Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Fitri Asta Pramesti
Kamis, 09 Juli 2020 | 18:21 WIB
Sukamdi, Pakar Migrasi Kependudukan UGM

SuaraJogja.id - Meski data ketersediaan data dikatakan cukup lengkap, Indonesia masih belum memanfaatkan dengan maksimal.

Dapat terlihat selama pandemi virus corona, di mana adanya ketimpangan data terkait penderita Covid-19 hingga tumpang tindihnya data penerima bantuan sosial.

Pakar Migrasi Kependudukan UGM, Sukamdi, melalui Kongres Kebudayaan Desa mengatakan belum maksimalnya pemanfaatan data karena kendala terkait akses.

Sukamdi kemudian menjelaskan bagaimana negara memiliki tiga sumber data yakni registrasi penduduk, sensus, hingga survei. Namun belum bisa dimanfaatkan dengan tepat.

Baca Juga: New Normal Wabah Corona, WNA Boleh Masuk Indonesia

"Ketersediaan data sebenarnya cukup lengkap, tapi kita belum secara maksimal memanfaatkan data tersebut, terutama dalam tingkat desa," ujar Sukamdi, Kamis (9/7/2020).

Untuk menjawab tantangan ini, hal yang perlu dilakukan adalah memperluas akses data itu sendiri, di mana data dapat diakses dari desa.

Memaksimalkan Pemanfaatan Data, Analisis Dimulai dari Desa

Menurut Sukamdi, pengelolaan data harus di mulai dari bawah, di mulai dari desa itu sendiri. Pemerintahan desa dapat secara aktif dan mandiri melakukan pengelolaan tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.

Ia juga menyarankan pemerintah bisa menjalin kerja sama melalui public private partnership untuk memperluas akses terhadap big data.

Senada, Pakar Telematika Onno W. Purbo juga menyoroti desa memiliki keterbatasan tersendiri yang membuat akses data belum bisa berjalan maksimal.

Baca Juga: Awas! Langgar Aturan New Normal, Warga Lebak Didenda Rp 150 Ribu-25 Juta

Onno menyebut salah pemicu adalah masih belum meratanya fasilitas teknologi yang menjangkau desa-desa di Indonesia, terutama yang berada di wilayah-wilayah terpencil.

"Banyak desa-desa yang tidak punya sinyal," ujar Onno.

Terkait permasalahan ini, Onno mengatakan sebenarnya ada upaya yang bisa dilakukan pihak desa untuk memperbaiki kualitas yang dalam hal ini adalah teknologi internet.

"Masyarakat boleh menciptakan provider sendiri," beber Onno.

Berdasarkan peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Onno menyebut desa sebenarnya diperbolehkan membuat teknologi sendiri sebagai upaya untuk memaksimalkan transformasi digital dan data.

Sekedar informasi, webinar Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Kamis (9/7/2020) berupaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan baru Indonesia dari desa.

Desa sebagai satuan pemerintah terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan tata nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.

Pun webinar ini diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.

Load More