Ilustrasi mengenakan masker. (Shutterstock)
Ada tiga prioritas pelanggaran yang ditilang, yaitu tidak pakai helm, melawan arus, dan knalpot blombongan.
Dua pelanggaran yang disebut di awal, berpotensi menyebabkan laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sedangkan knalpot blombongan ditindak tegas karena mengganggu ketertiban masyarakat.
"Bising dan potensi menimbulkan konflik," ujarnya.
Kamera cerdas untuk menerapkan Etle, dipasang di Kulonprogo, mendeteksi batas kecepatan, kapasitas, overspeed, penggunaan sabuk pengaman dan mengendarai sambil menggunakan telepon genggam.
Di Sleman, kamera dipasang di Maguwoharjo, jalur masuk Yogyakarta dari Prambanan. Kemudian, di Ketandan dan Ngabean.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan