Perjalanan menuju Bank dari SMPN 1 Turi ke wilayah Sleman kota ditempuh selama lebih kurang 10-15 menit. Namun, IYA kemudian mengurungkan niat tersebut karena mendapat telepon dari siswanya jika peserta susur sungai hanyut.
"Saya sudah berjalan (ke bank) dan handphone saya bergetar di jalan. Ketika saya angkat, siswa bernama Alya ketua Dewan Penggalang kelas 9 memberi tahu jika terjadi insiden tersebut. Akhirnya saya tidak meneruskan perjalanan ke bank dan kembali ke Sungai Sempor," ujarnya.
IYA dalam sidang, menyebut bahwa suasana di lokasi saat itu panik. Siswa sudah berkumpul di beberapa titik untuk menghindari sungai.
"Saya langsung meminta salah satu siswa menunjukkan dimana anak yang masih terjebak. Akhirnya saya menemukan sekitar 6 anak masih bertahan diatas batu. Karena saya hanya memakai sandal, saya meminjam sepatu salah seorang siswa. Akhirnya saya menolong siswa yang ada di atas batu besar itu, dan mengajak mereka menepi ke bibir sungai," katanya.
Baca Juga: BPBD Sleman Cek Kondisi Sabo Dam di Lereng Merapi, Begini Kondisinya
Anas Mustaqim menanyakan mengapa IYA tak menemani anak-anak ketika susur sungai dilakukan. IYA menjawab bahwa dirinya memiliki sebuah hutang yang harus dibayarkan saat itu.
"Saya harus membayarkan segera. Saya juga sudah lama meminjam uang itu dan harus segera dibayar," katanya.
Pemeriksaan saksi mahkota atas IYA berlanjut hingga pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya tim kuasa hukum dari masing-masing terdakwa yakni DDS dan RY juga memberikan pertanyaan kepada IYA.
Hampir dua jam IYA dijadikan saksi mahkota dalam lanjutan sidang tersebut. Hingga pukul 16.00 wib, sidang masih berlanjut. Rencananya sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (20/7/2020).
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi hanyut saat mengikuti ekstrakulikuler Pramuka di Sungai Sempor, Sleman, Jumat (21/2/2020). Kegiatan berupa susur sungai tersebut menewaskan 10 siswa. Polisi juga menetapkan tiga tersangka dari kasus tersebut, yaitu guru dan pembina Pramuka SMP setempat, yang kini menjadi terdakwa.
Baca Juga: Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sleman, Warga Sebut Truk Minim Tanda Berhenti
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan