SuaraJogja.id - Seorang nenek yang diduga dipaksa berjualan salak oleh anaknya di wilayah Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta ternyata sudah lebih dari sebulan menjajakan dagangannya di Jalan Letdjen S Parman.
Seorang warga Kampung Mancasan, Wirobrajan, Sujasno (66), menuturkan bahwa nenek yang diketahui bernama Mbah Sudi ini sudah sebulan berjualan salak di lokasi tersebut.
"Dia sudah sebulan ini berada di sini. Berjualan salak dari ujung barat [lampu APILL] ke timur. Memang tidak tiap hari dia menjajakan," jelas Sujasno, ditemui SuaraJogja.id, Senin (20/7/2020).
Ia menuturkan bahwa Mbah Sudi berjualan diantar oleh seorang pria mengendarai sepeda motor jenis Viar. Setelah turun, sang nenek menjajakan salak seorang diri tanpa dibantu pria tersebut.
"Biasanya jam 11.00-12.00 WIB sudah datang. Dia diantar oleh seorang pria, mungkin anaknya, menggunakan motor. Setelah itu anak ini hanya menunggu di motor dekat Jembatan Tamansari, mbah-mbah ini berjualan sendiri," kata dia.
Dalam menjajakan salak, Mbah Sudi setiap harinya membawa dua kresek. Sujasno menuturkan, Mbah Sudi datang ke kios-kios sepanjang jalan Letdjen S Parman.
"Jadi [Mbah Sudi] menawarkan ke kios-kios dan orang yang melintas di jalan tersebut. Kadang ada yang beli, kadang tidak dibeli sama sekali," terang dia.
Sujasno merasa miris dengan keadaan Mbah Sudi. Kendati demikian, pihaknya tak berani menegur sang pria yang disebut sebagai anaknya.
"Ya warga tidak bisa berbuat banyak. Jika menegur, takutnya mbah ini malah kena marah anaknya," jelas dia.
Baca Juga: Jarang Diberi Makan, Nenek Ini Dipaksa Anaknya Jualan Salak
Ditemui terpisah, Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengaku sudah mendapat kabar tersebut. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa Mbah Sudi tinggal di Kampung Jambon, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
"Setelah mendapat kabar ini karena memang berada di wilayah hukum Polsek Wirobrajan, kami melakukan penyelidikan. Melalui ketua RT 3 Kampung Jambon, mbah ini tinggal di sana. Saat ini sedang kami koordinasikan dengan Polda DIY dan Polsek Gamping," terang Endang, ditemui di Mapolsek Wirobrajan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai