SuaraJogja.id - Bukan hanya di pemerintah pusat saja, rupanya praktik korupsi masih berpotensi terjadi di desa. Jelang new normal di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, bantuan dari pemerintah maupun swasta bahkan berpotensi dikorupsi.
Oleh karenanya, dalam webinar seri 14 Kongres Kebudayaan Desa 2020 ini, sejumlah narasumber akan membahas lebih dalam terkait upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Salah satu pembicara webinar KKD 2020, yang ikut bergabung pada hari Rabu (8/7/2020) ialah Sujanarko selaku Direktur PJKAKI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemaparannya, beliau mengatakan bahwa desa kini telah berubah menjadi subjek pengadaan sejumlah program dan pembangunan. Namun perlu diingat, dalam pembangunan ini tentu saja pemangku kepentingan di desa juga terdapat tantangan, khsusunya berkaitan dengan manajemen keuangan.
"Jika kita membaca media, beberapa kasus korupsi yang sedikitterjadi di desa ini kebanyakan memang dari sisi skill dan knowledgenya masih kurang. Jadi perlu dipahami oleh masyarakat bahwa lurah dan kepala desa ini harus punya kompetensi yang memadai," tutur Sujanarko.
"Kira-kira kalau lurah ini kebetulan dipilih dari segi kredibilitasnya bagus, kompeten, maka biasanya 70 persen permasalahan korupsi di desa itu akan cepat selesai. Jadi proses pemilihan kepala desa dan lurah ini begitu penting untuk masyarakat. Mudah-mudahan Kongres Kebudayaan Desa ini bisa menarik publik, khususnya yang merasa kompeten, memiliki skill lebih, tidak ragu untuk mencalonkan diri sebagai lurah serta kepala desa," imbuhnya.
Sujanarko menyebutkan, bahwa sukses tidaknya sebuah tatanan di desa mengacu pada kompetensi dari lurah itu sendiri. Jika lurah yang ditunjuk memiliki skill baik, menurutnya gerakan pemberantasan korupsi di desa 70 persen lebih akan berjalan dengan sukses.
Sekadar informasi, Webinar Seri 14 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (8/7/2020) ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan Indonesia baru dari desa.
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Baca Juga: Jelang New Normal, Bupati Jayapura Sarankan Evaluasi Reformasi Birokrasi
Webinar ini juga diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai