Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 Juli 2020 | 12:11 WIB
Hewan kurban di Blitar (Suara.com/Farian)

SuaraJogja.id - Beberapa hari mendekati hari raya Iduladha, jumlah pendaftar di rumah potong hewan ruminansia (RPH-R) Kulon Progo telah mencapai batas maksimal.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan dan Pengelolaan Pasar Hewan (UPT RPH dan PPH) Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Joko Purwoko, mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan pendaftar kurang lebih 22 ekor sapi. Namun melihat kondisi RPH yang terbilang cukup kecil dengan tenaga yang terbatas, pihaknya mengaku jumlah itu sudah memenuhi kuota yang disediakan.

"Dengan kapasitas tempat kami dan kendala tenaga yang dimiliki, jumlah ini sudah terbilang full karena sudah hari pertama sampai hari terakhir," ujar Joko, saat ditemui awak media, Selasa (21/7/2020).

Joko mengatakan tenaga yang ada di UPT RPH Pengasih sendiri terdiri dari lima staf dan pejabat, ditambah dengan Tenaga Harian Lepas (THL) yang berjumlah enam orang. Kemudian masih ditambah lagi tenaga dari luar untuk bagian pengulitan dan pembersohan jeroan sekitar 20an orang.

Baca Juga: Persija Bermarkas di Bantul, Riko Simanjuntak Tetap Semangat

Dijelaskan Joko pemotongan atau kapasitas maksimul satu rol pemotongan adalah 4 ekor sapi. Pemotongan sendiri baru di mulai pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Mulai malam karena memang jumat pagi semua bertugas pemantauan di Masjid luar RPH yang mengadakan pemotongan secara mandiri," ungkapnya.

Pihaknya sudah menyiapkan beberapa peralatan yang dibutuhkan untuk pemotongan hewan kurban. Memang ada beberapa yang perlu perbaikan tapi pihaknya optimis semua akan siap pada waktunya.

Tidak hanya untuk perihal alat dan teknis pemotongan saja yang dipersiapkan oleh pihaknya namun pendistribusian juga akan diatur sedemikian rupa. Terkait sarana distribusi pihaknya sudah menyiapkan mobil yang dipinjamkan dari dinas terkait di provinsi dan Distanpangan Kulon Progo.

Untuk kegiatan pemotongan hewan kali ini, Joko dan seluruh jajarannya sudah menyiapakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari petugas yang memakai masker dan face shield, pengecekan suhu sebelum masuk ke lokasi RPH, hingga mewajibkan semua petugas untuk tetap sehat pada saat pemotongan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Terus Bertambah, Ini Penjelasan Dinkes

Hal itu juga berlaku bagi petugas dari luar yang nantinya akan dimintai surat kesehatan dokter sebagai bukti yang bersangkutan memang sehat.

Load More