SuaraJogja.id - Pembukaan kembali sejumlah objek wisata di Bantul sampai saat ini masih belum menyumbang kasus positif Covid-19. Mayoritas kasus Covid-19 di Bantul sendiri diketahui berasal pelaku perjalanan.
Hal itu dipastikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis, yang mengatakan bahwa penambahan kasus positif Covid-19 di Bantul tidak dipengaruhi oleh pembukaan kembali beberapa objek wisata yang ada. Bahkan dalam lonjakan kasus yang cukup tinggi di beberapa hari yang lalu, tidak ada kasus yang berasal dari objek wisata yang telah dibuka.
"Selama ini kami belum menemukan bahwa objek wisata menjadi salah satu klaster perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bantul sekalipun ada lonjakan kasus yang cukup tinggi," ujar Helmi kepada awak media, Jumat (24/7/2020).
Kendati tidak ada penambahan kasus dari objek wisata yang dibuka, Helmi terus mengingatkan bahwa semua pihak harus tetap dapat mempertahankan kondisi tersebut. Dengan kata lain, baik pengunjung maupun petugas pengelola wisata harus melaksanakan protokol kesehatan yang ada.
Baca Juga: Sudah 17 Nakes Positif Covid-19, Dinkes Bantul Bakal Perketat Pengawasan
Ketika disinggung mengenai kemungkinan penutupan kembali objek wisata yang dibuka, mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di Bantul, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus selanjutnya. Helmi terus menekankan bahwa evaluasi dan sosialisasi terkait dengan perbup yang baru saja disahkan akan terus dilakukan.
"Evaluasi itu harus terus-menerus dilaksanakan oleh semua pihak. Evaluasi dan sosialisasi itu nantinya bakal terkait dengan pelaksanaan perbup yang sudah dibuat kemarin," ucapnya.
Helmi menegaskan bahwa semua pihak diharapkan untuk terus patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di mana pun mereka berada, khususnya di ruang publik seperti objek wisata dan fasilitas umum lainnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan bahwa pihaknya tetap memberlakukan persyaratan berupa surat keterangan sehat dan lainnya kepada wisatawan yang datang dari daerah lain. Hal itu guna menyelaraskan peraturan yang ada di Bantul dengan Pergub DIY Nomor 48 Tahun 2020 terkait dengan persyaratan wisatawan luar daerah.
"Bahwa pada dasarnya prinsip Kabupaten Bantul itu tetap terbuka bagi siapa saja, tapi ya itu tadi, harus ada surat pengantar dan syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujar Kwintarto.
Baca Juga: PPDP Ditemukan Positif Covid-19, KPU Bantul: Sudah Diganti Sebelum Tugas
Lebih lanjut, Kwintarto menjelaskan, surat pengantar ini diwajibkan kepada wisatawan yang datang dari zona merah atau hitam. Nantinya untuk wisatawan yang datang dari kedua zona itu, minimal mereka harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari daerah asal, baik dari puskesmas atau dinkes, yang menyatakan orang itu sehat.
Berita Terkait
-
Terjadi 271 Kasus Positif Covid-19 Dalam Sepekan, Dua Pasien Meninggal Dunia di Bulan Desember
-
Daya Tarik Puncak Becici, Suguhkan Panorama City Light yang Indah
-
Saat Negara Lain Masih Kelimpungan, Indonesia Justru Alami Penurunan Jumlah Kasus Aktif Covid-19
-
Update Covid-19 Indonesia Per 13 Agustus 2022, Kasus Positif Tambah 5.104 Kasus
-
Update Covid-19 Indonesia 12 Agustus 2022, Kasus Positif Tambah 6.091, Sembuh 5.226 Kasus
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini