SuaraJogja.id - Gelar doktor Rektor Unnes, Fathur Rokhman terancam dicabut lantaran terjerat dugaan kasus plagiarisme.
Seperti dilansir dari Solopos.com, Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut gelar tersebut.
Rekomendasi ini dikeluarkan Dewan Kehormatan UGM setelah menemukan bukti plagriarisme yang dilakukan Fathur Rokhman pada disertasi saat menempuh program S3 Ilmu Budaya di UGM.
Dalam salinan dokumen rekomendasi Dewan Kehormatan UGM yang berisi sebanyak 15 halaman itu, ada empat poin kesimpulan yang direkomendasikan Dewan Kehormatan UGM.
Baca Juga: Soal RDP Tertutup di KPK, Pukat UGM: Wajar Publik Curiga Ada Intervensi DPR
Keempat poin itu yakni menyimpulkan Fathur Rokhman telah melanggar Pasal 37 Peraturan Pemerintah No.153/2000 tentang Penetapan UGM Sebagai Badan Hukum. Fathur Rokhman juga melanggar Pasal 15 huruf a dan Pasal 24 ayat (2) UU No.19/2002 tentang Hak Cipta.
Selain itu, Dewan Kehormatan UGM juga menganggap karya ilmiah Fathur Rokhman yang digunakan untuk memperoleh gelar akademik terbukti hasil plagiat sehingga melanggar Pasal 25 ayat (2) UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Atas dasar itu, Dewan Kehormatan UGM pun merekomendasikan Fathur Rokhman dijatuhi sanksi berupa pencabutan gelar akademik doktor dalam Ilmu Budaya.
Dewan Kehormatan UGM memberikan rekomendasi itu setelah mengkaji disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa Kajian Sosiolinguistik di Banyumas, dengan skripsi karya Ristin Setiyani berjudul Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas, 2001 dan skripsi Nefi Yustiani pada 2001 berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.
Ristin Setiyani dan Nefi Yustiani merupakan dua mahasiswa Unnes yang menjalani bimbingan skripsi dengan Fathur Rokhman. Namun, saat dimintai keterangan Dewan Kehormatan UGM, Fathur Rokhman berdalih tidak pernah membaca skripsi Ristin Setiyani dan Nefi Yustiani. Padahal, Fathur Rokhman bertindak sebagai dosen pembimbing skripsi mahasiswa tersebut.
Baca Juga: UGM Produksi Ventilator ICU Kualitas Tinggi dengan Harga Terjangkau
Dalam keterangannya, Dewan Kehormatan UGM juga menuliskan Fathur Rokhman terkesan berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan. Selain itu, Dewan Kehormatan menulis kalimat bernada ancaman yang dilontarkan Fathur Rokham saat menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Isu Plagiarisme dalam Disertasi Menteri Bahlil, Ini Penjelasan Menohok dari 2 Guru Besar
-
Agensi Olivia Marsh Klarifikasi Tuduhan Plagiarisme Lagu Backseat
-
Mengenal Sosok Presiden BEM UI, Verrel Uziel Yang Diberhentikan Tidak Hormat Karena Plagiat
-
Kreativitas Akademik Terkubur Demi Jalan Pintas Lewat Plagiarisme, Ironis!
-
Rekam Jejak Peter Carey, Sejarawan Inggris yang Bukunya Diduga Diplagiat oleh Dosen UGM
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo