SuaraJogja.id - Bukan hanya di pemerintah pusat saja, rupanya praktik korupsi masih berpotensi terjadi di desa. Jelang new normal di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, bantuan dari pemerintah maupun swasta bahkan berpotensi dikorupsi.
Oleh karenanya, dalam webinar seri 14 Kongres Kebudayaan Desa 2020 ini, sejumlah narasumber akan membahas lebih dalam terkait upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Salah satu pembicara webinar KKD 2020, yang ikut bergabung pada hari Rabu (8/7/2020) ialah Sujanarko selaku Direktur PJKAKI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemaparannya, beliau mengatakan bahwa desa kini telah berubah menjadi subjek pengadaan sejumlah program dan pembangunan. Namun perlu diingat, dalam pembangunan ini tentu saja pemangku kepentingan di desa juga terdapat tantangan, khsusunya berkaitan dengan manajemen keuangan.
"Jika kita membaca media, beberapa kasus korupsi yang sedikitterjadi di desa ini kebanyakan memang dari sisi skill dan knowledgenya masih kurang. Jadi perlu dipahami oleh masyarakat bahwa lurah dan kepala desa ini harus punya kompetensi yang memadai," tutur Sujanarko.
"Kira-kira kalau lurah ini kebetulan dipilih dari segi kredibilitasnya bagus, kompeten, maka biasanya 70 persen permasalahan korupsi di desa itu akan cepat selesai. Jadi proses pemilihan kepala desa dan lurah ini begitu penting untuk masyarakat. Mudah-mudahan Kongres Kebudayaan Desa ini bisa menarik publik, khususnya yang merasa kompeten, memiliki skill lebih, tidak ragu untuk mencalonkan diri sebagai lurah serta kepala desa," imbuhnya.
Sujanarko menyebutkan, bahwa sukses tidaknya sebuah tatanan di desa mengacu pada kompetensi dari lurah itu sendiri. Jika lurah yang ditunjuk memiliki skill baik, menurutnya gerakan pemberantasan korupsi di desa 70 persen lebih akan berjalan dengan sukses.
Sekadar informasi, Webinar Seri 14 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (8/7/2020) ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan Indonesia baru dari desa.
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Baca Juga: Jelang New Normal, Bupati Jayapura Sarankan Evaluasi Reformasi Birokrasi
Webinar ini juga diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin