SuaraJogja.id - Setelah menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntuan pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19, sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) mendapat sanksi akademik diskors hingga Drop Out (DO). Pihak kampus kemudian membantah bahwa penyebab mahasiswa tersebut di-DO karena demo.
Dua mahasiswa, Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda, mendapat sanksi DO. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
Humas UNAS Marsudi membenarkan adanya sanksi tersebutd ari pihak kampus, tetapi ia mengklaim, mereka diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah, melainkan melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS [mahasiswa] tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa, tetapi mohon maaf, di-DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo
Ia mengatakan, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, melaluai Komisi Disiplin UNAS, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi. Ketujug mahasiswa tersebut kemudian diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial -- tidak dijelaskan secara rinci isinya.
"Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Disiplin [KOMDIS UNAS]. Dari hasil yang dilaporkan oleh KOMDIS, 80 persen mahasiswa yang dipanggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," jelas Marsudi.
Ia melanjutkan, mahasiswa yang disebut oknum itu malah melakukan tindakan provokasi di luar kepatutan sebagai mahasiswa.
"Melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, serta melakukan tindakan anarkis, melakukan penrusakan mobil dosen, membakar jaket almamater, melakukan penggembokan gerbang kampus, dan pembakaran ban di depan kampus saat aksi," tutur Marsudi.
Lebih lanjut, dia mengklaim bahwa UNAS tidak melakukan intimidasi terhadap tujuh mahasiswa tersebut. Dia menyebut, pihaknya tidak memaksa ketujuh mahasiswa itu dipanggil untuk meneken surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY
"UNAS juga tidak melakukan intimidasi seperti yang beredar ya. Mahasiswa dimintai klarifikasi dan diarahkan. Tim yang melakukan klarifikasi tidak memaksa mahasiswa yang dipanggil untuk tanda tangan surat pernyataan, yang mau tanda tangan tidak akan mengulangi," tutup Marsudi.
Berita Terkait
-
Lulus S3 Cepat, Bahlil Hemat Setengah Biaya Kuliah di UI!
-
Berapa Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UI?
-
Segini Biaya Kuliah S3 Bahlil di UI: 50 Persen Lebih Murah Karena Lulus Cepat?
-
5 PTN dengan Biaya Kuliah Kedokteran Termurah di Indonesia, Bahkan Ada yang Gratis!
-
Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini
-
Musnahkan Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp446 Miliar
-
Dokter Spesialis Anak: Orang Tua Perlu Contohkan Hidup Sehat Cegah Anak Kecanduan Gula
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi