SuaraJogja.id - Bukan hanya di pemerintah pusat saja, rupanya praktik korupsi masih berpotensi terjadi di desa. Jelang new normal di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, bantuan dari pemerintah maupun swasta bahkan berpotensi dikorupsi.
Oleh karenanya, dalam webinar seri 14 Kongres Kebudayaan Desa 2020 ini, sejumlah narasumber akan membahas lebih dalam terkait upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Salah satu pembicara webinar KKD 2020, yang ikut bergabung pada hari Rabu (8/7/2020) ialah Sujanarko selaku Direktur PJKAKI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemaparannya, beliau mengatakan bahwa desa kini telah berubah menjadi subjek pengadaan sejumlah program dan pembangunan. Namun perlu diingat, dalam pembangunan ini tentu saja pemangku kepentingan di desa juga terdapat tantangan, khsusunya berkaitan dengan manajemen keuangan.
"Jika kita membaca media, beberapa kasus korupsi yang sedikitterjadi di desa ini kebanyakan memang dari sisi skill dan knowledgenya masih kurang. Jadi perlu dipahami oleh masyarakat bahwa lurah dan kepala desa ini harus punya kompetensi yang memadai," tutur Sujanarko.
"Kira-kira kalau lurah ini kebetulan dipilih dari segi kredibilitasnya bagus, kompeten, maka biasanya 70 persen permasalahan korupsi di desa itu akan cepat selesai. Jadi proses pemilihan kepala desa dan lurah ini begitu penting untuk masyarakat. Mudah-mudahan Kongres Kebudayaan Desa ini bisa menarik publik, khususnya yang merasa kompeten, memiliki skill lebih, tidak ragu untuk mencalonkan diri sebagai lurah serta kepala desa," imbuhnya.
Sujanarko menyebutkan, bahwa sukses tidaknya sebuah tatanan di desa mengacu pada kompetensi dari lurah itu sendiri. Jika lurah yang ditunjuk memiliki skill baik, menurutnya gerakan pemberantasan korupsi di desa 70 persen lebih akan berjalan dengan sukses.
Sekadar informasi, Webinar Seri 14 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (8/7/2020) ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan Indonesia baru dari desa.
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Baca Juga: Jelang New Normal, Bupati Jayapura Sarankan Evaluasi Reformasi Birokrasi
Webinar ini juga diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik