SuaraJogja.id - Bukan hanya di pemerintah pusat saja, rupanya praktik korupsi masih berpotensi terjadi di desa. Jelang new normal di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, bantuan dari pemerintah maupun swasta bahkan berpotensi dikorupsi.
Oleh karenanya, dalam webinar seri 14 Kongres Kebudayaan Desa 2020 ini, sejumlah narasumber akan membahas lebih dalam terkait upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Salah satu pembicara webinar KKD 2020, yang ikut bergabung pada hari Rabu (8/7/2020) ialah Sujanarko selaku Direktur PJKAKI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemaparannya, beliau mengatakan bahwa desa kini telah berubah menjadi subjek pengadaan sejumlah program dan pembangunan. Namun perlu diingat, dalam pembangunan ini tentu saja pemangku kepentingan di desa juga terdapat tantangan, khsusunya berkaitan dengan manajemen keuangan.
"Jika kita membaca media, beberapa kasus korupsi yang sedikitterjadi di desa ini kebanyakan memang dari sisi skill dan knowledgenya masih kurang. Jadi perlu dipahami oleh masyarakat bahwa lurah dan kepala desa ini harus punya kompetensi yang memadai," tutur Sujanarko.
"Kira-kira kalau lurah ini kebetulan dipilih dari segi kredibilitasnya bagus, kompeten, maka biasanya 70 persen permasalahan korupsi di desa itu akan cepat selesai. Jadi proses pemilihan kepala desa dan lurah ini begitu penting untuk masyarakat. Mudah-mudahan Kongres Kebudayaan Desa ini bisa menarik publik, khususnya yang merasa kompeten, memiliki skill lebih, tidak ragu untuk mencalonkan diri sebagai lurah serta kepala desa," imbuhnya.
Sujanarko menyebutkan, bahwa sukses tidaknya sebuah tatanan di desa mengacu pada kompetensi dari lurah itu sendiri. Jika lurah yang ditunjuk memiliki skill baik, menurutnya gerakan pemberantasan korupsi di desa 70 persen lebih akan berjalan dengan sukses.
Sekadar informasi, Webinar Seri 14 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (8/7/2020) ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan Indonesia baru dari desa.
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Baca Juga: Jelang New Normal, Bupati Jayapura Sarankan Evaluasi Reformasi Birokrasi
Webinar ini juga diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik