Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 09 Juli 2020 | 20:54 WIB
Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar demonstrasi di depan gedung LL Dikti V wilayah DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (9/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan demonstrasi di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, yang kemudian berlanjut ke Lembaga Layanan (LL) Dikti V DIY, Kamis (9/7/2020). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti penggratisan seluruh biaya pendidikan untuk semua jenjang dan semua jenis pembayaran, antara lain SPP, UKT, Dana Kemahasiswaan, hingga Dana Gedung.

Humas ARB Jerry menuturkan, aksi tersebut merupakan lanjutan dari aliansi mahasiswa dan aliansi buruh.

"Aksi geruduk kampus sudah kami lakukan sebelumnya di sejumlah kampus negeri maupun swasta. Hari ini kami lakukan aksi geruduk ke LL Dikti DIY," ujar Jerry dalam rilis tertulisnya yang diterima SuaraJogja.id, Kamis.

Jerry menyampaikan, tuntutan peserta aksi bermacam-macam, mulai dari pembebasan UKT yang dinilai naik dan juga pemotongan UKT sebanyak 50 persen. Kendati begitu, ARB menuntut LL Dikti V DIY untuk menggratiskan biaya SPP, UKT, dan dana kemahasiswaan selama pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Tagar #UIBergerak Trending, Mahasiswa UI Tuntut Keringanan UKT

"Sebelumnya sudah banyak audiensi yang kami lakukan. Namun, hasil audiensi di sejumlah kampus, baik negeri maupun swasta, itu tak membuahkan hasil apa-apa. Kampus tidak bisa memberikan solusi. Maka dari itu kami lakukan aksi ke LL Dikti DIY," terangnya.

Dalam aksi ini, ARB juga menyuarakan tuntutan dari kawan-kawan buruh soal penolakan terhadap RUU Omnibus Law, apalagi pembahasan pendidikan juga masuk dalam Omnibus Law.

"Sehingga, aksi hari ini kami juga membawa isu soal gagalkan Omnibus Law," jelas dia.

Adapun tuntutan dari ARB dalam aksi demo tersebut, pertama, negara diharapkan menggratiskan seluruh biaya pendidikan untuk semua jenjang dan semua jenis pembayaran, baik SPP, UKT, dana kemahasiswaan, maupun dana gedung.

Kedua, mereka meminta dihentikannya praktik privatisasi sektor pendidikan dan nasionalisasi semua institusi pendidikan. Artinya, pemerintah tak boleh mengambil alih aset institusi pendidikan swasta.

Baca Juga: UGM Luncurkan KKN Daring, Warganet: UKT Masih Mencekik Mahasiswa

Ketiga, tolak pemotongan upah dosen, guru, dan karyawan di setiap jenjang pendidikan.

Keempat, hapuskan tunjangan dan potong gaji pejabat negara (Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan setingkatnya, MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, Duta Besar, Gubernur, Bupati, Walikota beserta wakilnya. Perwira militer dan polisi, pejabat negara non-kementerian, komisaris, dan Direktur BUMN). Dalam rilis, dana tersebut dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kebutuhan tenaga kesehatan.

Kelima, berikan internet gratis untuk kegiatan belajar mengajar di masa Pandemi Covid-19.

Keenam, gagalkan Omnibus Law dan hapuskan sistem Kampus Merdeka.

Load More