SuaraJogja.id - Seorang pria 26 tahun yang merupakan warga Pakem, Sleman mengaku dendam kepada mantan majikan karena telah memutus hubungan kerja (PHK). Selain dipecat, pria berinisial BW juga tidak mendapat uang lembur.
BW akhirnya nekat melakukan aksi balas dendam dengan cara mencuri uang di sebuah toko besi yang ada di Jalan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman tempat pelaku bekerja sebelumnya.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (1/7/2020).
“Pelaku mencuri di tempat kerjanya dulu. Dia dendam dan jengkel terhadap majikannya yang telah memecat pelaku,” kata Kompol Rachmadiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Perkosa dan Bunuh Ibu Guru, Ardiansyah: Saya Dendam Dimarahi Semasa SD
Menurut Rachmadiwanto, Nabiroh, yang merupakan majikan BW, terpaksa memberhentikan dia lantaran pengurangan pegawai di tengah wabah Covid-19.
Lebih lanjut, BW berhenti bekerja sekitar satu bulan lalu tepatnya pada Juni 2020. Saat itu pelaku terpuruk karena tidak memiliki pekerjaan. Ia juga tidak menerima uang lembur.
Kesal dengan tindakan sang majikan, BW melancarkan aksinya pada Rabu (1/7/ 2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diam-diam datang ke tempat kerja lama. Berbekal kunci toko yang dimiliki, pelaku berhasil masuk ke dalam tanpa merusak pintu.
Dalam mengelabui kamera CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (KTP), BW menggunakan helm untuk melancarkan aksi penyamarannya. Kemudian pelaku mengobrak-abrik semua isi yang ada di dalam toko serta mengambil uang tunai sekitar Rp3 juta rupiah dan juga ponsel milik majikannya yang berada di dalam laci meja toko.
Usai menggasak barang-barang toko, BW lalu meninggalkan lokasi kejadian. Pagi harinya, korban melaporkan aksi pencurian yang menimpa dirinya ke Polsek Depok Barat.
Baca Juga: Ngenes, Driver Ojol ini Dapat Bintang Satu Karena Dendam Cinta Masa Lalu
Berdasarkan CCTV serta keterangan beberapa saksi, pelaku pencurian mengarah kepada salah seorang mantan karyawan korban.
“Dari CCTV itu sangat jelas bahwa dia adalah BW. Karena pelaku sendiri memiliki badan yang cukup berisi, jadi korban dapat mengenalinya,” ucap dia.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap BW. Namun, polisi tak menemukan keberadaan pelaku.
Setelah kembali melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan BW hingga akhirnya membekuk BW pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 14.15 WIB di tempat temannya.
“Ternyata setelah mencuri, beberapa hari pelaku tidak pulang ke rumahnya,” kata Rachmadiwanto.
Ia menambahkan, uang hasil pencurian pelaku gunakan untuk foya-foya. Setelah mencuri, BW mengajak teman-temannya menginap di Pasar Kembang (Sarkem).
“Jadi, setelah mencuri itu dia pergi ke Pasar Kembang bersama teman-temannya. Uangnya habis buat itu,” ucapnya
Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan karena dilakukan malam hari. BW diancam hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Film Dendam Malam Kelam: Ketika Rahasia, Dosa, dan Kematian Saling Bertaut
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Dicopot Pramono Anung, Kekayaan Eks Direktur IT Bank DKI Naik Hampir Rp3 M dalam Setahun
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney