SuaraJogja.id - Bukan hanya di pemerintah pusat saja, rupanya praktik korupsi masih berpotensi terjadi di desa. Jelang new normal di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, bantuan dari pemerintah maupun swasta bahkan berpotensi dikorupsi.
Oleh karenanya, dalam webinar seri 14 Kongres Kebudayaan Desa 2020 ini, sejumlah narasumber akan membahas lebih dalam terkait upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Salah satu pembicara webinar KKD 2020, yang ikut bergabung pada hari Rabu (8/7/2020) ialah Sujanarko selaku Direktur PJKAKI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemaparannya, beliau mengatakan bahwa desa kini telah berubah menjadi subjek pengadaan sejumlah program dan pembangunan. Namun perlu diingat, dalam pembangunan ini tentu saja pemangku kepentingan di desa juga terdapat tantangan, khsusunya berkaitan dengan manajemen keuangan.
"Jika kita membaca media, beberapa kasus korupsi yang sedikitterjadi di desa ini kebanyakan memang dari sisi skill dan knowledgenya masih kurang. Jadi perlu dipahami oleh masyarakat bahwa lurah dan kepala desa ini harus punya kompetensi yang memadai," tutur Sujanarko.
"Kira-kira kalau lurah ini kebetulan dipilih dari segi kredibilitasnya bagus, kompeten, maka biasanya 70 persen permasalahan korupsi di desa itu akan cepat selesai. Jadi proses pemilihan kepala desa dan lurah ini begitu penting untuk masyarakat. Mudah-mudahan Kongres Kebudayaan Desa ini bisa menarik publik, khususnya yang merasa kompeten, memiliki skill lebih, tidak ragu untuk mencalonkan diri sebagai lurah serta kepala desa," imbuhnya.
Sujanarko menyebutkan, bahwa sukses tidaknya sebuah tatanan di desa mengacu pada kompetensi dari lurah itu sendiri. Jika lurah yang ditunjuk memiliki skill baik, menurutnya gerakan pemberantasan korupsi di desa 70 persen lebih akan berjalan dengan sukses.
Sekadar informasi, Webinar Seri 14 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (8/7/2020) ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan Indonesia baru dari desa.
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Baca Juga: Jelang New Normal, Bupati Jayapura Sarankan Evaluasi Reformasi Birokrasi
Webinar ini juga diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk