SuaraJogja.id - Setelah menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntuan pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19, sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) mendapat sanksi akademik diskors hingga Drop Out (DO). Pihak kampus kemudian membantah bahwa penyebab mahasiswa tersebut di-DO karena demo.
Dua mahasiswa, Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda, mendapat sanksi DO. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
Humas UNAS Marsudi membenarkan adanya sanksi tersebutd ari pihak kampus, tetapi ia mengklaim, mereka diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah, melainkan melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS [mahasiswa] tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa, tetapi mohon maaf, di-DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo
Ia mengatakan, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, melaluai Komisi Disiplin UNAS, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi. Ketujug mahasiswa tersebut kemudian diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial -- tidak dijelaskan secara rinci isinya.
"Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Disiplin [KOMDIS UNAS]. Dari hasil yang dilaporkan oleh KOMDIS, 80 persen mahasiswa yang dipanggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," jelas Marsudi.
Ia melanjutkan, mahasiswa yang disebut oknum itu malah melakukan tindakan provokasi di luar kepatutan sebagai mahasiswa.
"Melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, serta melakukan tindakan anarkis, melakukan penrusakan mobil dosen, membakar jaket almamater, melakukan penggembokan gerbang kampus, dan pembakaran ban di depan kampus saat aksi," tutur Marsudi.
Lebih lanjut, dia mengklaim bahwa UNAS tidak melakukan intimidasi terhadap tujuh mahasiswa tersebut. Dia menyebut, pihaknya tidak memaksa ketujuh mahasiswa itu dipanggil untuk meneken surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY
"UNAS juga tidak melakukan intimidasi seperti yang beredar ya. Mahasiswa dimintai klarifikasi dan diarahkan. Tim yang melakukan klarifikasi tidak memaksa mahasiswa yang dipanggil untuk tanda tangan surat pernyataan, yang mau tanda tangan tidak akan mengulangi," tutup Marsudi.
Berita Terkait
-
Lulus S3 Cepat, Bahlil Hemat Setengah Biaya Kuliah di UI!
-
Berapa Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UI?
-
Segini Biaya Kuliah S3 Bahlil di UI: 50 Persen Lebih Murah Karena Lulus Cepat?
-
5 PTN dengan Biaya Kuliah Kedokteran Termurah di Indonesia, Bahkan Ada yang Gratis!
-
Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya