SuaraJogja.id - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bantul pada Selasa (21/7/2020) kemarin mengalami lonjakan yang cukup tinggi hingga mencapai 23 kasus dalam sehari. Dari data yang ada, beberapa di antaranya diketahui merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di KPU Bantul.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa hasil skrining oleh Dinkes Bantul kemarin terhadap PPDP yang kemudian diketahui beberapa di antaranya adalah kasus positif Covid-19, sebelum bertugas sudah dilakukan proses penggantian. Hal itu sesuai dengan surat KPU Nomor 546/PP.04.2-SD/01/KPU/VII/2020, yang mewajibkan petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan Covid-19
"Sebelumnya petugas sudah diwajibkan untuk menjalani rapid test, jadi kalau memang hasil tes tersebut reaktif, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengusulkan penggantinya," ujar Didik kepada awak media, Rabu (22/7/2020).
Lebih lanjut, Didik menjelaskan, dari hasil skrining rapid test yang dilakukan oleh Dinkes Bantul tersebut, didapatkan sekitar 120 PPDP yang reaktif. Selanjutnya, PPDP yang diketahui reaktif tersebut telah langsung dilakukan pergantian melalui usulan PPS setempat.
Didik menuturkan bahwa PPDP pengganti tersebut juga tetap harus melakukan rapid test. Jika memang hasilnya nonreaktif, maka pihaknya akan langsung menugaskan PPDP tersebut.
"Kalau memang sudah beres, artinya hasilnya nonreaktif, PPDP bisa langsung melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus mendatang," ungkapnya.
Dikatakan Didik, Dinkes Bantul bakal menindaklanjuti PPDP yang diketahui reaktif sebelum bertugas tersebut. Nantinya, swab test bakal dilakukan guna memastikan kondisi PPDP yang dinyatakan reaktif tersebut.
Diketahui bahwa PPDP di Bantul sendiri berjumlah 2.081 orang dan telah bertugas sejak 15 Juli yang lalu. Didik memastikan, semua PPDP yang bertugas itu dalam kondisi sehat dan sudah melakukan rapid tes dengan hasil yang non reaktif.
"Intinya ini untuk melindungi PPDP itu sendiri maupun melindungi para pemilih yang akan di-coklit oleh PPDP di wilayahnya masing-masing," kata Didik.
Baca Juga: Alami Lonjakan Kasus, Sehari 23 Warga Bantul Positif Covid-19
Sebelumnya diketahui, rapid test untuk PPDP ini telah berlangsung sejak tanggal 9-14 Juli 2020. Rapid test tidak hanya dilakukan kepada PPDP saja, tapi juga kepada penyelenggara pemilihan, mulai dari KPU Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan, serta Panitia Pemungutan Suara di tingkat Desa.
"Hasil dari rapid test tersebut semua dinyatakan bebas Covid-19," tegasnya.
Meskipun PPDP yang bertugas sudah melakukan rapid test dengan hasil yang nonreaktif, pihaknya tetap mengimbau setiap orang untuk mematuhi protokol kesehatan, mulai dari PPDP yang wajib mengenakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, hingga pelaksanaan coklit yang dilakukan di luar ruangan dengan waktu yang singkat.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, KPU Bantul dalam melaksanakan tahapan pemilihan lanjutan mengedepankan prinsip keselamatan dan kesehatan. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.
Berita Terkait
-
Alami Lonjakan Kasus, Sehari 23 Warga Bantul Positif Covid-19
-
Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru
-
Kasus Covid-19 di Bantul Terus Bertambah, Ini Penjelasan Dinkes
-
Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Bantul Mulai Lakukan Coklit untuk Pilkada
-
Pedagang Positif Covid-19, Satu Lagi Pasar di Bantul yang Ditutup Sementara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin