SuaraJogja.id - Setelah menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntuan pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19, sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) mendapat sanksi akademik diskors hingga Drop Out (DO). Pihak kampus kemudian membantah bahwa penyebab mahasiswa tersebut di-DO karena demo.
Dua mahasiswa, Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda, mendapat sanksi DO. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
Humas UNAS Marsudi membenarkan adanya sanksi tersebutd ari pihak kampus, tetapi ia mengklaim, mereka diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah, melainkan melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS [mahasiswa] tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa, tetapi mohon maaf, di-DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Ia mengatakan, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, melaluai Komisi Disiplin UNAS, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi. Ketujug mahasiswa tersebut kemudian diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial -- tidak dijelaskan secara rinci isinya.
"Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Disiplin [KOMDIS UNAS]. Dari hasil yang dilaporkan oleh KOMDIS, 80 persen mahasiswa yang dipanggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," jelas Marsudi.
Ia melanjutkan, mahasiswa yang disebut oknum itu malah melakukan tindakan provokasi di luar kepatutan sebagai mahasiswa.
"Melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, serta melakukan tindakan anarkis, melakukan penrusakan mobil dosen, membakar jaket almamater, melakukan penggembokan gerbang kampus, dan pembakaran ban di depan kampus saat aksi," tutur Marsudi.
Lebih lanjut, dia mengklaim bahwa UNAS tidak melakukan intimidasi terhadap tujuh mahasiswa tersebut. Dia menyebut, pihaknya tidak memaksa ketujuh mahasiswa itu dipanggil untuk meneken surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo
"UNAS juga tidak melakukan intimidasi seperti yang beredar ya. Mahasiswa dimintai klarifikasi dan diarahkan. Tim yang melakukan klarifikasi tidak memaksa mahasiswa yang dipanggil untuk tanda tangan surat pernyataan, yang mau tanda tangan tidak akan mengulangi," tutup Marsudi.
menanggapi kejadian ini, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting UNAS akan menggelar aksi unjuk rasa terkait SK DO dan skorsing dari pihak kampus. Aksi tersebut dijadwalkan pada Jumat (10/7/2020) pukul 14.00 WIB di depan kampus UNAS, yang berlokasi di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kami mulai aksi jam 14.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sejak masa pandemi Covid-19, mahasiswa UNAS telah melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah," kata pimpinan Departemen Pendidikan Propaganda Ranting UNAS Bayu M kepada Suara.com, Jumat siang.
Berita Terkait
-
Curhatan Mahasiwa UNAS di-DO karena Tuntut Keringanan Uang Kuliah
-
Tujuh Mahasiswa UNAS kena Sanksi Skors hingga DO, Ini Jawaban Pihak Kampus
-
Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo
-
Tak Hanya PTN, Nadiem Juga Janji Ringankan Biaya Kuliah Mahasiswa di PTS
-
Protes UIN Sunan Kalijaga Trending, Akun Twitter Jookoowi Turut Prihatin
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik