Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 28 Juli 2020 | 13:45 WIB
Ketua PMI Sleman, Sunartono (tengah, berpeci) kala menyampaikan jumpa pers klarifikasi, atas tudingan pro terhadap salah satu bacabup Pilkada 2020, markas PMI Sleman, Selasa (28/7/2020). [Kontributor/ Uli febriarni]

Nartono menambahkan, tidak ada persoalan siapapun tokoh yang memberi sambutan pada kegiatan yang dilaksanakan oleh PMI Sleman, misalnya kegiatan donor darah. Pasalnya, tujuan memberi sambutan adalah memberikan motivasi kepada para pendonor.

"Asalkan sambutannya tidak berisikan ajakan untuk memilih pihak tertentu dalam Pilkada. Berbeda bila mereka hadir dalam acara kampanye calon tertentu, dan salah satu agenda kampanyenya yaitu agenda donor darah. Silakan kampanye, tapi kami menepi dulu jauh dari si pemidato," ujarnya.

Hanya saja, ia menyebutkan, ada tindakan tegas bagi anggota maupun pengurus PMI Sleman yang terbukti pro pada parpol atau paslon tertentu, hingga aktif kampanye.

"Silakan istirahat, selama masa Pilkada, tidak kami libatkan ke semua kegiatan kepalangmerahan. Kami tak batasi hak politik anda, tapi sebagai lembaga PMI, jangan membawa-bawa PMI dalam politik," tutur Nartono.

Baca Juga: Baru Saja Resmi Ditunjuk Maju di Pilkada Sleman, Kustini Yakin Menang

PMI Sleman tidak melarang anggota atau pengurus aktif dalam kampanye mendukung paslon tertentu dalam Pilkada, hanya saja diharuskan melapor diri terlebih dahulu.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More