Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 28 Juli 2020 | 13:54 WIB
Sekda DIY Baskara Aji (kanan) mengumumkan rencana perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/7/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

Selain itu, meski perkuliahan akan dimulai dalam waktu dekat dan mahasiswa mulai berdatangan ke DIY, pembatasan kuliah tatap muka juga dilakukan. Sedangkan, kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK hingga SMA belum akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Kita akan membuka sekolah pada saatnya, tapi kita tidak boleh lengah. Untuk memulai pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara bertahap. Mahasiswa dulu, baru kemudian lainnya. Sampai sekarang belum ada keputusan untuk membuka perkuliahan [tatap muka] sebagai bentuk kehati-hatiana," tandasnya.

Sementara terkait munculnya klaster penularan COVID-19 dari perkantoran di daerah lain, seperti DKI Jakarta dan Kementerian, Pemda melakukan antisipasi kasus yang sama di DIY. Di antaranya dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Misalnya, dalam hal presensi ASN, itu dilakukan dengan scan barcode menggunakan smartphone masing-masing untuk mengantisipasi penularan. Selain itu, seluruh OPD wajib meliburkan karyawan yang sakit mengarah ke COVID-19 untuk dikarantina dan diperiksa di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Pemda DIY Kembangkan Cabai yang Lebih Pedas Bernama Prima Agrihorti

"Saya kira ini peringatan untuk kita karena kadang-kadang kita lengah. Di kantor tidak diatur dengan sedemikian rupa. Kita ingatkan di beberapa kantor, [penyediaan] handsanitizer dan fasilitas cuci tangan harus ditambah, jangan hanya satu di depan, yang antre tidak betah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More