SuaraJogja.id - Desa Tidore, menjadi salah satu peserta dalam acara webinar Festival Kebudayaan Desa-Desa Nusantara yang diadakan pada hari Kamis, (16/7/2020).
Pada kesempatan siang hari itu, Munadi Kilkoda selaku Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara memberikan sejumlah paparan mengenai dinamika yang ada di desa Tidore.
Menurutnya, seiring berjalannya waktu terjadi penyeragaman baik itu soal kepala adat desa Tidore, peraturan dan juga hukum yang berlaku. Hal ini menurutnya, membuat eksistensi dari hukum adat yang bersumber dari masyarakat desa Tidore perlahan mulai terkikis akibat kebijakan baru.
"Hukum adat ini memang dari literatur sejak dulu menjadi yang paling kuat dalam mengatur tatanan masyarakatnya. Namun sayang, kini hukum adat ini kedudukannya mulai terkikis dengan adanya aturan baru dari pemerintah," tuturnya.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Jadi Upaya Awal Desa Adat Batak Hadapi Pandemi COVID-19
Padahal menurut Munadi Kilkoda, hukum adat yang sudah ada sejak masyarakat desa Tidore lahir ini merupakan sebuah kearifan lokal sehingga alangkah baiknya jika diperkuat serta dipertahankan.
"Memang karena adanya sejak kelahiran masyarakat Tidore, jadi mungkin tidak tertulis atau terarsipkan dengan baik, namun ada baiknya jika kita berusaha menghidupkan kembali menyempurnakan hukum adat," sebut Munadi.
Di akhir penuturannya, Munadi menyampaikan bahwa terjadi sedikit kesulitan jika hukum adat terus menerus dibatasi oleh peraturan pemerintah yang terlalu mengikat.
Padahal sejatinya hukum adat ini sudah ada lebih dulu dan mengatur tatanan masyarakat sejak lama. Munadi berharap adanya musyawarah lanjut antara pemerintah dengan tokoh serta masyarakat desa adat, agar hukum adat tetap dilestarikan serta disesuaikan mengikuti situasi.
"Jadi di sini itu, kabupaten tak jarang menganggap bahwa desa adat ini seakan-akan anak buah mereka, sehingga dalam berbagai kegiatan segalanya diatur oleh pemerintah kabupaten, inilah yang harus didiskusikan bersama lebih jauh nantinya" tutupnya.
Baca Juga: Dalami Kasus Nurhadi, KPK Periksa Presiden Direktur hingga Kepala Desa
Sebagai informasi, Festival Kebudayaan Desa-Desa nusantara ini akan digelar tanggal 13 Juli hingga 16 Juli 2020.
Acara ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk menggali gagasan, pemikiran dan praktik kebudayaan yang hidup dalam ruang keseharian warga desa-masyarakat adat di Indonesia.
Upaya ini dinilai penting untuk meletakkan kembali pondasi kebudayaan dalam tatanan Indonesia baru.
Berita Terkait
-
Jadi Ajang Promosi Pariwisata, Momen Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Pamer Skill Free Diving
-
Mantan Gubernur Malut AGK Meninggal Dunia, KPK Fokus pada Asset Recovery
-
Tanpa Teks, Momen Edelyn Laos Pidato Pakai Bahasa Inggris Saat Pelantikan Sherly Tjoanda Dipuji
-
Pesona Sherly Tjoanda Dimakeup, Videonya Ditonton Jutaan Kali
-
Retreat Kepala Daerah, Gubernur Paling Kaya Sherly Tjoanda Tampil Anggun Berseragam Loreng
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu