Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 24 Juli 2020 | 09:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Orang tua siswa SD A (8) yang mendapat penganiayaan di Dusun Mayangan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman buka suara. Daniel Hartono ayah korban, meminta pihak berwenang menghukum tersangka S (44) seadil-adilnya.

"Dibilang saya marah, tetap saya marah karena anak kecil tak seharusnya mendapat perlakuan kasar sampai mengalami patah tulang dan gegar otak ringan. Saya minta pelaku dapat merasakan apa yang anak saya rasakan. Pelaku harus mendapat hukuman berat," kata Daniel saat dihubungi wartawan, Jumat (24/7/2020).

Ia melanjutkan bahwa anaknya mengalami luka serius akibat dianiaya S yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Gamping.

"Jadi ada pembekuan darah yang juga menyerang syarafnya. Karena anak kecil kan suka gerak-gerak. Sekarang jadi tak bisa banyak beegerak," katanya.

Baca Juga: Alasan Pamit Pulang, Pemuda di Sleman Bawa Kabur Sepeda Motor Teman

A yang mendapat luka patah tulang di bagian kaki dan mengalami gegar otak ringan telah kembali dari RS PKU Muhammadiyah Gamping. Saat ini sang anak sudah kembali ke rumah dan hanya dilakukan pemeriksaan rawat jalan.

"Karena pandemi ini, pihak rumah sakit memulangkan anak kami. Jadi rawat jalan. Beberapa luka hanya diperban. Anak saya baru selesai di Rontgen.  Dia tak bisa beraktivitas seperti biasa karena lukanya," kata Daniel.

Kendati demikian, Daniel meminta pelaku dihukum seadil-adilnya. Ia mengaku awalnya ingin diselesaikan dengan kekeluargaan. Kendati tersangka tak menunjukka iktikad baik, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

"Awalnya kasus ini ingin diselesaikan  dengan kepala dingin, jadi agar kedua belah pihak sama-sama enak dilakukan dengan cara kekeluargaan. Namun orang ini tidak mau diajak untuk berbicara baik-baik dan tetap emosi. Akhirnya saya lanjutkan ke polisi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak yang masih duduk di bangku 2 SD mendapat perlakuan penganiayaan seorang pria berinisal S, Sabtu (11/7/2020). Anak SD berinisal A, dihajar pelaku karena membuat emosi. A mengalami patah tulang dan juga mengalami gegar otak ringan.

Baca Juga: Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

Load More