SuaraJogja.id - Seorang nenek yang diduga dipaksa berjualan salak oleh anaknya di wilayah Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta ternyata sudah lebih dari sebulan menjajakan dagangannya di Jalan Letdjen S Parman.
Seorang warga Kampung Mancasan, Wirobrajan, Sujasno (66), menuturkan bahwa nenek yang diketahui bernama Mbah Sudi ini sudah sebulan berjualan salak di lokasi tersebut.
"Dia sudah sebulan ini berada di sini. Berjualan salak dari ujung barat [lampu APILL] ke timur. Memang tidak tiap hari dia menjajakan," jelas Sujasno, ditemui SuaraJogja.id, Senin (20/7/2020).
Ia menuturkan bahwa Mbah Sudi berjualan diantar oleh seorang pria mengendarai sepeda motor jenis Viar. Setelah turun, sang nenek menjajakan salak seorang diri tanpa dibantu pria tersebut.
"Biasanya jam 11.00-12.00 WIB sudah datang. Dia diantar oleh seorang pria, mungkin anaknya, menggunakan motor. Setelah itu anak ini hanya menunggu di motor dekat Jembatan Tamansari, mbah-mbah ini berjualan sendiri," kata dia.
Dalam menjajakan salak, Mbah Sudi setiap harinya membawa dua kresek. Sujasno menuturkan, Mbah Sudi datang ke kios-kios sepanjang jalan Letdjen S Parman.
"Jadi [Mbah Sudi] menawarkan ke kios-kios dan orang yang melintas di jalan tersebut. Kadang ada yang beli, kadang tidak dibeli sama sekali," terang dia.
Sujasno merasa miris dengan keadaan Mbah Sudi. Kendati demikian, pihaknya tak berani menegur sang pria yang disebut sebagai anaknya.
"Ya warga tidak bisa berbuat banyak. Jika menegur, takutnya mbah ini malah kena marah anaknya," jelas dia.
Baca Juga: Jarang Diberi Makan, Nenek Ini Dipaksa Anaknya Jualan Salak
Ditemui terpisah, Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengaku sudah mendapat kabar tersebut. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa Mbah Sudi tinggal di Kampung Jambon, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
"Setelah mendapat kabar ini karena memang berada di wilayah hukum Polsek Wirobrajan, kami melakukan penyelidikan. Melalui ketua RT 3 Kampung Jambon, mbah ini tinggal di sana. Saat ini sedang kami koordinasikan dengan Polda DIY dan Polsek Gamping," terang Endang, ditemui di Mapolsek Wirobrajan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais