SuaraJogja.id - Gelar doktor Rektor Unnes, Fathur Rokhman terancam dicabut lantaran terjerat dugaan kasus plagiarisme.
Seperti dilansir dari Solopos.com, Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut gelar tersebut.
Rekomendasi ini dikeluarkan Dewan Kehormatan UGM setelah menemukan bukti plagriarisme yang dilakukan Fathur Rokhman pada disertasi saat menempuh program S3 Ilmu Budaya di UGM.
Dalam salinan dokumen rekomendasi Dewan Kehormatan UGM yang berisi sebanyak 15 halaman itu, ada empat poin kesimpulan yang direkomendasikan Dewan Kehormatan UGM.
Keempat poin itu yakni menyimpulkan Fathur Rokhman telah melanggar Pasal 37 Peraturan Pemerintah No.153/2000 tentang Penetapan UGM Sebagai Badan Hukum. Fathur Rokhman juga melanggar Pasal 15 huruf a dan Pasal 24 ayat (2) UU No.19/2002 tentang Hak Cipta.
Selain itu, Dewan Kehormatan UGM juga menganggap karya ilmiah Fathur Rokhman yang digunakan untuk memperoleh gelar akademik terbukti hasil plagiat sehingga melanggar Pasal 25 ayat (2) UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Atas dasar itu, Dewan Kehormatan UGM pun merekomendasikan Fathur Rokhman dijatuhi sanksi berupa pencabutan gelar akademik doktor dalam Ilmu Budaya.
Dewan Kehormatan UGM memberikan rekomendasi itu setelah mengkaji disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa Kajian Sosiolinguistik di Banyumas, dengan skripsi karya Ristin Setiyani berjudul Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas, 2001 dan skripsi Nefi Yustiani pada 2001 berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.
Ristin Setiyani dan Nefi Yustiani merupakan dua mahasiswa Unnes yang menjalani bimbingan skripsi dengan Fathur Rokhman. Namun, saat dimintai keterangan Dewan Kehormatan UGM, Fathur Rokhman berdalih tidak pernah membaca skripsi Ristin Setiyani dan Nefi Yustiani. Padahal, Fathur Rokhman bertindak sebagai dosen pembimbing skripsi mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Soal RDP Tertutup di KPK, Pukat UGM: Wajar Publik Curiga Ada Intervensi DPR
Dalam keterangannya, Dewan Kehormatan UGM juga menuliskan Fathur Rokhman terkesan berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan. Selain itu, Dewan Kehormatan menulis kalimat bernada ancaman yang dilontarkan Fathur Rokham saat menjalani pemeriksaan.
Dokumen rekomendasi Dewan Kehormatan UGM yang diketuai Mohammad Mohtar Mas’oed ini pun telah diserahkan ke Rektor UGM, Panut Mulyono, pada 9 Maret lalu. Meski demikian, rekomendasi rupanya tidak digunakan Rektor UGM untuk memberikan sanksi kepada Fathur Rokhman.
Mohtar Mas’oed belum memberikan keterangan terkait rekomendasi tersebut. Saat dihubungi Solopos.com, baik melalui WhatsApp maupun telepon, guru besar Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM itu tidak merespons.
Isu plagiasi mencuat sesaat jelang suksesi rektor di Universitas Negeri Semarang pada pertengahan 2018 lalu.
Desertasi Fathur yang berjudul Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2004, diduga hasil plagiasi artikel mahasiswa bimbingannya yang berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2003 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hampir 1.000 Orang Ramaikan Fun Run, Dorong Wisata dan UMKM Sleman
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga