Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 23 Juli 2020 | 14:22 WIB
Ilustrasi mengenakan masker. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman sejak diberlakukannya Ops Patuh Progo 2020 mengalami penurunan.

Hal tersebut seperti diungkapkan KBO Satlantas Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto. Ia menjelaskan, secara keseluruhan bila melihat dibandingkan dengan operasi serupa tahun 2018 dan 2019, tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman menurun.

Dari yang sebelumnya ada 72.554 tilang,  60.500 teguran (jumlah total 13.3054 pelanggaran) pada 2018, menjadi 63.371 tilang dan sebanyak 51.584 teguran (total pelanggaran 114.995).

Sebelumnya, Ops Patuh menerapkan Gakkum (penegakan hukum) 60%, 20% preemtif dan 20% preventif. Namun saat ini, angka persentasenya berbeda.

Baca Juga: Alasan Pamit Pulang, Pemuda di Sleman Bawa Kabur Sepeda Motor Teman

"Karena COVID-19, maka preemtif menjadi 40%, preventif 40%, represif atau Gakkum 20%, " kata dia, dijumpai di Mapolres Sleman, Kamis (23/7/2020).

Ops Patuh Progo 2020 juga akan  mengingatkan kembali masyarakat untuk menerapkan adat kebiasaan baru, yaitu menggunakan masker.

"Mestinya memakai masker sudah menjadi hal pokok, nanti kalau memang tidak membawa atau lupa, kami minta pulang, mengambil atau seperti apa. Sedangkan apabila melakukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai UU yang berlaku," kata dia.

Ia menambahkan, tidak ada instruksi yang berlaku bagi petugas, untuk melarang pengendara tak bermasker bisa berkendara di jalan. Namun perlu disadari, saat ini semua orang sedang beradaptasi dengan kebiasaan baru. Sehingga harus menambah poin protokol kesehatan, dalam beraktivitas sehari-hari.

Selain itu, karena berbarengan dengan pelaksanaan Iduladha, maka ketika patroli, aparat memiliki imbauan khusus dalam bertugas.

Baca Juga: Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

"Kami mengimbau agar khalayak ramai tidak menggelar pawai. Monggo di masjid saja, takbiran. Pada saat penyembelihan, nanti ada tim membagi ke rumah masing-masing, jadi dengan adanya pandemi tetap ada social distancing. Untuk langkah ini, maka panitia, masyarakat dan pemangku RT, RW akan saling berkoordinasi dengan Bhabin di wilayah.

Kesehatan tim yang turun patroli ke jalan juga dijaga oleh Polres Sleman. Sebelum mereka keluar, kesehatan fisik personel akan dicek terlebih dahulu oleh Urkes. Sementara, ketika berada di jalan, mereka diminta menerapkan jaga jarak fisik dan mengenakan masker.

"Kalau ada yang rapid tes ada yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti," paparnya.

Secara terpisah, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasetyo menyatakan, pada Ops Patuh Progo 2020 pihaknya akan menyosialisasikan electronic traffic law enforcement (etle) di Yogyakarta.

Tapi di masa operasi patuh ini, Ditlantas Polda DIY masih menerapkan sistem teguran, dengan bantuan kamera cerdas.

"Dari kamera yang sudah diatur, kami juga ada petugas yang menggunakan kamera yang jelas sekali, sebagai bukti sah di pengadilan. Jadi polisi dan masyarakat tidak perlu berinteraksi, polisi bisa rekam secara elektronik dan ini sah secara pengadilan," ujarnya.

Ada tiga prioritas pelanggaran yang ditilang, yaitu tidak pakai helm, melawan arus, dan knalpot blombongan.

Dua pelanggaran yang disebut di awal, berpotensi menyebabkan laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sedangkan knalpot blombongan ditindak tegas karena mengganggu ketertiban masyarakat.

"Bising dan potensi menimbulkan konflik," ujarnya.

Kamera cerdas untuk menerapkan Etle, dipasang di Kulonprogo, mendeteksi batas kecepatan, kapasitas, overspeed, penggunaan sabuk pengaman dan mengendarai sambil menggunakan telepon genggam.

Di Sleman, kamera dipasang di Maguwoharjo, jalur masuk Yogyakarta dari Prambanan. Kemudian, di Ketandan dan Ngabean. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More