SuaraJogja.id - Beberapa hari mendekati hari raya Iduladha, jumlah pendaftar di rumah potong hewan ruminansia (RPH-R) Kulon Progo telah mencapai batas maksimal.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan dan Pengelolaan Pasar Hewan (UPT RPH dan PPH) Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Joko Purwoko, mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan pendaftar kurang lebih 22 ekor sapi. Namun melihat kondisi RPH yang terbilang cukup kecil dengan tenaga yang terbatas, pihaknya mengaku jumlah itu sudah memenuhi kuota yang disediakan.
"Dengan kapasitas tempat kami dan kendala tenaga yang dimiliki, jumlah ini sudah terbilang full karena sudah hari pertama sampai hari terakhir," ujar Joko, saat ditemui awak media, Selasa (21/7/2020).
Joko mengatakan tenaga yang ada di UPT RPH Pengasih sendiri terdiri dari lima staf dan pejabat, ditambah dengan Tenaga Harian Lepas (THL) yang berjumlah enam orang. Kemudian masih ditambah lagi tenaga dari luar untuk bagian pengulitan dan pembersohan jeroan sekitar 20an orang.
Baca Juga: Persija Bermarkas di Bantul, Riko Simanjuntak Tetap Semangat
Dijelaskan Joko pemotongan atau kapasitas maksimul satu rol pemotongan adalah 4 ekor sapi. Pemotongan sendiri baru di mulai pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Mulai malam karena memang jumat pagi semua bertugas pemantauan di Masjid luar RPH yang mengadakan pemotongan secara mandiri," ungkapnya.
Pihaknya sudah menyiapkan beberapa peralatan yang dibutuhkan untuk pemotongan hewan kurban. Memang ada beberapa yang perlu perbaikan tapi pihaknya optimis semua akan siap pada waktunya.
Tidak hanya untuk perihal alat dan teknis pemotongan saja yang dipersiapkan oleh pihaknya namun pendistribusian juga akan diatur sedemikian rupa. Terkait sarana distribusi pihaknya sudah menyiapkan mobil yang dipinjamkan dari dinas terkait di provinsi dan Distanpangan Kulon Progo.
Untuk kegiatan pemotongan hewan kali ini, Joko dan seluruh jajarannya sudah menyiapakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari petugas yang memakai masker dan face shield, pengecekan suhu sebelum masuk ke lokasi RPH, hingga mewajibkan semua petugas untuk tetap sehat pada saat pemotongan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Terus Bertambah, Ini Penjelasan Dinkes
Hal itu juga berlaku bagi petugas dari luar yang nantinya akan dimintai surat kesehatan dokter sebagai bukti yang bersangkutan memang sehat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi