SuaraJogja.id - Gelar doktor Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman terancam dicabut gara-gara diduga menjiplak artikel mahasiswa. Dewan Kehormatan Universitas Gadjah mada (UGM) bahkan telah mengeluarkan rekomendasi supaya gelar doktor Rektor Unnes dicabut.
Kronologi pengungkapan dugaan plagiarisme akademisi yang menempuh program S3 Ilmu Budaya di UGM ini bermula pada pertengahan 2018. Dugaan tersebut mencuat kala pemilihan rektor Unnes.
Dewan Kehormatan UGM mengkaji disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa Kajian Sosiolinguistik di Banyumas pada 2003. Dalam pengkajian yang dilakukan UGM, Fathur Rokhman diduga menjiplak dua skripsi mahasiswa.
Skripsi tersebut, mengutip Solopos.com -- jaringan SuaraJogja.id, antara lain Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas karya karya Ristin Setiyani pada 2001 dan Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas karya Nefi Yustiani pada 2001.
Baca Juga: Gelar Doktor Rektor Unnes Terancam Dicabut dan 4 Berita Hits SuaraJogja
Saat dimintai keterangan Dewan Kehormaatn UGM, Fathur Rokhman berdalih tak pernah membaca skripsi Ristin dan Nefi. Padahal, kedua mahasiswa Unnes itu jelas menjalani bimbingan skripsi dengan Fathur Rokhman.
Investigasi terhadap dugaan plagiarisme itu pun terus berlanjut. Setelah mengumpulkan berbagai bukti tambahan, menurut keterangan Humas UGM Iva Ariani pada Kamis (20/2/2020), hasil penyelidikan telah diserahkan ke Rektof UGM Panut Mulyono, tetapi masih bersifat tertutup.
Setelah itu, dilansir Solopos.com, Selasa (14/7/2020), dalam salinan dokumen rekomendasi Dewan Kehormatan UGM, yang terdiri dari 15 halaman, terdapat empat poin kesimpulan terhadap dugaan plagiarisme Fathur Rokhman.
Yang pertama menyimpulkan, Fathur Rokhman telah melanggar Pasal 37 Peraturan Pemerintah No.153/2000 tentang Penetapan UGM Sebagai Badan Hukum. Kedua, Fathur Rokhman juga melanggar Pasal 15 huruf a dan Pasal 24 ayat (2) UU No.19/2002 tentang Hak Cipta.
Selain itu, yang ketiga, Dewan Kehormatan UGM menilai bahwa karya ilmiah Fathur Rokhman yang digunakan untuk memperoleh gelar akademik terbukti hasil plagiat, sehingga melanggar Pasal 25 ayat (2) UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Atas dasar-dasar tersebut, dalam poin keempat, Dewan Kehormatan UGM merekomendasikan supaya gelar akademik doktor dalam Ilmu Buaya Fathur Rokhman dicabut sebagai sanksi atas pelanggaran yang ia lakukan.
Baca Juga: Disebut Langgar Hak Cipta, Gelar Doktor Rektor Unnes Terancam Dicabut
Menurut keterangan Dewan Kehormatan UGM, dituliskan pula bahwa Fathur Rokhman terkesan berbelit-belit dan tak terus terang saat dimintai keterangan. Pihaknya juga menyertakan kalimat bernada ancaman dari Fathur Rokhman selama pemeriksaan.
Kendati demikian, Panut Mulyono rupanya tak menggunakan rekomendasi tersebut untuk menjatuhi sanksi pada Fathur Rokhman. Sementara, Mohtar Mas’oed, sebagai Ketua Dewan Kehormatan UGM, belum memberikan keterangan terkait rekomendasi tersebut.
Di sisi lain, Fathur Rokhman mengaku bahwa kasusnya tersebut sudah selesai dan Rektor UGM memutuskan bahwa disertasinya dinyatakan bukan plagiat pada 2 April 2020 lalu.
“Keputusan itu menyatakan berdasarkan hasil pemeriksan DKU [Dewan Kehormatan UGM], pendapat hukum dari beberapa ahli dinyatakan bahwa dugaan plagiarisme dalam disertasi Fathur Rokhman 2003 atas skripsi Ristin Setiyani dan Nefi Yustiani tidak terbukti. Jadi masalahnya sudah selesai,” kata dia.
Berita Terkait
-
Gelar Doktor Rektor Unnes Terancam Dicabut dan 4 Berita Hits SuaraJogja
-
Disebut Langgar Hak Cipta, Gelar Doktor Rektor Unnes Terancam Dicabut
-
Kasus Dugaan Plagiasi, Usai Mahasiswa, Profesor di Unnes Tak Dapat Jam Ajar
-
Cari Fakta Plagiasi, Mahasiswa Unnes Diintimidasi Kampus Hingga ke Rumah
-
UGM Tak Kunjung Ketuk Palu, Pelapor Dugaan Plagiasi Dilaporkan Ke Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
57.000 Warga DIY Kehilangan Bansos BPJS, Imbas Data Baru Kemensos, Apa yang Terjadi?
-
Renovasi SDN Kledokan Usai Ambrol Dikebut, Targetkan Rampung Sebelum Liburan Sekolah Selesai
-
Kulon Progo Darurat HIV/AIDS, 71 Persen Kasus Menyerang Pria, Ini Langkah Pemerintah
-
20 Persen Minyak RI Terancam, Selat Hormuz Ditutup, Indonesia di Ambang Krisis Energi?
-
Juli 2025, 200 Sekolah Rakyat Dibuka, Prioritaskan Guru Lokal dan Koneksi Internet