SuaraJogja.id - Anak Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dicokok petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Bersama tiga rekannya, pria berinisial AKM tersebut diketahui patungan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Dari keterangan AKM, barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp1,5 juta dari seseorang yang saat ini masih buron.
"AKM itu (patungan) Rp 800 ribu, mereka bertiga (DS, SY dan MR) Rp 700 ribu patungan. Mereka membeli seharga Rp 1,5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Yusri menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerima permohonan rehabilitasi dari pengacara keempat pelaku. Surat tersebut pun telah dilayangkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Kita tunggu saja dari BNNP, kalau emang layak akan kita lakukan assessment. Tapi keempat-empatnya masih ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berinisial AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi, keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekira pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Baca Juga: Pulang dari Surabaya, 1 Pasien Covid-19 di Bantul Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari