Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 23 Juli 2020 | 14:22 WIB
Ilustrasi mengenakan masker. (Shutterstock)

Kesehatan tim yang turun patroli ke jalan juga dijaga oleh Polres Sleman. Sebelum mereka keluar, kesehatan fisik personel akan dicek terlebih dahulu oleh Urkes. Sementara, ketika berada di jalan, mereka diminta menerapkan jaga jarak fisik dan mengenakan masker.

"Kalau ada yang rapid tes ada yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti," paparnya.

Secara terpisah, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasetyo menyatakan, pada Ops Patuh Progo 2020 pihaknya akan menyosialisasikan electronic traffic law enforcement (etle) di Yogyakarta.

Tapi di masa operasi patuh ini, Ditlantas Polda DIY masih menerapkan sistem teguran, dengan bantuan kamera cerdas.

Baca Juga: Alasan Pamit Pulang, Pemuda di Sleman Bawa Kabur Sepeda Motor Teman

"Dari kamera yang sudah diatur, kami juga ada petugas yang menggunakan kamera yang jelas sekali, sebagai bukti sah di pengadilan. Jadi polisi dan masyarakat tidak perlu berinteraksi, polisi bisa rekam secara elektronik dan ini sah secara pengadilan," ujarnya.

Ada tiga prioritas pelanggaran yang ditilang, yaitu tidak pakai helm, melawan arus, dan knalpot blombongan.

Dua pelanggaran yang disebut di awal, berpotensi menyebabkan laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sedangkan knalpot blombongan ditindak tegas karena mengganggu ketertiban masyarakat.

"Bising dan potensi menimbulkan konflik," ujarnya.

Kamera cerdas untuk menerapkan Etle, dipasang di Kulonprogo, mendeteksi batas kecepatan, kapasitas, overspeed, penggunaan sabuk pengaman dan mengendarai sambil menggunakan telepon genggam.

Baca Juga: Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

Di Sleman, kamera dipasang di Maguwoharjo, jalur masuk Yogyakarta dari Prambanan. Kemudian, di Ketandan dan Ngabean. 

Load More