SuaraJogja.id - Tak hanya pemerintah pusat saja, ternyata tindakan korupsi masih berpotensi terjadi di lingkungan desa. Mirisnya lagi, dalam beberapa kasus, korupsi atau penyelewengan dana desa ini justru dilakukan oleh pejabat desa yang nakal.
Oleh karenanya, permasalahan seputar pemberantasan korupsi mulai dari desa ini akan dibahas lebih dalam lagi melalui webinar seri 14, Kongres Kebudayaan Desa 2020, Rabu (8/7/2020).
Sejumlah pembicara membahas, tentang mengapa anggaean desa marak dikorupsi dan bagaimana cara memberantas politik uang di level desa, dalam menyambut masa depan tatanan Indonesia baru yang lebih baik.
Telah hadir ikut bergabung lewat webinar, Almas Sjafrina yang menjabat sebagai salah satu peneliti dari organisasi non pemerintah (NGO) Indonesian Corruption Watch (ICW).
Baca Juga: LIVE STREAMING: Webinar Kongres Kebudayaan Desa Senin, 6 Juli 2020
Dalam materi tersebut, Almas Sjafrina mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatan ICW, kasus korupsi pada tingkat desa di Indonesia yang ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum meningkat tajam pada tahun 2016-2019.
"Di tahun 2019, angkanya sempat menurun, tapi bukan berarti desa bebas dari korupsi, ini menurut kami masih menjadi tindakan yang masive dan harus diberantas," sebut Almas.
Mirisnya lagi, Almas menambahkan bahwa aktor di balik tindakan korupsi ini paling banyak dilakukan oleh kepala desa hingga anggota DPRD yang seharusnya diberikan mandat serta dipercaya oleh masyarakat desa.
"Tren kepala desa menjadi tersangka ini merebak sejak tahun 2016, di mana tersangka yang terlibat paling banyak ada kepala desa, kedua kemudian ASN atau private sector (swasta) dan ketiga anggota DPRD," imbuh Almas.
Modus yang dilakukan untuk tindakan korupsi di lingkungan desa ini juga beragam, mulai dari penggelapan uang, mark up, penyalahgunaan wewenan, kegiatan atau laporan fiktif sampai dengan pemotongan.
Baca Juga: LIVE STREAMING KONGRES KEBUDAYAAN DESA: Membalik Paradigma Pendidikan Urban
Di akhir penyampaian materi, Almas juga membeberkan alasan mengapa anggaran desa begitu marak dikorupsi terlebih oleh para pejabat desa.
"Jadi ada beberapa alasan mengapa anggaran desa marak dikorupsi, seperti biaya tinggi menang pilkades atau politik uang, dana dikelola secara tertutup atau tidak transparan, gaji serta kesejahteraan perangkat desa minim serta masih banyak lagi lainnya," tutur Almas.
Di akhir pemaparannya, Almas berharap masyarakat nantinya bisa dilibatkan dalam mengawasi transparansi alokasi dana desa. Tentu saja, sebelum dilibatkan dalam pengawasan, warga masyarakat juga harus diberdayakan untuk mengetahui hak serta kewajibannya.
Sekadar informasi, Webinar Seri 14 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (8/7/2020) ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan Indonesia baru dari desa.
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Webinar ini juga diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK