah pembicara membahas, tentang mengapa anggaean desa marak dikorupsi dan bagaimana cara memberantas politik uang di level desa, dalam menyambut masa depan tatanan Indonesia baru yang lebih baik.
Telah hadir ikut bergabung lewat webinar, Almas Sjafrina yang menjabat sebagai salah satu peneliti dari organisasi non pemerintah (NGO) Indonesian Corruption Watch (ICW).
Baca Juga: LIVE STREAMING: Webinar Kongres Kebudayaan Desa Senin, 6 Juli 2020
Dalam materi tersebut, Almas Sjafrina mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatan ICW, kasus korupsi pada tingkat desa di Indonesia yang ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum meningkat tajam pada tahun 2016-2019.
"Di tahun 2019, angkanya sempat menurun, tapi bukan berarti desa bebas dari korupsi, ini menurut kami masih menjadi tindakan yang masive dan harus diberantas," sebut Almas.
Mirisnya lagi, Almas menambahkan bahwa aktor di balik tindakan korupsi ini paling banyak dilakukan oleh kepala desa hingga anggota DPRD yang seharusnya diberikan mandat serta dipercaya oleh masyarakat desa.
"Tren kepala desa menjadi tersangka ini merebak sejak tahun 2016, di mana tersangka yang terlibat paling banyak ada kepala desa, kedua kemudian ASN atau private sector (swasta) dan ketiga anggota DPRD," imbuh Almas.
Modus yang dilakukan untuk tindakan korupsi di lingkungan desa ini juga beragam, mulai dari penggelapan uang, mark up, penyalahgunaan wewenan, kegiatan atau laporan fiktif sampai dengan pemotongan.
Baca Juga: LIVE STREAMING KONGRES KEBUDAYAAN DESA: Membalik Paradigma Pendidikan Urban
Di akhir penyampaian materi, Almas juga membeberkan alasan mengapa anggaran desa begitu marak dikorupsi terlebih oleh para pejabat desa.
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025