Kendati demikian, Panut Mulyono rupanya tak menggunakan rekomendasi tersebut untuk menjatuhi sanksi pada Fathur Rokhman. Sementara, Mohtar Mas’oed, sebagai Ketua Dewan Kehormatan UGM, belum memberikan keterangan terkait rekomendasi tersebut.
Di sisi lain, Fathur Rokhman mengaku bahwa kasusnya tersebut sudah selesai dan Rektor UGM memutuskan bahwa disertasinya dinyatakan bukan plagiat pada 2 April 2020 lalu.
“Keputusan itu menyatakan berdasarkan hasil pemeriksan DKU [Dewan Kehormatan UGM], pendapat hukum dari beberapa ahli dinyatakan bahwa dugaan plagiarisme dalam disertasi Fathur Rokhman 2003 atas skripsi Ristin Setiyani dan Nefi Yustiani tidak terbukti. Jadi masalahnya sudah selesai,” kata dia.
Baca Juga: Gelar Doktor Rektor Unnes Terancam Dicabut dan 4 Berita Hits SuaraJogja
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali