Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 Juli 2020 | 12:11 WIB
Hewan kurban di Blitar (Suara.com/Farian)

"Terkait dengan sapi, kami menyarankan sapi dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk sapi jantan. Sedangkan sapi betina ditambahkan status reproduksi yang menyatakan bahwa betina tersebut sudah tidak produktif dan boleh dipotong," ucapnya.

Sementara itu salah satu juru sembelih di RPH Pengasih, Kulon Progo, Mulyadi Pranowo, mengatakan bahwa untuk persiapan pihaknya sudah berkoordinasi lebih intensif dengan dinas terkait dam intern RPH sendiri. Pihaknya tidak memungkiri bahwa terdapat beberapa alat yang perlu perbaikan bahkan pengadaan kembali.

"Ada beberapa alat yang perlu diperbaiki, tapi meskipun dengan keterbatasan dana yang ada kami tetap akan berusaha menyiapkan semaksimal mungkin agar pemotongan dapat berjalan lancar," kata Mulyadi.

Alat penyembelihan berupa pisau khusus yang sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu juga masih cukup baik dan siap untuk digunakan kembali. Selain itu peralatan untuk ante mortem dan post mortem, mulai dari sarung tangan dan Alat Pelindung Diri (APD) sudah tersedia walaupun memang cukup terbatas.

Baca Juga: Persija Bermarkas di Bantul, Riko Simanjuntak Tetap Semangat

Mulyadi menuturkan pihaknya sudah menyiapkan dua armada mobil yakni mobil box dan pickup untuk mengambil sapi dari masyarakat dan dibawa ke RPH. Sekaligus juga untuk mendistribusikan kembali setelah dilakukan pemotongan.

"Pokoknya tetap berusaha melayani masyarakat dengan baik," tegasnya.

Mulyadi mengaku cukup mendukung gerakan pemerintah yang mengajurkan masyarakat untuk memilih melakukan pemotongan hewan kurban di RPH khsusunya di tengah kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya kebersihan di tempat pemotongan menjadi salah satu faktor masyarakat tertarik untuk melakukan pemotongan di RPH.

Load More