Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Stephanus Aranditio
Minggu, 26 Juli 2020 | 19:02 WIB
Ilustrasi KDRT [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Keluarga seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial RD tengah menjadi sorotan lantaran dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung dengan aksi saling lapor.

RD diduga melakukan KDRT terhadap putrinya berinisial A. Namun kemudian, RD balik melaporkan putrinya dengan tuduhan serupa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu berawal saat RD menyeret keponakannya.

Melihat kejadian tersebut, A mencoba menghalau dengan mengigit RD. Lantaran tak terima digigit, RD pun langsung menampar sang anak.

Baca Juga: Komisaris Besar Polisi dan Anak Saling Lapor Terkait Dugaan KDRT

"Setelah digigit, bapaknya [RD] langsung menampar anaknya, besoknya, hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading," kata Argo di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Tak lama setelah dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading, RD, yang menjabat Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri, melaporkan balik tindakan sang anak ke Polres Jakarta Utara.

"Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakut laporannya," ujar Argo.

Dugaan kasus KDRT keluarga anggota Polri ini terungkap setelah A mengunggah rekaman suara keributan melalui akun Instagram pribadinya. Kini, rekaman tersebut ramai diperbincangkan netizen.

Baca Juga: Gangguan Bipolar Kanye West, Jika Tidak Diobati Bisa Sebabkan KDRT

Load More